ROY dan TIFA: Jangan Jadi “Bahan Bakar” Baru Perlawanan

Oleh: Toto Izul Fatah

Dalam politik, hukum tidak pernah hidup di ruang hampa. Ia selalu dibaca oleh publik dalam konteks suasana batin masyarakat, relasi kekuasaan, dan rasa keadilan.

Begitu pun dalam konteks penangkapan dan penahanan Roy Suryo dan dr.Tifa terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Ia tidak bisa dibaca semata-mata sebagai peristiwa hukum biasa. Ia juga bukan hanya soal apakah keduanya bersalah atau tidak.

Itu mungkin nanti di wilayah pengadilan. Persoalan yang lebih besar adalah apakah negara sedang menegakkan hukum secara adil, proporsional, dan tidak tebang pilih.
Kasus ini menjadi sensitif karena publik melihat ada perlakuan yang tampak berbeda.

Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap dan ditahan. Sementara dalam kasus lain, misalnya, Silfester Matutina disebut telah dipidana 1 tahun 6 bulan dalam perkara fitnah terhadap Jusuf Kalla berdasarkan putusan kasasi, tetapi bertahun-tahun belum dieksekusi. Menurut putusan No. 287 K/Pid/2019 telah berkekuatan hukum tetap, namun hingga enam tahun kemudian belum dijalankan.

Negara boleh punya dalil hukum. Aparat boleh punya dasar prosedural. Tetapi rakyat punya ingatan, punya pembanding, dan punya rasa keadilan. Ketika rasa keadilan publik terluka, penegakan hukum yang secara administratif sah sekalipun bisa berubah menjadi beban politik yang sangat mahal.

Bagi Presiden Prabowo, kasus ini berpotensi menjadi jebakan citra. Meskipun kasus ijazah Jokowi secara substansi berkaitan dengan Presiden ke-7, dampak politiknya bisa menempel kepada Presiden yang sedang berkuasa hari ini.

Di tengah maraknya aksi mahasiswa dan menguatnya kegelisahan civil society, penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa bisa menjadi bahan bakar baru. Api protes biasanya tidak membesar hanya karena satu kasus.

Ia juga membesar karena akumulasi. Yaitu, ekonomi yang berat, harga-harga yang menekan, korupsi yang dianggap terus merajalela, komunikasi pejabat yang buruk, janji politik yang terasa jauh dari kenyataan, dan kini ditambah kesan bahwa hukum bekerja tidak seimbang.

Mahasiswa biasanya bergerak bukan hanya karena data, tetapi karena simbol. Roy Suryo dan dr Tifa, suka atau tidak suka, bisa berubah menjadi simbol baru tentang kebebasan sipil, kritik terhadap kekuasaan, dan dugaan kriminalisasi terhadap suara yang berseberangan.

Negara mungkin menganggap ini murni perkara pidana. Tetapi gerakan mahasiswa bisa membacanya sebagai gejala menguatnya represi. Di situlah eskalasi bisa terjadi.

Karena itu, pemerintah jangan salah diagnosis. Jangan mengira bahwa masalahnya hanya soal “menertibkan narasi ijazah palsu”. Jangan mengira bahwa dengan menangkap tokoh-tokoh yang dianggap menyebarkan tudingan, persoalan selesai. Padahal, yang terjadi justru bisa sebaliknya. Isu yang tadinya mulai redup kembali hidup dengan tambahan panggung baru.

Dalam analogi sederhana, pemerintah seperti sedang menghadapi pasien yang demam. Jika demam itu hanya diberi obat penurun panas, suhu mungkin turun sebentar. Tetapi kalau akar penyakitnya infeksi, maka demam akan muncul lagi, bahkan bisa lebih parah.

Begitu juga dalam politik. Jika keresahan publik hanya dijawab dengan pendekatan hukum, tanpa menyembuhkan sumber ketidakpercayaan, maka negara justru sedang memperbesar penyakit sosial-politiknya sendiri.

Yang dibutuhkan hari ini adalah keadilan hukum yang terlihat, terasa, dan bisa dipercaya. Bukan hanya hukum yang benar di atas kertas, tetapi hukum yang tidak memberi kesan pilih kasih.

Jika Roy Suryo dan dr Tifa diproses tegas, maka kasus-kasus lain yang sudah terang benderang juga harus diproses dengan ketegasan yang sama. Jika seseorang sudah menjadi terpidana berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap, maka eksekusi tidak boleh tampak kalah oleh kedekatan politik.

Jika ada tersangka di satu kubu tidak ditahan, sementara tersangka di kubu lain langsung ditahan, aparat wajib menjelaskan alasan hukumnya secara terbuka dan meyakinkan.

Presiden juga perlu mendorong aparat penegak hukum bekerja transparan, proporsional, dan konsisten. Sebab dalam demokrasi, hukum yang tidak dipercaya rakyat bisa berubah menjadi sumber instabilitas.

Lebih jauh, Presiden perlu mengambil jarak yang sehat dari beban politik masa lalu. Jangan sampai pemerintahan baru tampak seperti hanya menjadi perpanjangan tangan untuk menyelesaikan dendam, luka, atau kontroversi politik lama.

Prabowo harus tampil sebagai Presiden seluruh rakyat, bukan penjaga kepentingan kelompok tertentu. Justru di sinilah momentum Presiden untuk menunjukkan bahwa negara tidak boleh tunduk kepada tekanan politik siapa pun, baik dari pendukung lama kekuasaan maupun dari kelompok oposisi.

Solusi paling masuk akal adalah membuka ruang klarifikasi hukum yang lebih terang. Aparat harus menjelaskan kepada publik soal dasar penahanan, urgensinya, dan alasan hukum lainnya.

Tanpa itu, narasi tebang pilih akan makin sulit dibantah. Keadilan bukan hanya harus ditegakkan. Keadilan juga harus terlihat ditegakkan. Inilah prinsip penting yang sering dilupakan negara.

Ketika rakyat tidak melihat keadilan, maka hukum kehilangan wibawa. Ketika hukum kehilangan wibawa, maka jalanan sering merasa punya alasan moral untuk bicara lebih keras.

Karena itu, penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa harus menjadi alarm politik bagi Istana. Jangan sampai kasus ini menjadi “bahan bakar” baru yang memantik aneka aksi kekecewaan makin massif dan eskalatif.

Negara, jangan merasa sedang memadamkan api, padahal justru sedang menyiram bensin ke bara yang sudah menyala.

Presiden Prabowo masih punya kesempatan untuk memperbaiki keadaan. Caranya bukan dengan membela siapa pun secara membabi buta, tetapi dengan memastikan semua orang diperlakukan sama di depan hukum.

Jika itu dilakukan, kasus ini bisa menjadi momentum memperbaiki kepercayaan publik yang akan menjadi modal berjalannya pemerintahan secara efektif.

Toto Izul Fatah
Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *