JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta secara tegas meminta pemerintah meninjau ulang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap bahan pokok atau sembako. Pernyataan itu disampaikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut Nyoman Parta, kebijakan mengenakan pajak terhadap kebutuhan dasar masyarakat merupakan langkah yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kenaikan harga kebutuhan pokok sudah sangat membebani masyarakat, sehingga penambahan pajak hanya akan memperparah keadaan.
“Tanpa pajak saja rakyat sudah susah untuk makan. Harga beras naik, minyak goreng mahal, gula dan cabai terus bergejolak. Kalau sembako dikenakan PPN, ini bisa makin menekan kehidupan masyarakat kecil,” ujar Nyoman Parta dengan nada tegas.
Legislator asal Bali tersebut menilai sembako bukan barang mewah, melainkan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Karena itu, negara seharusnya hadir melindungi daya beli rakyat, bukan menjadikan kebutuhan dasar sebagai objek pajak.
“Sembako itu kebutuhan primer. Semua orang membutuhkannya, terutama rakyat kecil. Kalau dikenakan pajak, maka dampaknya langsung terasa di meja makan masyarakat. Ini bukan soal angka semata, tapi soal kemampuan rakyat bertahan hidup,” katanya.
Nyoman Parta menegaskan, kebijakan pajak terhadap sembako berpotensi memicu kenaikan harga secara berantai. Pedagang akan menyesuaikan harga jual, distributor menaikkan biaya distribusi, dan pada akhirnya masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan harga pangan memiliki dampak sosial yang serius, mulai dari meningkatnya angka kemiskinan hingga ancaman stunting pada anak-anak akibat menurunnya kualitas konsumsi keluarga.
“Kalau harga kebutuhan pokok makin mahal, yang dikorbankan biasanya kualitas makanan keluarga. Ini berbahaya karena bisa berdampak pada gizi anak-anak dan meningkatkan risiko stunting. Negara jangan sampai mengambil kebijakan yang membuat rakyat makin tercekik,” tegasnya.
Menurut Nyoman Parta, pemerintah seharusnya lebih fokus mencari sumber penerimaan negara dari sektor lain yang tidak membebani masyarakat kecil. Ia menilai optimalisasi penerimaan dari sektor sumber daya alam, pajak korporasi besar, hingga pemberantasan kebocoran anggaran jauh lebih tepat dibanding membebani sembako dengan PPN.
“Cari pemasukan negara jangan dari kebutuhan makan rakyat. Negara masih punya banyak sumber penerimaan lain yang bisa dioptimalkan tanpa harus menyentuh sembako,” ujarnya.
Politikus PDIP itu juga memastikan Fraksi PDI Perjuangan akan mengawal persoalan tersebut di parlemen dan memperjuangkan agar sembako tetap bebas dari pengenaan PPN.
“Rakyat butuh harga pangan murah dan terjangkau, bukan pajak baru yang membuat hidup makin berat. Fraksi PDIP akan berdiri bersama rakyat untuk menolak PPN sembako,” pungkasnya.






