JAKARTA – Keluarnya sejumlah saham Indonesia dari indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada review Mei 2026 memicu perhatian berbagai kalangan, termasuk legislatif. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar dinamika rutin pasar global, melainkan sinyal penting bagi pemerintah dan otoritas keuangan untuk memperkuat fondasi pasar modal nasional.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (18/5/2026), Amin menegaskan bahwa rekomposisi MSCI harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap kualitas, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi dunia yang masih tinggi.
“Rekomposisi MSCI ini memang bagian dari mekanisme pasar global yang rutin dilakukan. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa ini juga menjadi sinyal agar pembenahan pasar modal nasional dilakukan lebih serius dan konsisten,” ujar Amin.
Enam Saham Keluar dari MSCI
Sebagaimana diketahui, MSCI dalam peninjauan terbarunya mengeluarkan enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Index. Keenam emiten tersebut adalah AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT. Selain itu, terdapat 13 emiten lain yang juga keluar dari MSCI Global Small Cap Index dengan efektivitas perubahan mulai 1 Juni 2026.
Langkah MSCI tersebut dipandang memiliki dampak psikologis maupun teknikal terhadap pasar domestik. Dalam praktiknya, indeks MSCI menjadi salah satu rujukan utama investor institusi global dalam menentukan alokasi investasi di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.
Ketika sebuah saham dikeluarkan dari indeks global, potensi tekanan jual dari investor asing kerap meningkat, terutama dari fund manager yang mengikuti komposisi indeks secara pasif. Hal ini dinilai dapat memengaruhi likuiditas saham dan sentimen pasar dalam jangka pendek.
Amin mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dipandang remeh. Menurutnya, pasar modal Indonesia harus mampu menunjukkan daya tahan dan kredibilitas yang kuat agar tetap kompetitif di mata investor internasional.
Tantangan IHSG dan Kepercayaan Investor
Amin juga menyoroti kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dinilai masih menghadapi berbagai tekanan eksternal dan internal. Mulai dari volatilitas pasar global, ketegangan geopolitik, kebijakan suku bunga negara maju, hingga faktor domestik yang memengaruhi persepsi investor terhadap pasar Indonesia.
“Kondisi IHSG saat ini juga perlu mendapat perhatian lebih serius. Kita melihat pasar masih menghadapi tantangan dari sisi volatilitas global, tekanan geopolitik, hingga faktor domestik yang memengaruhi kepercayaan investor. Jangan sampai pasar kita terlihat kurang kompetitif dibanding negara lain di kawasan,” tegasnya.
Menurut Amin, kepercayaan investor merupakan faktor utama yang menentukan keberlanjutan pasar modal. Jika kepercayaan melemah, maka arus modal asing dapat dengan mudah berpindah ke negara lain yang dianggap lebih stabil, transparan, dan memiliki regulasi yang lebih kredibel.
Dalam konteks persaingan regional, pasar modal Indonesia dinilai harus terus berbenah agar tidak tertinggal dari negara-negara Asia lainnya yang agresif memperkuat ekosistem investasinya.
Reformasi Pasar Modal Harus Diperkuat
Amin mengapresiasi berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO), termasuk penguatan pengawasan transaksi dan peningkatan tata kelola emiten.
Namun demikian, ia menilai reformasi tersebut belum cukup jika tidak dibarengi dengan penguatan fundamental pasar secara konkret dan berkelanjutan.
Beberapa aspek yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius antara lain peningkatan free float saham, transparansi laporan emiten, pengawasan terhadap praktik transaksi yang berpotensi mengganggu kredibilitas pasar, hingga penguatan perlindungan investor ritel.
“Pasar modal yang sehat bukan hanya soal indeks naik atau turun, tetapi bagaimana menciptakan ekosistem investasi yang transparan, likuid, dan dipercaya investor dalam jangka panjang. Kepercayaan itu yang harus terus dijaga,” katanya.
Ia juga menilai bahwa penguatan tata kelola perusahaan terbuka harus menjadi prioritas agar pasar Indonesia tidak hanya menarik secara valuasi, tetapi juga unggul dari sisi integritas dan kualitas regulasi.
Alarm bagi Pemerintah dan Regulator
Lebih jauh, Amin menegaskan bahwa peristiwa keluarnya sejumlah saham dari MSCI harus dijadikan alarm bagi pemerintah dan seluruh otoritas terkait untuk memperkuat struktur pasar keuangan nasional.
Menurutnya, pasar modal memiliki posisi strategis sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional. Karena itu, stabilitas dan daya tarik pasar modal harus dijaga melalui kebijakan yang terukur dan berpihak pada penguatan jangka panjang.
Ia mengingatkan bahwa ketahanan pasar tidak cukup dibangun melalui intervensi sesaat, melainkan lewat pembentukan sistem yang sehat, transparan, dan mampu menghadapi tekanan global.
“Kita harus menjadikan momentum ini sebagai alarm untuk memperkuat daya tahan pasar modal Indonesia. Dengan kebijakan yang tepat dan pengawasan yang kuat, saya yakin pasar modal kita tetap memiliki prospek yang baik dan mampu kembali menarik minat investor global,” tutup Amin.
Pengamat pasar menilai, rekomposisi MSCI memang bukan akhir dari daya tarik investasi Indonesia. Namun, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa persaingan antarnegara dalam menarik modal global semakin ketat. Negara yang mampu menjaga integritas pasar, kepastian regulasi, dan kualitas tata kelola akan lebih berpeluang menjadi tujuan investasi jangka panjang.






