Merindukan Pemimpin Yang Berjiwa Pancasila

Oleh : Prof. Dr. Warsono, M.S.


Bagi bangsa Indonesia, Pancasila bukan hanya sebagai dasar dan ideologi negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup dan jiwa bangsa. Sebagai pandangan hidup, Pancasila berfungsi sebagai pedoman sikap dan perilaku setiap warga negara, baik dalam kedudukannya sebagai penyelenggara negara maupun rakyat biasa. Sedangkan sebagai jiwa, Pancasila adalah pembimbing cara berpikir, berkehendak dan merasa, karena dalam jiwa ada akal, rasa, dan karsa (Notonagoro).

Bacaan Lainnya

Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup dan jiwa bangsa inilah yang sangat menentukan tercapainya tujuan nasional. Oleh karena itu, rakyat sangat merindukan pemimpin yang berjiwa Pancasila, karena dari mereka diharapkan dapat mengelolaan negara dan pembangunan dengan baik, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Semenjak reformasi rakyat merindukan sosok pemimpin yang berjiwa Pancasila, seperti dalam mitos Jawa bahwa, rakyat menunggu hadirnya “Sang Ratu Adil”. Kerinduan tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa kesejahteraan dan keadilan sosial yang menjadi cita-cita bersama masih jauh panggang dari api. Meskipun kita telah merdeka selama 77 tahun, tingkat kemiskinan di Indonesia sampai bulan September 2022 menurut BPS, masih berarda pada 9,57% atau 26,36 juta orang masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Tingkat kemiskinan ini salah satu penyebabnya adalah adanya korupsi. Dana pembangunan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dikorup oleh sebagian elit politik dan penyelenggara negara. Sampai saat ini masih banyak penyelenggara negara mulai dari tingkat menteri, gubernur sampai bupati yang terjerat kasus korupsi.

Menurut laporan Transparansi International, Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100. Skor ini menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara. Indoesia berada di bawah Thailand, Vietnam, Timur Leste, Malaysia, dan Singapura.

Para elit bangsa semakin terjebak kepada perilaku korup dan perebutan kekuasaan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Perilaku korup yang jelas bertentangan dengan Pancasila dan agama semakin meluas dan terjadi hampir di seluruh lembaga dan departemen mulai dari pusat sampai daerah. Mental korup yang menghinggapi para elit politik dan penyelenggara negara jelas sangat menghambat terwujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Yang diharapkan oleh rakyat tentu bukan pemimpin yang hanya mengejar kekuasaan dan kemudian menyalahgunakan untuk kepentingan diri sendiri maupu kelompoknya. Apalagi dalam mengejar kekuasaan, mereka menggunakan politik uang, dengan mengabaikan etika dan moralitas. Kondisi rakyat yang belum semuanya cerdas secara politik dihegemoni dengan uang pada saat pemilu agar mau menyerahkan kedaultannya.

Dalam perjalanan bangsa Indonesia sosok pemimpin seperti Soekarno, Muhamad Hatta, Agus Salim, Jenderal Sudirman semakin langka. Mereka telah mempraktekan nilai-nilai Pancasila dalam sikap dan perbuatan baik sebagai pribadi maupun sebagai penyelenggara negara sebagai mana yang diungkapkan oleh Yudi Latif dalam bukunya Mata Air Keteladanan. Mereka adalah contoh pemimpin yang dengan sepenuh jiwa mengabdikan diri untuk kemajuan bangsa dan negara dan mengesampingkan kepentingan pribadi maupun golongan.

​Tahun 2024 Indonesia akan melaksanakan proses politik yaitu pemilihan umum. Bahkan sebagian masyarakat telah mewacanakan bahwa tahun 2023 ini adalah tahun politik. Meskipun pemilu baru akan dilaksanakan pada tahun 2024, proses pencalonan presiden dan wakil presiden dilakukan pada tahun ini.

Setidaknya telah ada tiga calon presiden yang diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik yaitu, Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDIP dan PPP, Prabowo Subianto yang diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat, dan Anies Rasyid Bawesdan yang diusung oleh NasDem, PKB, dan PKS. Siapa yang nanti akan terpilih menjadi presiden untuk lima tahun mendatang akan ditentukan oleh pilihan rakyat.

Dalam perspektif exchange theory (George C. Homans), pemilu merupakan ajang pertukaran antara rakyat dengan partai politik. Partai politik menawarkan calon pemimpin. Sesuai dengan fungsinya, partai politik menyiapkan kader terbaiknya untuk menduduki jabatan-jabatan politik. Di sisi lain, rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara menawarkan jabatan politik, mulai dari presiden, gubernur, bupati/walikota dan anggota DPR maupun DPD.

Dalam pertukaran tersebut apakah akan ada kesetaraan dan keadilan, sangat tergantung kepada komitmen dari partai politik dan kecerdasan rakyat. Apakah partai politik memiliki komitmen untuk menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan partai atau elit-elit partai dengan menyiapkan calon presiden yang berjiwa Pancasila, atau hanya sekedar merebut kekuasan, Partai politik juga diharapkan memiliki komitmen untuk melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.

Kontestasi politik dalam pemilu harus dimaknai sebagai fastabiqul khairat, berlomba dalam kebaikan yang dilandasi oleh etika dan moral, bukan sekedar merebut kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.

Di sisi lain, kecerdasan rakyat dalam berpolitik juga sangat dibutuhkan. Rakyat harus paham bahwa mereka yang akan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin (presiden) melalui pesta demokrasi. Ketidakcerdasan dalam memilih dan sikap egois yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri dan sesaat, akan sangat merugikan mereka sendiri.

Ketika rakyat menjual kedaulatannya dengan menerima politik uang maka sudah tidak terjadi kesetaraan dan keadilan dalam pemilu. Ketidakpahaman rakyat dalam berdemokrasi, seringkali justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang haus akan kekuasaan dengan cara membeli suara mereka.

Dalam kondisi masyarakat yang sebagian masih belum cerdas dan paham dalam berdemokrasi, maka yang diharapkan adalah pemimpin-pemimpin yang berjiwa Pancasila. Mereka adalah orang-orang yang berakhlaq mulia, sebagai manifestasi dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Akhlaq mulia merupakan perwujudan dari ketaqwaan dari insan yang beriman yaitu dengan menjalankan perintah dan meninggalkan apa yang dilarang agama. Tentu orang yang beriman dan bertaqwa tidak akan melakukan korupsi, karena jelas dilarang oleh agama.

Pemimpin yang berjiwa Pancasila adalah mereka yang menjunjung dan menghormati hak asasi manusia, sebagai perwujudan dari sila kemanusian yang adil dan beradab. Mereka menempatkan keseteraan dan kesederajatan dengan orang lain, karena pada hakikatnya kemanusian itu hanya satu Ma’arif.

Mereka juga harus menjaga persatuan dalam kebinekaan, sebagai manifestasi dari sila persatuan Indonesia, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, bukan malah memecah belah bangsa hanya untuk kepentingan jabatan.

Pemimpin yang berjiwa Pancasila adalah yang demokratis, yang mau mendengar aspirasi dan suara rakyat, bukan yang bersifat otoriter. Hal ini sesuai dengan sila ke empat Pancasila. Dan yang tidak kalah penting, pemimpin yang berjiwa Pancasila adalah yang memiliki semangat untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana telah ditegaskan oleh para pendiri negara, meskipun UUD 1945 bersifat singkat dan supel pelaksanaannya sangat tergantung dari semangat penyelenggara negara.

*Penulis adalah Guru Besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNESA dan Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *