Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Alumni PII, Anggota DPR RI dan Sekjen DPP PKS
Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) saat ini memiliki komposisi yang beragam. Dari segi usia, anggota KB PII saat ini mulai dari aktifis tahun 80 an, sampai dengan mereka yang lahir tahun 1980 an.
Artinya, komposisi KB PII banyak yang pada usia produktif, yaitu sekitar usia 40 tahun. Sampai pada usia-usia matang antata 50-60 tahun. Kelompok usia ini banyak yang sedang menempati posisi strategis. Oleh karenanya, jejaring KB PII ini perlu dikonsolidasikan dengan baik.
Pertama, KB PII perlu melakukan penguatan jaringan Alumni. KB PII memiliki potensi besar sebagai jaringan alumni yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi PII. KB PII dapat lebih terstruktur dalam membangun jaringan ini, misalnya melalui pembentukan forum-forum regional dan tematik yang dapat menghubungkan alumni dari berbagai angkatan dan daerah. Dengan memaksimalkan jaringan ini, KB PII dapat menjadi platform berbagi informasi, peluang, serta kolaborasi untuk mendukung pengembangan karier para alumni dan kader PII yang masih aktif.
Kedua, KB PII perlu memberikan dukungan kepada PII berupa pembinaan dan mentorship. Disini KB PII dapat mengambil peran aktif dalam pembinaan kader PII melalui program mentorship. Alumni yang telah sukses di berbagai bidang dapat memberikan bimbingan kepada kader PII, baik dalam hal pengembangan pribadi, pendidikan, maupun karier.
Hal ini akan sangat membantu kader PII dalam menghadapi tantangan global di era modern. Program mentoring ini juga bisa menciptakan ikatan yang kuat antara alumni dan kader aktif.
Ketiga, dalam hal kelembagaan KB PII perlu melakukan pengembangan kapasitas organisasi. KB PII perlu terus mengembangkan kapasitasnya sebagai organisasi modern yang mampu bersaing dan beradaptasi dengan perubahan zaman.
Digitalisasi menjadi salah satu aspek penting yang harus diadopsi dalam pengelolaan organisasi. Misalnya, dengan membangun sistem manajemen anggota berbasis teknologi yang memudahkan pendataan, komunikasi, dan koordinasi antar anggota.
Keempat, KB PII perlu menguatkan fungsi advokasi pendidikan kebangsaan. KB PII juga dapat berperan lebih aktif dalam advokasi terkait kebijakan pendidikan Islam dan kebangsaan di Indonesia.
Dengan mengandalkan sumber daya alumni yang tersebar di berbagai sektor, KB PII dapat menjadi suara yang kuat dalam mendorong kebijakankebijakan yang mendukung pendidikan Islam yang inklusif, modern, dan relevan dengan perkembangan zaman, tanpa melupakan nilai-nilai kebangsaan.
Kelima, KB PII perlu turun langsung dalam pembinaan PII. Untuk memastikan kesinambungan pengembangan kader dan regenerasi di PII, KB PII perlu meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan PII. KB PII bisa mendukung program-program strategis PII dalam berbagai bentuk, mulai dari dukungan finansial, penyediaan sumber daya manusia, hingga bantuan dalam pengembangan kurikulum pelatihan kader yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Keenam, KB PII perlu penguatan peran dalam pembangunan bangsa dan umat. KB PII perlu mempertegas perannya dalam kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa dan umat. Sebagai alumni yang pernah aktif di PII, sudah seharusnya KB PII mengambil inisiatif dalam program-program pengabdian masyarakat, baik dalam bentuk pelatihan, pemberdayaan ekonomi umat, maupun aksi-aksi sosial yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Indonesia.
Ketujuh, Dalam upaya penguatan ekonomi anggota, KB PII perlu melakukan pengembangan Kompetensi Wirausaha. KB PII dapat mendukung pengembangan kompetensi kader dan anggota dalam hal kepemimpinan dan wirausaha. Program pelatihan kepemimpinan yang berkelanjutan, seminar bisnis, serta inkubasi usaha yang difasilitasi oleh alumni berpengalaman akan sangat membantu dalam membentuk kader PII yang mandiri dan mampu memberikan kontribusi nyata, baik di dunia profesional maupun sebagai pengusaha.
Kedelapan, KB PII tidak boleh melupakan agenda penguatan nilai-nilai spiritual dan akhlak. Sebagai organisasi yang berbasis pada nilai-nilai Islam, KB PII harus selalu menjaga dan memperkuat nilai-nilai spiritual serta akhlak dalam setiap kegiatannya.
Hal ini penting agar kader PII tetap menjadi generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral dan akhlak yang baik. KB PII bisa mengembangkan program-program keagamaan yang menarik bagi generasi muda, sehingga mereka tertarik untuk lebih mendalami agama Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kesembilan, Untuk optimalisasi kinerja organisasi, KB PII perlu melakukan rebranding dan peningkatan citra KB PII. KB PII perlu melakukan rebranding untuk menyesuaikan diri dengan dinamika sosial dan teknologi saat ini. Langkah ini bisa dilakukan dengan meningkatkan kehadiran di media sosial dan platform digital lainnya, sehingga mampu menjangkau generasi muda yang lebih akrab dengan dunia digital.
Rebranding ini juga dapat membantu dalam menarik alumni muda untuk lebih aktif berpartisipasi dalam organisasi.Dengan peran yang semakin kuat dan strategis, KB PII dapat menjadi motor penggerak bagi perkembangan PII dan memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan bangsa. Kolaborasi yang erat antara alumni dan kader PII menjadi kunci utama dalam memastikan visi dan misi organisasi terus berjalan dan relevan dengan kebutuhan zaman.