Transformasi Mustahik Jadi Muzaki di Lingkungan Disabilitas Mulai Terlihat, BAZNAS Didorong Buka Transparansi Program Pemberdayaan

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional RI atau Badan Amil Zakat Nasional kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui berbagai program pemberdayaan yang diklaim berhasil mengubah penerima zakat (mustahik) menjadi pembayar zakat (muzaki). Namun di balik narasi keberhasilan tersebut, publik mulai menyoroti efektivitas, pemerataan, hingga transparansi program pemberdayaan yang selama ini dijalankan.

Dalam audiensi bersama Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL) serta sejumlah komunitas difabel di Jakarta, Selasa (19/5/2026), Ketua Badan Amil Zakat Nasional Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa sejumlah pelaku usaha disabilitas binaan BAZNAS kini telah berhasil mandiri secara ekonomi dan bahkan mulai menunaikan zakat dari hasil usaha mereka sendiri.

Bacaan Lainnya

Menurut Sodik, perubahan pola pikir menjadi faktor penting dalam proses pemberdayaan tersebut. Ia menilai para penyandang disabilitas kini tidak lagi hanya memposisikan diri sebagai penerima bantuan sosial, tetapi mulai tumbuh menjadi kelompok produktif yang mampu memberi manfaat bagi masyarakat luas.

“Hari ini kita berbahagia karena yang datang adalah saudara-saudara dari kaum difabel dan disabilitas, seperti tunarungu, tunanetra, dan lainnya. Ada beberapa hal yang menggembirakan, pertama mereka memiliki pola pikir baru untuk tidak hanya menerima tetapi juga memberi. Kedua, beberapa pengusaha disabilitas binaan BAZNAS kini sudah mulai membayar zakatnya,” ujar Sodik.

Program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS disebut telah menyasar berbagai sektor usaha mikro yang dinilai dekat dengan kebutuhan dan keterampilan penyandang disabilitas. Di antaranya usaha kuliner melalui program ZChicken, jasa menjahit, jasa cukur rambut, hingga produksi kaki palsu atau prostetik.

Namun sejumlah pengamat pemberdayaan sosial menilai keberhasilan program semestinya tidak hanya diukur dari munculnya beberapa contoh sukses, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu menjangkau kelompok difabel secara luas dan berkelanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu pemberdayaan penyandang disabilitas memang menjadi perhatian nasional. Banyak lembaga sosial maupun pemerintah meluncurkan program pelatihan dan bantuan modal. Akan tetapi, tidak sedikit program yang dinilai berhenti pada tahap seremonial tanpa penguatan pasar, pendampingan usaha, maupun akses pembiayaan jangka panjang.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan penting: sejauh mana program pemberdayaan BAZNAS benar-benar mampu menciptakan ekosistem ekonomi mandiri bagi kelompok difabel?

Sejumlah aktivis disabilitas menilai keberhasilan transformasi mustahik menjadi muzaki memang patut diapresiasi, tetapi perlu disertai data yang lebih terbuka dan terukur. Misalnya jumlah penerima manfaat yang berhasil mandiri, tingkat keberlangsungan usaha binaan, hingga total pelaku usaha difabel yang telah naik kelas menjadi pembayar zakat.

Transparansi tersebut dinilai penting agar publik dapat melihat efektivitas penggunaan dana zakat dalam program pemberdayaan ekonomi, bukan sekadar bantuan konsumtif jangka pendek.

Di sisi lain, BAZNAS memastikan akan memperluas program pelatihan teknis dan dukungan infrastruktur bagi kelompok disabilitas. Salah satu fokus yang tengah disiapkan adalah pengembangan pelatihan trainer baca Al-Qur’an Braille serta penguatan fasilitas produksi bagi perajin kaki prostetik.

“Kita akan menyusun dan mendukung beberapa program yang luar biasa, antara lain pelatihan untuk para trainer baca Al-Qur’an Braille,” kata Sodik.

Ketua Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia, Sri Agustini, mengakui bantuan dan pendampingan yang diberikan BAZNAS sejak 2016 telah membuka peluang ekonomi baru bagi banyak penyandang disabilitas. Ia menyebut keberhasilan sebagian anggota komunitas menjadi muzaki merupakan bukti bahwa keterbatasan fisik bukan hambatan untuk mandiri secara ekonomi.

“Terima kasih BAZNAS, kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang sejak tahun 2016 telah memberdayakan disabilitas sehingga mampu mengubah disabilitas yang tadinya mustahik menjadi munfiq atau muzaki. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh untuk semuanya,” ujarnya.

Meski demikian, tantangan besar masih membayangi kelompok penyandang disabilitas di Indonesia. Persoalan akses pekerjaan formal, minimnya dukungan teknologi adaptif, keterbatasan akses permodalan, hingga stigma sosial masih menjadi hambatan utama.

Data berbagai lembaga menunjukkan sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia masih bekerja di sektor informal dengan pendapatan yang tidak stabil. Karena itu, keberhasilan program pemberdayaan ekonomi harus diuji melalui ketahanan usaha dalam jangka panjang, bukan hanya capaian sesaat.

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan komunitas disabilitas, di antaranya Ketua Yayasan Anugrah Jaya Disabilitas Yudi Yudiana, perwakilan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia Kanah Anna, perwakilan RBM Kota Bandung Warti Eryani, pelaku UMKM disabilitas Resti Rustini, pendamping Syifa, perwakilan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia Toto, serta perwakilan APDL Riki Maulana.

Ke depan, publik menunggu sejauh mana program pemberdayaan zakat berbasis disabilitas ini benar-benar mampu menjadi model nasional yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan, bukan sekadar narasi keberhasilan yang berhenti di ruang audiensi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *