JAKARTA: BELA RAKYAT – Komitmen Indonesia dalam menjaga kebebasan beragama kembali ditegaskan di forum diplomasi parlemen internasional. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menekankan bahwa negara menjamin setiap warga negara untuk menjalankan keyakinannya, namun tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan agama sebagai alat untuk memecah belah persatuan bangsa.
Penegasan tersebut disampaikan usai pertemuan delegasi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dengan Utusan Khusus Kerajaan Belanda untuk Urusan Kebebasan Beragama, Paul Bekkers, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Pertemuan dipimpin Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Ravindra Airlangga.
Dalam forum tersebut, isu kebebasan beragama tidak hanya dibahas sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia, tetapi juga sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial, toleransi, dan perdamaian di tengah masyarakat yang majemuk.
Diplomasi Parlemen Perkuat Kerja Sama Indonesia dan Belanda
Marwan menjelaskan bahwa dialog dengan delegasi Pemerintah Belanda menjadi momentum strategis untuk memperkuat hubungan kedua negara dalam membangun kehidupan beragama yang damai dan saling menghormati.
Menurutnya, kerja sama antarparlemen memiliki posisi penting dalam memperluas pemahaman bersama mengenai praktik-praktik terbaik dalam menjaga kebebasan beragama tanpa mengabaikan kepentingan menjaga persatuan nasional.
“Pertemuan ini menjalin kerja sama antarnegara dan memperkuat persaudaraan antarbangsa, khususnya dengan Pemerintah Belanda. Fokus pembahasan kami adalah mengenai perdamaian dan kebebasan beragama,” ujar Marwan.
Ia menilai diplomasi parlemen tidak hanya menjadi sarana bertukar pandangan, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam membangun masyarakat yang inklusif serta menghargai keberagaman.
Kebebasan Beragama Dijamin, Penyalahgunaan Agama Ditindak Tegas
Dalam pertemuan tersebut, DPR RI juga menjelaskan kepada delegasi Belanda mengenai berbagai perangkat hukum yang dimiliki Indonesia untuk menjamin kebebasan beragama sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Marwan menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan antara kebebasan setiap warga negara dengan kepentingan menjaga ketertiban umum.
Karena itu, menurutnya, negara tidak boleh membiarkan agama dijadikan alat untuk menyebarkan kebencian, menghasut permusuhan, maupun menciptakan konflik di tengah masyarakat.
“Pemerintah Indonesia tidak bisa menoleransi apabila ada pihak-pihak yang menempatkan agama sebagai alat untuk membangkitkan sentimen. Jangan kemudian sikap tegas pemerintah dianggap tidak demokratis. Ketegasan tersebut justru dilakukan demi kepentingan bersama,” tegas Marwan.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan agama bukanlah bentuk pembatasan kebebasan beragama, melainkan upaya menjaga harmoni sosial dan persatuan bangsa.
Indonesia Tunjukkan Praktik Nyata Merawat Keberagaman
Marwan juga menyoroti rekam jejak Indonesia dalam merawat keberagaman sebagai salah satu modal utama kehidupan berbangsa.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia telah menunjukkan kepada dunia bagaimana negara mampu menjaga berbagai situs keagamaan, baik milik umat Hindu, Buddha, maupun berbagai kepercayaan lokal yang menjadi bagian dari kekayaan budaya nasional.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa toleransi tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi diwujudkan melalui kebijakan nyata yang melindungi seluruh kelompok masyarakat.
“Indonesia telah memperlihatkan kepada dunia bahwa kita mampu memelihara situs-situs Hindu, Buddha, maupun situs agama-agama lokal. Selain merawat keberagaman dan kebersamaan, kami juga berharap nilai-nilai tersebut dapat terus dikembangkan di negara-negara lain,” katanya.
Dialog Internasional Jadi Langkah Awal Kerja Sama Berkelanjutan
Marwan turut mengapresiasi BKSAP DPR RI yang memfasilitasi pertemuan dengan Pemerintah Belanda.
Menurutnya, komunikasi yang terbangun melalui diplomasi parlemen akan menjadi fondasi bagi kerja sama lanjutan dalam berbagai isu strategis, khususnya mengenai kebebasan beragama, toleransi, serta pembangunan perdamaian global.
Ia berharap dialog seperti ini dapat terus berlanjut sehingga Indonesia dan Belanda dapat saling bertukar pengalaman dalam memperkuat perlindungan terhadap hak beragama sekaligus menjaga keharmonisan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan BKSAP yang telah mempertemukan kami dengan Pemerintah Belanda. Ke depan tentu akan ada tindak lanjut mengenai berbagai hal yang dapat terus kita dialogkan bersama,” pungkas Marwan.






