Ketum PB Mathla’ul Anwar, Jazuli Juwaini, Mengecam Penahanan dan Pembajakan Armada Kemanusiaan Global Sumud Flotilla oleh Israel

Jazuli Juwaini

JAKARTA –  Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) melalui Ketua Umum Dr. KH. Jazuli Juwaini, MA mengecam keras tindakan Israel yang melakukan penahanan dan pembajakan terhadap armada kapal relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang tengah menjalankan misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina di Gaza.

Armada tersebut membawa lebih dari seratus relawan kemanusiaan dari berbagai negara, termasuk dua jurnalis Indonesia dari Republika, Bambang Nuroyono dan Thoudy Badai, yang dilaporkan ditangkap oleh militer Israel (IDF). Tindakan represif terhadap relawan sipil dan jurnalis merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Bacaan Lainnya

Jazuli, menegaskan bahwa misi kemanusiaan internasional dilindungi oleh prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Armada kemanusiaan tersebut membawa bantuan kemanusiaan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar bagi warga Gaza yang selama ini menderita akibat blokade berkepanjangan Israel, bukan membawa senjata ataupun ancaman militer.

“Relawan kemanusiaan dan jurnalis internasional menjalankan tugas mulia kemanusiaan dan dilindungi hukum internasional dari segala bentuk represi, kekerasan, intimidasi, maupun penahanan. Apa yang dilakukan Israel merupakan tindakan melawan hukum dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan universal,” tegas Jazuli.

Keselamatan Relawan dan Jurnalis Menjadi Prioritas Diplomasi

PB Mathla’ul Anwar meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk mengambil langkah diplomasi yang lebih proaktif dan intensif guna memastikan keselamatan serta pembebasan warga negara Indonesia termasuk dua jurnalis Republika dan seluruh relawan dalam armada tersebut.

Selain itu, PBMA mendesak negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional agar memberikan tekanan nyata kepada Israel atas tindakan agresif dan pelanggaran kemanusiaan yang terus berulang. PBMA juga meminta Board of Peace (BoP) yang dipimpin Amerika Serikat untuk mengambil sikap tegas terhadap Israel karena tindakan penahanan dan pembajakan misi kemanusiaan jelas bertentangan dengan semangat perdamaian yang selama ini dikampanyekan BoP sendiri.

PB Mathla’ul Anwar menegaskan bahwa berbagai bentuk represi, penangkapan, dan penahanan terhadap relawan kemanusiaan tidak akan menghentikan gelombang solidaritas dunia terhadap Palestina. Sebaliknya, tindakan tersebut semakin memperlihatkan wajah pelanggaran kemanusiaan Israel di hadapan dunia dan membuat Israel makin terpojok serta dikucilkan dalam pergaulan internasional.

PBMA juga menilai tindakan Israel terhadap misi kemanusiaan sipil internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan konvensi kemanusiaan. Karena itu, dunia internasional tidak boleh diam dan harus kembali menyeret Israel ke mahkamah internasional untuk mempertanggungjawabkan berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina dan para relawan sipil internasional. Berbagai konsekuensi hukum internasional yang terus berkembang akan semakin menekan Israel apabila praktik pelanggaran hak asasi manusia dan agresi militer terus dilakukan.

PB Mathla’ul Anwar dengan tegas menuntut Israel segera membebaskan seluruh relawan kemanusiaan dan jurnalis internasional yang ditahan, termasuk Bambang Nuroyono dan Thoudy Badai, tanpa syarat dan tanpa penundaan.

PB Mathla’ul Anwar menyerukan solidaritas umat, masyarakat sipil dunia, media internasional, serta seluruh pejuang kemanusiaan untuk terus bersuara membela Palestina dan menghentikan segala bentuk kejahatan kemanusiaan di Gaza.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *