Alex Indra Lukman Dorong Penanganan Karhutla Beralih ke Pencegahan Dini

JAKARTA: BELA RAKYAT –  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus mengalami perubahan paradigma. Menurutnya, pemerintah tidak boleh lagi hanya mengandalkan langkah-langkah pemadaman setelah kebakaran terjadi, melainkan harus mengedepankan sistem pencegahan dini yang terintegrasi, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Pernyataan tersebut disampaikan Alex saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama jajaran Kementerian Kehutanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR RI mengevaluasi kesiapan pemerintah menghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan memiliki potensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia.

Bacaan Lainnya

Alex menegaskan bahwa karhutla bukan lagi sekadar persoalan lingkungan hidup, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap berbagai sektor strategis nasional. Dampaknya tidak hanya merusak kawasan hutan dan ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, menimbulkan kerugian ekonomi yang besar, mengancam keanekaragaman hayati, hingga memengaruhi komitmen Indonesia dalam menekan emisi karbon di tingkat global.

Menurutnya, perubahan iklim yang semakin ekstrem, ditambah potensi siklus El Nino, menjadi peringatan agar pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini. Ia menilai pola penanganan yang selama ini cenderung bersifat reaktif sudah tidak lagi memadai menghadapi tantangan perubahan iklim yang terus berkembang.

“Kita tidak bisa lagi menggunakan pendekatan pemadam kebakaran yang bersifat reaktif, namun harus bergeser secara radikal menuju penguatan pencegahan dini atau preventif,” tegas Alex.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa masyarakat berharap pemerintah mampu menghadirkan solusi nyata agar bencana kabut asap yang hampir setiap tahun melanda sejumlah daerah tidak kembali terulang. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Kehutanan memberikan perhatian serius terhadap berbagai aspek strategis dalam upaya pencegahan karhutla.

Beberapa langkah yang dinilai perlu diperkuat antara lain pengembangan sistem peringatan dini berbasis teknologi, peningkatan kemampuan deteksi titik panas (hotspot), optimalisasi patroli terpadu, pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Selain itu, Alex juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran yang memadai agar seluruh program pencegahan dapat berjalan efektif. Menurutnya, investasi pada upaya pencegahan jauh lebih efisien dibandingkan biaya besar yang harus dikeluarkan ketika kebakaran telah meluas.

“Rakyat menunggu langkah nyata dari kita semua. Kita tidak ingin melihat anak-anak kita di Sumatera, Kalimantan, maupun wilayah lain kembali kehilangan hak atas udara bersih akibat kabut asap. Melalui RDP ini kita harus mengevaluasi seluruh hambatan di lapangan sekaligus menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif, terintegrasi, dan aplikatif,” ujarnya.

Alex menegaskan Komisi IV DPR RI berkomitmen mendukung pemerintah melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran selama kebijakan yang dijalankan benar-benar diarahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa perubahan iklim global telah meningkatkan frekuensi maupun intensitas bencana hidrometeorologi kering yang secara langsung memperbesar risiko terjadinya karhutla di Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2023 suhu rata-rata global telah melampaui 1,45 derajat Celcius di atas tingkat praindustri. Kondisi tersebut memicu fenomena El Nino dan La Nina yang semakin meningkatkan potensi kekeringan serta kebakaran hutan di berbagai kawasan.

Menurutnya, emisi karbon yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan juga memperburuk pemanasan global sehingga pengendalian karhutla bukan hanya menjadi kepentingan nasional, tetapi juga bagian dari kontribusi Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dunia.

Menghadapi musim kemarau 2026, Kementerian Kehutanan mengingatkan bahwa musim kering diperkirakan datang lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini sedikitnya lima provinsi telah menetapkan status siaga darurat karhutla, yakni Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalimantan Tengah.

Selain daerah-daerah yang selama ini menjadi wilayah langganan kebakaran, pemerintah juga mengidentifikasi sembilan provinsi lain yang memiliki potensi kerawanan tinggi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Papua Selatan.

Pemerintah mencatat sebagian besar kebakaran masih dipicu aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara membakar, perburuan satwa liar, hingga pembakaran rumput untuk penyediaan pakan ternak. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Melalui evaluasi bersama dalam RDP tersebut, Komisi IV DPR RI berharap seluruh langkah antisipatif dapat diperkuat sehingga penanganan karhutla ke depan lebih mengutamakan pencegahan daripada penanggulangan, sekaligus menjaga kelestarian hutan, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *