Bambang Haryo: Tanpa Insentif Kompetitif, Investasi Berisiko Bergeser ke Negara Tetangga

JAKARTA: BELA RAKYAT – Persaingan antarnegara di kawasan Asia Tenggara dalam memperebutkan investasi manufaktur dan industri semakin ketat. Di tengah upaya pemerintah mendorong hilirisasi dan industrialisasi nasional, berbagai persoalan mendasar seperti kepastian hukum, insentif fiskal, tarif energi, hingga lambannya proses perizinan dinilai masih menjadi tantangan besar yang harus segera dibenahi.

Isu tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri di DPR RI. Sejumlah anggota legislatif menilai regulasi baru harus mampu menghadirkan iklim investasi yang lebih kompetitif agar Indonesia tidak kehilangan peluang menjadi pusat industri regional.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menegaskan, tanpa reformasi kebijakan yang serius, investasi berpotensi berpindah ke negara-negara tetangga yang menawarkan berbagai kemudahan bagi investor.

Bambang menjelaskan, Indonesia sebenarnya memiliki modal geografis yang sangat strategis. Letak Indonesia berada di jalur pelayaran internasional yang dilalui sebagian besar perdagangan dunia. Keunggulan tersebut seharusnya menjadi nilai tambah yang mampu menarik lebih banyak investasi industri apabila didukung kebijakan yang tepat.

“Kita menginginkan Indonesia menjadi pusat kawasan industri dunia. Karena itu, kawasan industri harus memiliki daya saing yang mampu menandingi negara-negara Asia Tenggara yang saat ini berlomba menarik investasi,” ujar Bambang Haryo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bersama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kepastian Hukum Menjadi Faktor Penentu

Bambang menilai salah satu persoalan utama yang masih menjadi perhatian investor adalah kepastian hukum dalam berusaha. Menurutnya, kepastian mengenai hak pengelolaan kawasan industri, keberlanjutan investasi, hingga perlindungan terhadap aktivitas usaha menjadi faktor yang sangat menentukan dalam pengambilan keputusan investasi.

Ia membandingkan dengan sejumlah negara di kawasan ASEAN yang telah memberikan kepastian pengelolaan kawasan industri dalam jangka waktu sangat panjang sehingga memberikan rasa aman bagi investor.

Menurut Bambang, Indonesia perlu memiliki keberanian untuk menyusun regulasi yang lebih kompetitif tanpa mengabaikan kepentingan nasional.

Insentif Harus Menyeluruh

Selain kepastian hukum, Bambang juga menilai insentif yang diberikan kepada kawasan industri perlu dirancang secara komprehensif.

Insentif tersebut tidak hanya berupa keringanan pajak, tetapi juga mencakup tarif energi yang lebih kompetitif, kemudahan akses pembiayaan, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga penyediaan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Dengan ekosistem yang lengkap, perusahaan akan lebih terdorong membangun pabrik dan memusatkan aktivitas produksinya di dalam kawasan industri sehingga tercipta efisiensi biaya serta meningkatkan daya saing nasional.

Kawasan Strategis Nasional

Dalam pembahasan RUU Kawasan Industri, Bambang juga mendukung usulan agar kawasan industri memperoleh status sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN).

Menurutnya, status tersebut akan memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap kawasan industri sehingga berbagai aktivitas investasi dapat berjalan dengan kepastian yang lebih baik.

“Kalau kawasan industri menjadi kawasan strategis nasional, maka seluruh ekosistem pendukungnya harus dijaga agar pelaku usaha merasa aman dan memiliki kepastian dalam menjalankan investasinya,” katanya.

Perizinan Harus Cepat dan Terintegrasi

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian Bambang adalah proses perizinan yang dinilai masih belum sepenuhnya efisien.

Meski pemerintah telah menerapkan sistem pelayanan terpadu, menurutnya implementasi di lapangan masih perlu diperkuat agar proses perizinan benar-benar dapat diselesaikan secara cepat, sederhana, dan transparan.

Ia menilai kecepatan pelayanan merupakan salah satu indikator penting yang selalu diperhitungkan investor ketika membandingkan Indonesia dengan negara pesaing.

Karena itu, penyederhanaan birokrasi harus menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Kawasan Industri agar regulasi baru benar-benar mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Momentum Memperkuat Daya Saing Nasional

Pembahasan RUU Kawasan Industri dinilai menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola kawasan industri nasional.

Jika kepastian hukum diperkuat, insentif diperbaiki, pelayanan perizinan dipercepat, serta infrastruktur pendukung terus dikembangkan, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi salah satu pusat industri dunia.

Menutup penyampaiannya, Bambang berharap regulasi yang sedang disusun mampu menjawab tantangan persaingan investasi global sehingga industri tidak memilih hengkang ke negara lain.

“Dengan kepastian hukum, insentif yang kompetitif, dan perizinan yang cepat, kita berharap industri tidak berpindah ke negara lain, tetapi justru semakin berkembang di Indonesia,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *