KUPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi III menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja yang bertujuan menyerap berbagai persoalan hukum di daerah tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Dapil NTT Benny Kabur Harman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima paparan dari aparat penegak hukum terkait sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik. Di antaranya mencakup tindak pidana perdagangan orang, kasus kekerasan berat, hingga sengketa pertanahan yang melibatkan berbagai pihak.
Selain itu, DPR juga menyoroti laporan terkait dugaan pelanggaran hukum di sektor keuangan daerah, termasuk yang melibatkan lembaga perbankan. Menurut Benny, berbagai kasus tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai tantangan penegakan hukum di wilayah NTT.
Ia menegaskan bahwa kehadiran DPR dalam kunjungan kerja bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan aturan yang berlaku. DPR juga ingin mengidentifikasi hambatan yang dihadapi aparat di lapangan.
Benny menekankan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja secara objektif dan profesional tanpa adanya perlakuan berbeda dalam menangani perkara. “Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tidak boleh ada tebang pilih,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat serta sinergi dengan pemerintah daerah dan pusat.
DPR berharap, dengan komitmen bersama, penegakan hukum di NTT dapat berjalan lebih efektif, menciptakan rasa keadilan, serta mendukung terciptanya stabilitas sosial dan iklim investasi yang kondusif di daerah tersebut.






