Sekjen Pemuda LIRA Dukung Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Targetkan Nol Kirim Sampah ke Bantar Gebang 2030: Reformasi Total Pengelolaan Sampah Jakarta

JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Pemuda LIRA Habibie Mahabbah, SIP, MM menyatakan dukungan penuh langkah ambisius Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Harmawan yang menargetkan Jakarta tidak lagi mengirim sampah ke TPST Bantar Gebang pada tahun 2030.

Menurut Habibie, gagasan yang disampaikan Judistira, yang akrab disapa Wawan, merupakan “pikiran besar” yang mencerminkan visi jangka panjang dalam membangun Jakarta bebas dari persoalan sampah yang selama ini bersifat kronis dan berulang.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan sekadar target teknis, tetapi sebuah lompatan paradigma. Apa yang disampaikan Wawan adalah pikiran besar untuk membawa Jakarta keluar dari jerat masalah sampah yang selama ini hanya dipindahkan, bukan diselesaikan,” ujar Habibie dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (28//2026).

Apresiasi atas Gagasan dan Kerja Pansus

Habibie secara khusus memuji dan mengapresiasi keberanian Wawan dalam mendorong perubahan mendasar di sektor pengelolaan sampah di Jakarta. Ia juga menilai kerja Pansus DPRD DKI Jakarta menunjukkan keseriusan dalam merumuskan kebijakan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.

“Wawan bersama timnya di DPRD DKI bekerja keras agar rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Gubernur benar-benar solutif, aplikatif, dan dibutuhkan masyarakat. Ini bukan pekerjaan populis, ini kerja serius yang butuh keberanian politik dan ketekunan,” tegas Habibie.

Dari Krisis ke Transformasi Sistemik

Dalam perspektif akademisu, Habibie yang eks Bendahara Umum PB HMI dan Wakil Sekjen DPP KNPI ini menilai krisis di Bantar Gebang yang sudah overkapasitas menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi menyeluruh dari hulu hingga hilir. Habibie sepakat dengan pandangan Wawan, ketergantungan pada satu titik pembuangan sudah tidak relevan dan berisiko tinggi.

Peristiwa longsor di kawasan TPST, menurutnya, adalah sinyal keras bahwa sistem eksisting telah melewati batas daya dukung.

“Kalau kita terus bertahan dengan pola lama, kumpul, angkut, buang maka krisis hanya tinggal menunggu waktu. Ini bukan lagi soal kapasitas, tapi soal keselamatan dan keberlanjutan,” ujarnya.

Pengelolaan Modern: Belajar dari Negara Maju

Lebih lanjut, Habibie mendorong agar Jakarta mulai mengadopsi sistem pengelolaan sampah modern seperti yang diterapkan di negara-negara maju. Ia menekankan pentingnya integrasi teknologi, kebijakan, dan perubahan perilaku masyarakat.

“Negara-negara terbaik tidak lagi melihat sampah sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya. Jakarta harus menuju ke sana—mengelola sampah secara modern, berbasis teknologi, dan berorientasi pada ekonomi sirkular,” jelasnya.

Ia mencontohkan penerapan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Intermediate Treatment Facility (ITF) yang mampu mengolah sampah menjadi energi terbarukan.

“Dengan teknologi yang tepat, sampah bisa menjadi bahan bakar alternatif bahkan energi listrik. Ini bukan wacana, sudah banyak negara membuktikan. Tinggal bagaimana kita serius mengimplementasikan,” katanya.

Tantangan Besar: Teknis hingga Struktural

Meski mendukung penuh target 2030, Habibie mengingatkan, jalan menuju ke sana tidak mudah. Tantangan yang dihadapi tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga struktural.

Mulai dari keterbatasan infrastruktur di tingkat rumah tangga, rendahnya budaya memilah sampah, hingga resistensi sosial terhadap pembangunan fasilitas pengolahan sampah.

“Masalah terbesar kita justru ada di hulu. Pemilahan sampah belum menjadi kebiasaan, sementara fasilitas juga belum memadai. Ini harus dibenahi secara paralel,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan dan keberanian anggaran dari pemerintah daerah.

Peran Pemuda dan Gerakan Sosial

Habibie menekankan bahwa keberhasilan transformasi ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan DPRD, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda.

“Pemuda harus menjadi motor perubahan. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tapi isu peradaban kota. Kalau kita ingin Jakarta bersih, maka perubahan harus dimulai dari perilaku kolektif,” tegasnya.

Target 2030: Antara Ambisi dan Keniscayaan

Bagi Habibie, target menghentikan pengiriman sampah ke Bantar Gebang pada 2030 memang ambisius, namun bukan mustahil jika dijalankan dengan peta jalan yang jelas dan kolaborasi lintas sektor.

Ia menilai, apa yang dilakukan Wawan saat ini adalah langkah awal yang krusial dalam membangun fondasi kebijakan jangka panjang.

“Ini memang target besar, tapi kota besar tidak boleh berpikir kecil. Selama ada komitmen, keberanian, dan konsistensi, saya yakin Jakarta bisa keluar dari krisis sampah dan menjadi contoh kota modern dalam pengelolaan limbah,” pungkasnya.

Catatan Habibie:

Transformasi pengelolaan sampah Jakarta menuju 2030 akan menjadi ujian nyata bagi kapasitas tata kelola kota. Dari ketergantungan pada TPA menuju sistem berbasis teknologi dan partisipasi publik, keberhasilan agenda ini akan ditentukan oleh satu hal mendasar: konsistensi eksekusi di tengah kompleksitas politik, sosial, dan ekonomi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *