Desa Terancam Kehilangan Ruang Gerak, DPR Minta Pemerintah Buka Alasan Pemangkasan
JAKARTA: BELA RAKYAT – Rencana pemangkasan alokasi dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 memicu sorotan tajam dari kalangan DPR RI. Di tengah meningkatnya beban pelayanan publik di tingkat desa, pemerintah justru mengusulkan penurunan anggaran yang dinilai sangat drastis.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menjadi salah satu anggota dewan yang secara terbuka mempertanyakan arah kebijakan fiskal tersebut. Dalam rapat Panitia Kerja Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) RAPBN 2027, ia mengungkapkan bahwa pemerintah desa kini menghadapi ancaman serius akibat menyusutnya kemampuan fiskal.
“Pemotongan desa dari sekitar Rp1,3 miliar hingga hanya tinggal Rp370 juta. Hampir semua kepala desa mengatakan mereka tidak bisa berbuat apa-apa dengan anggaran sebesar itu,” tegas Dede Yusuf.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Justru ketika desa dituntut menyelesaikan semakin banyak persoalan, dukungan anggaran malah mengalami pengurangan signifikan.
Pelayanan Publik Dipertaruhkan
Hasil penelusuran terhadap berbagai persoalan di daerah menunjukkan desa kini menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan beragam persoalan masyarakat, mulai dari infrastruktur lingkungan, sanitasi, ketahanan pangan, hingga pengelolaan sampah.
Ironisnya, berbagai kewenangan tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Dengan ruang fiskal yang semakin sempit, muncul kekhawatiran berbagai program pembangunan desa akan terhenti.
Dede Yusuf mempertanyakan apakah pemerintah telah memiliki skema pengganti terhadap berbagai program yang selama ini dibiayai melalui dana desa.
“Apakah konsep pemerintah sekarang memang membiarkan desa megap-megap? Sementara tugasnya justru semakin banyak, termasuk persoalan sampah yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat,” ujarnya.
Keluhan Kepala Desa Semakin Menguat
Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam berbagai asosiasi disebut telah menyampaikan kekhawatiran serupa kepada DPR RI.
Mereka menilai pemotongan anggaran bukan sekadar mengurangi belanja pembangunan, tetapi berpotensi menghambat pelayanan dasar kepada masyarakat.
Apabila dana desa benar-benar turun hingga kisaran Rp370 juta, maka banyak desa diperkirakan harus melakukan prioritas ulang terhadap berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur kecil, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan persoalan sosial.
Kondisi tersebut dikhawatirkan memperlebar kesenjangan pelayanan publik antarwilayah.
Masalah Sampah Menjadi Contoh Nyata
Dalam paparannya, Dede Yusuf mengungkapkan bahwa persoalan sampah hampir selalu menjadi keluhan utama masyarakat ketika dirinya melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan.
Menurutnya, pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi juga menghadapi keterbatasan anggaran dalam menangani persoalan tersebut.
Karena itu, desa selama ini menjadi salah satu ujung tombak dalam menyelesaikan masalah lingkungan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Hampir setiap kami turun ke daerah, persoalan pertama yang disampaikan masyarakat adalah pelayanan publik, terutama sampah. Kabupaten kesulitan, provinsi juga kesulitan,” katanya.
Formula Transfer Daerah Dipertanyakan
Pemangkasan dana desa juga membuka pertanyaan mengenai desain baru Transfer ke Daerah (TKD) yang sedang disusun pemerintah.
Berbagai kalangan menilai pemerintah perlu menjelaskan dasar perhitungan penurunan anggaran tersebut, termasuk indikator yang digunakan dalam menentukan besaran alokasi bagi desa.
Apalagi selama lebih dari satu dekade, dana desa telah menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan dari tingkat paling bawah sekaligus mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Jika tidak disertai mekanisme kompensasi yang jelas, pengurangan anggaran berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik di desa.
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan
Sebagai Pimpinan Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan daerah, Dede Yusuf menegaskan aspirasi kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota hingga pemerintah desa perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Ia berharap pembahasan RAPBN 2027 menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali formula transfer daerah agar tidak melemahkan kapasitas pemerintahan desa dalam melayani masyarakat.
“Kami perlu menyampaikan suara dari asosiasi gubernur, pemerintah kabupaten/kota, hingga desa kepada pemerintah. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.
Menunggu Penjelasan Pemerintah
Pembahasan RAPBN 2027 masih terus berlangsung di DPR RI. Salah satu isu yang diperkirakan akan menjadi perhatian utama adalah penjelasan pemerintah mengenai alasan di balik penurunan alokasi dana desa serta strategi menjaga kualitas pelayanan publik apabila kebijakan tersebut tetap diberlakukan.
Perdebatan ini diperkirakan akan menjadi salah satu pembahasan penting dalam proses finalisasi RAPBN 2027, mengingat desa merupakan ujung tombak pembangunan sekaligus pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.






