Menteri Mukhtarudin Apresiasi Pidato Prabowo di May Day 2026: Perlindungan Pekerja Migran dan ABK Kapal Jadi Perhatian

JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di Monas, Jakarta Jumat (1/5/2026).

Dalam keterangannya usai acara, Mukhtarudin menilai kehadiran langsung Presiden untuk kedua kalinya di peringatan May Day merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mendengarkan dan merespons aspirasi kaum pekerja di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Tentu kita apresiasi kepada Bapak Presiden yang telah hadir langsung. Ini sudah dua kali beliau hadir di May Day, menunjukkan perhatian besar terhadap buruh,” ujar Mukhtarudin seperti dikutip media sosial Instagram miliknya.

Menurut Mukhtarudin, sejumlah tuntutan buruh yang selama ini diperjuangkan akhirnya mulai diakomodasi pemerintah. Salah satu yang paling menonjol adalah disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

“Salah satunya terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah 22 tahun diperjuangkan. Alhamdulillah, di era Pak Prabowo undang-undang itu akhirnya disahkan,” ungkapnya.

Sorotan untuk Pekerja Migran dan ABK Kapal

Mukhtarudin juga menekankan bahwa pidato Presiden memberikan perhatian serius terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya awak kapal (ABK) yang bekerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Salah satu poin penting yang disampaikan Presiden adalah dorongan untuk meratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188, yang mengatur tentang standar kerja yang layak bagi awak kapal perikanan.

“Yang tak kalah penting adalah ratifikasi ILO Nomor 188 untuk perlindungan awak kapal. Ini sangat relevan dengan kondisi pekerja migran kita, khususnya ABK kapal, baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Mukhtarudin.

Poin Pidato Presiden Terkait Pekerja Migran dan ABK

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah komitmen strategis untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia, termasuk awak kapal, di antaranya:

Penguatan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia, termasuk ABK, melalui regulasi yang lebih tegas dan implementatif.

Ratifikasi Konvensi ILO 188, sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam menjamin standar kerja layak bagi awak kapal perikanan.

Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik eksploitasi dan perdagangan manusia yang masih kerap menimpa pekerja migran, khususnya ABK di luar negeri.

Perbaikan sistem penempatan dan perlindungan pekerja migran agar lebih transparan, aman, dan berpihak pada pekerja.

Kerja sama internasional yang lebih kuat untuk memastikan hak-hak pekerja migran Indonesia dihormati di negara tujuan.

Mukhtarudin menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut menjadi angin segar bagi jutaan pekerja migran Indonesia yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perlindungan hukum yang lemah hingga risiko eksploitasi.

“Dengan adanya komitmen ini, kita berharap ke depan perlindungan terhadap pekerja migran, khususnya ABK kapal, bisa semakin kuat dan nyata dirasakan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *