JAKARTA: BELA RAKYAT – Dugaan kasus keracunan yang dikaitkan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memantik perhatian publik. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kesiapan sistem keamanan pangan, standar operasional dapur penyedia makanan, hingga efektivitas pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi program yang menyasar peserta didik.
Sejumlah pihak menilai insiden tersebut tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa. Terlepas dari masih berlangsungnya proses penyelidikan oleh pihak berwenang, kasus ini menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola program agar tujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak justru dibayangi persoalan keselamatan pangan.
Dugaan Keracunan Jadi Alarm Evaluasi
Program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun, setiap dugaan keracunan yang muncul menjadi peringatan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang tersalurkan, melainkan juga dari jaminan keamanan pangan yang diterima para penerima manfaat.
Pengamat menilai pengawasan harus mencakup seluruh proses, mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, distribusi, hingga makanan diterima oleh siswa. Celah sekecil apa pun berpotensi memicu risiko kesehatan apabila standar keamanan pangan tidak diterapkan secara konsisten.
Selain evaluasi teknis, proses investigasi juga dinilai penting untuk memastikan penyebab kejadian dapat diungkap secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan aparat terkait.
DPR Minta Keselamatan Anak Jadi Prioritas
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Siti Aisyah menegaskan bahwa program pemenuhan gizi merupakan kebijakan yang patut didukung, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan.
Menurut Sitj, anak-anak tidak boleh menjadi pihak yang menanggung risiko akibat lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Kasus MBG harus dilihat jernih. Niat baik negara memberi makan bergizi tidak boleh berubah menjadi ancaman bagi keselamatan anak. Saya mendukung program yang berpihak pada pemenuhan gizi rakyat, tetapi pelaksanaannya wajib tunduk pada prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan perlindungan hukum,” ujar Siti seperti disampaikan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Ia menambahkan, setiap dugaan kelalaian dalam pengadaan bahan makanan, proses memasak, distribusi, maupun pengawasan harus diusut secara profesional apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Anak-anak bukan objek uji coba kebijakan. Setiap kelalaian dalam pengadaan bahan, proses masak, distribusi, hingga pengawasan dapur harus dipertanggungjawabkan. Bila ada unsur kelalaian, pemalsuan standar, penyimpangan anggaran, atau pembiaran yang menyebabkan korban, aparat penegak hukum harus masuk secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Pengawasan Keamanan Pangan Dinilai Perlu Diperkuat
Kasus dugaan keracunan juga memunculkan dorongan agar sistem pengawasan keamanan pangan dalam program MBG diperkuat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Pengawasan tidak hanya difokuskan pada hasil akhir makanan yang dibagikan, tetapi juga terhadap standar kebersihan dapur, kualitas bahan baku, sertifikasi penyedia, rantai distribusi, hingga mekanisme audit berkala.
Menurut berbagai kalangan, program berskala nasional membutuhkan sistem pengendalian mutu yang mampu mendeteksi potensi risiko sejak dini sehingga kejadian serupa dapat dicegah.
Tiga Rekomendasi Perbaikan
Sebagai langkah perbaikan, Siti Aisyah menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dinilai penting untuk segera dilakukan pemerintah.
Pertama, menghentikan sementara operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga bermasalah untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap standar higienitas, rantai pasok, sertifikasi, dan kelayakan penyedia.
Kedua, memastikan seluruh pihak yang terdampak memperoleh penanganan medis, pemulihan, pendampingan, serta kompensasi sesuai ketentuan tanpa membebani keluarga maupun sekolah.
Ketiga, membentuk sistem pengawasan terpadu yang melibatkan Badan Gizi Nasional, BPOM, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, sekolah, orang tua, serta aparat penegak hukum guna memperkuat pencegahan dan memastikan standar keamanan pangan dijalankan secara konsisten.
Program Harus Diselamatkan dengan Tata Kelola yang Baik
Siti menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh dimaknai sebagai penolakan terhadap program MBG. Sebaliknya, pembenahan tata kelola justru diperlukan agar tujuan mulia meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai tanpa mengorbankan aspek keselamatan.
“Negara harus hadir bukan hanya membagikan makanan, tetapi memastikan makanan itu aman, sehat, layak, dan bermartabat. Jangan sampai program yang seharusnya membangun generasi sehat justru melahirkan trauma dan ketidakpercayaan publik,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga oleh kemampuan negara menjamin keamanan pangan bagi setiap anak yang menerima program tersebut.
“MBG harus diselamatkan dengan tata kelola yang benar. Gizi penting, tetapi keselamatan anak adalah harga mati,” pungkas Siti.






