JAKARTA: BELA RAKYAT – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menegaskan bahwa pembangunan sektor pariwisata Indonesia tidak dapat dibebankan hanya kepada satu kementerian. Menurutnya, pariwisata harus diposisikan sebagai program strategis nasional yang melibatkan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Evita usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama mahasiswa Manajemen dan Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (GAMAPI UGM) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
“Pariwisata itu tidak tanggung jawab satu kementerian. Ini adalah tanggung jawab nasional kalau kita ingin melakukan pengembangan. Sampai hari ini keterpaduan dan integrasi antar kementerian yang terkait dalam pembangunan pariwisata masih belum optimal,” ujar Evita.
Ia mencontohkan pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba yang membutuhkan dukungan lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan sebuah destinasi wisata sangat bergantung pada kolaborasi berbagai kementerian, mulai dari transportasi, infrastruktur, hingga pengembangan sumber daya manusia.
“Kalau ingin mengembangkan Danau Toba, tetapi akses transportasi tidak tersedia, tentu akan sulit berkembang. Begitu juga jika pengembangan SDM masyarakat setempat tidak dilakukan, maka manfaat ekonomi pariwisata tidak akan maksimal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Evita juga menyoroti pemahaman publik mengenai fenomena overtourism yang dinilainya masih sering disalahartikan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan definisi yang digunakan secara internasional, overtourism tidak semata-mata diukur dari jumlah wisatawan yang datang, melainkan dari kemampuan daya dukung suatu wilayah dalam menampung aktivitas wisata.
“Bali tidak bisa langsung disebut mengalami overtourism. Yang terjadi adalah penumpukan wisatawan di destinasi-destinasi tertentu, terutama di kawasan Bali Selatan,” tegas legislator tersebut.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pengembangan destinasi alternatif di Bali Utara dan Bali Barat agar distribusi wisatawan lebih merata dan tekanan terhadap kawasan yang sudah padat dapat dikurangi.
Menanggapi pertanyaan mahasiswa mengenai desa wisata, Evita menepis anggapan bahwa program tersebut lebih banyak menguntungkan investor besar. Menurutnya, konsep desa wisata justru dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat lokal melalui pengembangan homestay, UMKM, serta berbagai usaha berbasis komunitas.
“Desa wisata memiliki beberapa kategori pengembangan dan yang menjadi tulang punggungnya adalah masyarakat lokal. Justru pelaku UMKM dan pengelola homestay yang harus menjadi penerima manfaat utama,” jelasnya.
Lebih jauh, Evita menekankan pentingnya perubahan paradigma pembangunan pariwisata nasional. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan sektor pariwisata tidak lagi diukur semata dari tingginya angka kunjungan wisatawan, melainkan dari kualitas pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, pariwisata masa depan harus mampu menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat ekonomi masyarakat setempat, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata tanpa merusak ekosistem yang ada.
“Orientasi kita harus bergeser dari kuantitas ke kualitas. Yang penting bukan hanya banyaknya wisatawan yang datang, tetapi bagaimana lingkungan tetap terjaga, masyarakat memperoleh manfaat ekonomi, dan destinasi tetap lestari untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja pemerintah di sektor pariwisata, Komisi VII DPR RI, lanjut Evita, akan terus mengawal alokasi anggaran negara agar benar-benar diarahkan pada pengembangan destinasi baru, peningkatan kualitas SDM pariwisata, pembangunan infrastruktur pendukung, serta upaya pelestarian lingkungan.
“APBN harus digunakan untuk memperkuat fondasi pariwisata berkelanjutan, bukan sekadar mengejar angka kunjungan dalam jangka pendek,” pungkasnya.






