Kemacetan Akibat Parkir Liar, Satlantas Polres Depok Bergegas Ambil Tindakan

Tangkapan Layar Saat Memasuki Kota Depok (Istimewa) 

DEPOKParkir liar semakin marak terjadi di wilayah Kota Depok yang mengakibatkan kemacetan. Parkir liar itu memakan bahu jalan, salah satunya ada di Flyover Arif Rahman Hakim, Pancoran Mas, Depok.

Untuk menangani itu, Satlantas Polres Metro Depok langsung bergegas dalam menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait hal tersebut.

Kasatlantas Polres Depok, Kompol Multazam Liendra mengungkapkan, berawal adanya aduan masyarakat mengenai penutupan bahu jalan oleh mobil angkutan umum yang memakan bahu jalan di sekitar Flyover Arif Rahman Hakim, membuat para pengguna kendaraan lain dari dua arah terhambat.

“Kami datangi menemui Ketua RT setempat, dalam maksud membuka blockingan jalan yang ditutup karena parkiran angkutan umum yang memakan bahu jalan. Kami mendepankan aduan masyarakat ini agar mereka bisa menggunakan jalan sebagaimana mestinya,” ujar Kompol Multazam Liendra, saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).

Pihaknya ketika mendatangi parkir liar tersebut dilakukan secara humanis dan persuasif, serta menghimbau para jukir disana untuk tidak melakukannya kembali.

“Juga meminta untuk membuka blockingan cone yang ditutup. Bagi warga Depok, kita meminta untuk menaati aturan yang ada,” ujar Multazam.

Dia juga berpesan, jika ada masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran Tata Tertib Lalu Lintas agar hal tersebut dilaporkan langsung ke No. Telp Layanan Kepolisian 110.

“Serta, No. Telp Hotline Kasat Lantas 085218229912 agar kami bisa cepat menindaklanjuti,” pungkasnya. (Zulfahmi Siregar) ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *