Arsul Sani: Politik Identitas Perlu Proporsional yang Tidak Buka Ruang Intolerasi dan Perpecahan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Arsul Sani, SH, MSi, LLD menjelaskan pihaknya di PPP melihat diskursus soal politik identitas ini perlu diproporsionalkan. Arsul menjelaskan, politik identitas yang harus dibuang adalah membuka ruang intoleransi, eksklusivitas dan segregatif.

“Selama ini yang berkembang seolah politik identitas itu adalah sesuatu yang sama sekali harus dilarang, harus dibuang jauh-jauh, dan tidak boleh lagi dimunculkan dalam kegiatan politik maupun aktivitas kemasyarakatan apapun,” kata Arsul seperti disampaikan pada Bela Rakyat beberapa waktu lalu.

“PPP merasa perlu mengajak kita semua bahwa politik identitas yang seharusnya dihilangkan, dibuang adalah politik identitas yang membuka ruang-ruang intoleransi, eksklusivitas, segregatif atau pembelahan masyarakat. Juga politik identitas yang mengajak pada anarkhisme dan pembangkangan sosial,” sambung Arsul.

Namun menurut Arsul, jika politik identitas yg ditampilkan adalah yang menjaga toleransi dan tetap membangun inklusivitas, tidak menegasikan atau menihilkan mereka yang berindentitas tidak sama serta menerima bahwa perbedaan identitas itu adalah fitrah yang diciptakan Tuhan, maka ketika ini diekspresikan dalam ruang publik tentu perlu serta merta kemudian dianggap sebagai ancaman dalam kehidupan bermasyarakat kita.

“Kebhinekaan yang kita juga akui memang mau tidak mau menimbulkan artikulasi identitas di ruang publik. Namun jika artikulasi tersebut tetap tidak menempatkan keperluan bersikap inklusif dlm bermasyarakat, maka ini tidak perlu dilarang,” terang Arsul.

Lebih lanjut, Arsul yang juga alumni HMI ini memberi contoh konkrit tentang ini adalah PPP yang tetap mempertahankan identitasnya sebagai partai Islam. Namun misinya adalah menyebarkan Islam rahmatan lilalamin, yakni Islam yang tawassuth (sikap tengah-tengah atau moderat) tawazun (seimbang), I’tidal (tegak lurus) tasamuh (toleran).

“Jika politik identitas itu dilarang sama sekali maka itu kemudian bisa diartikan bahwa tidak boleh ada parpol atau ormas yang melabelkan identitas tertentu. Apapun itu, apakah agama, suku, ras dll,” ujar Anggota Komisi III DPR RI ini.

“Selama 5o tahun umurnya, PPP menunjukkan identitasnya sebagai partai Islam namun dengan yang dibawakannya adalah artikulasi prinsip Islam rahmatan lil alamin, Islam yang tidak marah-marah,” tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *