Penguatan Kedaulatan Ekonomi dan Tata Kelola SDA Jadi Sorotan, Amin Ak Ingatkan Negara Harus Tegas, Tetap Menjaga Kemitraan Sehat Dunia Usaha

JAKARTA – Wacana penguatan kedaulatan ekonomi nasional kembali mengemuka setelah pemerintah menyoroti dugaan kebocoran devisa ekspor dan praktik manipulasi perdagangan komoditas strategis yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun. Di tengah situasi global yang makin kompetitif, isu pengelolaan sumber daya alam (SDA), hilirisasi industri, hingga pengawasan devisa hasil ekspor kini menjadi perhatian serius parlemen.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menegaskan bahwa penguatan kontrol negara terhadap sektor strategis harus diarahkan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional tanpa mematikan peran dunia usaha nasional yang selama ini menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut disampaikan Amin menyusul pidato Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026 yang menyinggung adanya dugaan praktik under invoicing, manipulasi ekspor, serta kebocoran devisa dari sektor komoditas strategis Indonesia.

Dugaan Kebocoran Devisa Jadi Alarm Tata Kelola Ekonomi

Menurut Amin, isu kebocoran devisa bukan sekadar persoalan administratif perdagangan internasional, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi nasional. Selama bertahun-tahun, Indonesia dinilai belum sepenuhnya menikmati manfaat maksimal dari kekayaan alam yang dimiliki.

Praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya dinilai berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara. Tidak hanya mengurangi penerimaan devisa, praktik tersebut juga dapat melemahkan penerimaan pajak, mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkecil kemampuan negara dalam membiayai pembangunan nasional.

Amin menilai momentum ini harus dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan reformasi struktural dalam tata kelola perdagangan komoditas strategis, khususnya pada sektor pertambangan, perkebunan, energi, dan mineral hilir yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor Indonesia.

“Negara tidak boleh terus-menerus kehilangan devisa dari kekayaan alamnya sendiri. Komoditas strategis Indonesia harus menjadi instrumen penguatan fiskal, industrialisasi, stabilitas rupiah, dan kesejahteraan rakyat,” tegas Amin.

Perebutan SDA Global dan Tantangan Indonesia

Dalam pandangan Komisi XI DPR RI, situasi ekonomi dunia saat ini tengah memasuki fase baru yang ditandai dengan perang dagang, rivalitas geopolitik, dan perebutan sumber daya strategis antarnegara. Negara-negara maju kini berlomba mengamankan akses terhadap mineral penting, energi, hingga bahan baku industri teknologi.

Indonesia yang memiliki cadangan nikel, batu bara, bauksit, tembaga, dan berbagai komoditas unggulan lainnya dinilai berada dalam posisi strategis. Namun tanpa tata kelola yang kuat, kekayaan tersebut justru berisiko dinikmati lebih besar oleh pihak asing dibanding masyarakat Indonesia sendiri.

Karena itu, Amin mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor, mempercepat hilirisasi industri, serta meningkatkan kontrol terhadap perdagangan SDA nasional.

Ia menilai Indonesia tidak boleh lagi hanya berperan sebagai pemasok bahan mentah murah bagi kebutuhan industri luar negeri.

“Di tengah perang dagang, fragmentasi geopolitik, dan perebutan sumber daya strategis dunia, Indonesia memang tidak bisa lagi hanya menjadi pemasok bahan mentah murah bagi negara lain,” ujarnya.

Negara dan Dunia Usaha Tidak Boleh Berhadap-hadapan

Meski mendukung penguatan peran negara, Amin mengingatkan agar kebijakan ekonomi nasional tidak memunculkan ketidakpastian bagi dunia usaha. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha nasional tetap merupakan mitra strategis negara dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi, investasi, serta lapangan kerja.

Dalam beberapa tahun terakhir, muncul kekhawatiran di kalangan pelaku industri mengenai potensi kebijakan yang terlalu represif terhadap sektor swasta. Amin menilai pendekatan semacam itu justru dapat menghambat iklim investasi dan menurunkan daya saing nasional.

Menurutnya, yang perlu diperangi adalah praktik manipulasi, rente ekonomi, dan penghindaran kewajiban terhadap negara, bukan aktivitas usaha yang sehat dan produktif.

“Kita harus tetap memberi ruang yang sehat dan adil bagi pelaku usaha yang memiliki komitmen, integritas, dan nasionalisme terhadap kepentingan bangsa. Negara dan swasta seharusnya membangun kemitraan strategis, bukan saling meniadakan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak perusahaan nasional selama ini memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, mulai dari penyerapan tenaga kerja, pembangunan industri, hingga penguatan ekspor nasional.

Hilirisasi dan Industrialisasi Jadi Kunci

Amin menilai agenda besar penguatan kedaulatan ekonomi hanya akan berhasil apabila dibarengi dengan percepatan industrialisasi nasional. Hilirisasi tidak cukup hanya berhenti pada larangan ekspor bahan mentah, tetapi harus mampu menciptakan rantai industri bernilai tambah tinggi di dalam negeri.

Ia menekankan pentingnya pengembangan industri pengolahan, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan sektor manufaktur nasional agar Indonesia tidak terus bergantung pada ekspor komoditas primer.

Selain itu, kebijakan strategis pemerintah juga harus menjaga kepastian hukum dan profesionalisme kelembagaan agar investor tetap memiliki kepercayaan terhadap arah pembangunan ekonomi nasional.

“Yang harus diperangi adalah praktik manipulasi, rente, dan penghindaran kewajiban terhadap negara, bukan semangat kewirausahaan dan dunia usaha nasional itu sendiri,” lanjutnya.

Kemakmuran Rakyat Harus Jadi Tujuan Utama

Di akhir pernyataannya, Amin menegaskan bahwa seluruh kebijakan ekonomi nasional pada akhirnya harus bermuara pada kesejahteraan rakyat. Penguatan kontrol negara terhadap SDA bukan sekadar memperbesar kewenangan pemerintah, melainkan memastikan manfaat ekonomi benar-benar kembali kepada masyarakat.

Ia menilai pengelolaan kekayaan alam Indonesia harus mampu meningkatkan penerimaan negara, memperluas lapangan kerja berkualitas, memperkuat industri nasional, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar memperbesar kontrol negara, tetapi memastikan kekayaan nasional benar-benar kembali sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *