JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, , meminta pemerintah memberikan perlindungan dan bantuan secara menyeluruh kepada warga yang terdampak kebakaran hebat di kawasan Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mardani menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menghanguskan sekitar 250 rumah warga dan berdampak pada 330 keluarga tersebut. Menurutnya, negara harus hadir secara nyata untuk memastikan seluruh korban mendapatkan bantuan yang cepat, tepat, dan merata.
“Ini adalah sebuah tragedi. Tentunya dukacita kami sampaikan kepada para korban, kami juga ikut bersedih atas musibah kebakaran tersebut,” ujar Mardani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya penanganan korban secara komprehensif, mulai dari layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pendataan yang akurat agar tidak ada warga terdampak yang terlewat dari bantuan pemerintah.
Ia mengingatkan bahwa permasalahan pendataan sering menjadi kendala dalam penyaluran bantuan pascabencana. Karena itu, koordinasi antarinstansi harus diperkuat sehingga seluruh korban dapat terdata dengan baik dan memperoleh haknya.
Selain itu, Mardani meminta perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta warga yang memiliki penyakit bawaan. Menurutnya, kelompok tersebut membutuhkan pendampingan dan pelayanan yang lebih intensif selama masa tanggap darurat.
Mardani juga mendorong pemerintah menyediakan layanan psikososial bagi korban. Ia menilai kebakaran yang terjadi secara tiba-tiba tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam, terutama bagi anak-anak dan lansia yang kehilangan tempat tinggal serta berbagai kenangan berharga.
Untuk mempercepat proses pemulihan, ia mengusulkan pembentukan posko layanan terpadu satu pintu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan masyarakat terdampak. Posko tersebut diharapkan dapat melayani distribusi bantuan pangan dan sandang, layanan kesehatan, konseling psikososial, hingga pengurusan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat kebakaran.
Menurut Mardani, korban bencana tidak boleh dipersulit oleh prosedur administrasi yang berbelit-belit. Oleh karena itu, ia meminta adanya kebijakan khusus dalam penggantian dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
“Korban yang kehilangan segalanya dalam semalam tidak memiliki kemewahan untuk menunggu birokrasi yang panjang. Negara harus hadir dengan solusi yang cepat dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Mardani berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat terus mengawal proses penanganan korban hingga seluruh keluarga terdampak memperoleh tempat tinggal yang layak dan dapat kembali menjalani kehidupan mereka secara normal.
Ia menegaskan bahwa pemulihan pascabencana harus menjadi prioritas, sehingga warga Kemayoran yang terdampak kebakaran dapat bangkit kembali dengan dukungan penuh dari negara.
Semoga naskah ini dapat digunakan sebagai berita alternatif dengan gaya jurnalistik yang lebih mengalir dan siap tayang.





