JAKARTA: BELA RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sari menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi.
“Kami turut prihatin atas tragedi yang menimpa saudari YTR. Kekerasan yang dialami korban merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” kata Sari Yuliati dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Menurut politisi Partai Golkar itu, kasus tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan juga dapat dikategorikan sebagai kekerasan berbasis gender yang meninggalkan dampak fisik maupun psikologis mendalam bagi korban.
Ia mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban serta meminta aparat penegak hukum bertindak cepat untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
“Kami meminta kepolisian segera menangkap pelaku dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Proses hukum harus berjalan dan memberikan kepastian keadilan bagi korban. Pelaku harus dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan ketentuan dalam KUHP,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, mantan pimpinan Komisi III DPR RI tersebut menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban. Ia mendorong kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah untuk memastikan korban memperoleh layanan pendampingan yang memadai.
“Korban harus mendapatkan perlindungan maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma yang berkelanjutan. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses pemulihan berjalan optimal,” ujarnya.
Sari berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan perlindungan yang komprehensif bagi korban merupakan bagian dari komitmen negara dalam menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Penegakan hukum yang tegas dan perlindungan yang menyeluruh bagi korban harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.






