Oleh: R. Lintang, Ketua Umum BAJA Foundation
Persoalan sampah di Jakarta hari ini tidak lagi sekadar persoalan lingkungan. Ia telah berubah menjadi gambaran besar tentang bagaimana sebuah kota dikelola, bagaimana kebijakan dibuat, dan bagaimana masyarakat selalu ditempatkan sebagai pihak yang paling dituntut untuk berubah, sementara sistem yang menopangnya justru masih berjalan tertatih-tatih.
Ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, banyak pihak melihatnya sebagai langkah progresif. Pemerintah mewajibkan masyarakat memilah sampah menjadi empat kategori: organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu. Kebijakan ini bahkan disebut sebagai gerakan besar perubahan budaya pengelolaan sampah di Jakarta.
Secara konsep, gagasan ini memang terdengar baik. Bahkan sangat baik. Pemerintah ingin mengubah pola lama “angkut dan buang” menjadi pola baru “pilah dan olah dari sumber”. Pemerintah ingin masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan. Pemerintah juga ingin mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantar Gebang yang selama bertahun-tahun menjadi tempat pembuangan akhir utama bagi jutaan ton sampah ibu kota.
Namun seperti banyak kebijakan di negeri ini, persoalan utamanya bukan pada niatnya. Persoalannya ada pada kesiapan menjalankannya.
Dan di titik inilah publik mulai melihat sesuatu yang ironis: kebijakan besar ini terasa seperti tahu bulat — digoreng dadakan lalu dipaksa matang di jalan.
Pemerintah berbicara tentang revolusi pengelolaan sampah, tetapi di lapangan banyak warga bahkan belum memahami apa itu sampah residu. Banyak masyarakat yang belum pernah mendapatkan sosialisasi secara langsung. Banyak yang baru mengetahui aturan ini melalui media sosial dan potongan berita.
Sementara pemerintah sudah mulai berbicara soal sanksi. Di sinilah letak persoalan mendasarnya.
Kebijakan publik tidak bisa dibangun dengan pendekatan kejut. Apalagi kebijakan yang menyangkut perubahan perilaku jutaan manusia.
Perubahan budaya membutuhkan waktu, konsistensi, edukasi, dan sistem yang matang. Bukan sekadar instruksi yang diumumkan cepat lalu berharap masyarakat langsung siap menjalankannya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup belum benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Bahkan jika dihitung secara realistis, kemungkinan baru sebagian kecil warga yang memahami: bagaimana memilah sampah dengan benar, ke mana sampah harus dibuang, bagaimana sistem pengangkutannya, serta bagaimana penanganan sampah B3 rumah tangga.
Sementara sisanya masih bingung. Dan ironisnya, masyarakat yang masih bingung itu tetap dituntut disiplin.
Pemerintah meminta warga memilah sampah, tetapi di banyak wilayah sistem pengangkutan masih tercampur. Pemerintah meminta masyarakat bertanggung jawab, tetapi fasilitas pengelolaan belum merata. Pemerintah bicara perubahan besar, tetapi bank sampah di banyak tempat justru mati suri.
Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pemerintah benar-benar sedang membangun solusi, atau hanya sedang memindahkan beban persoalan kepada masyarakat?
Karena jika sistem tidak benar-benar siap, maka yang terjadi bukan pengurangan sampah, melainkan perpindahan masalah.
Sampah mungkin tidak lagi menumpuk di tempat pembuangan akhir. Tetapi bisa menumpuk di lingkungan warga sendiri.
Konflik sosial bisa muncul di tingkat RT dan RW akibat pengawasan serta penerapan sanksi yang tidak jelas. Ketidakadilan bisa terjadi karena tidak semua wilayah memiliki fasilitas yang sama. Dan yang paling berbahaya, kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah perlahan akan runtuh.
Sebab masyarakat akan merasa dipaksa menjalankan sesuatu yang bahkan pemerintah sendiri belum sepenuhnya siap menjalankannya.
Persoalan sampah Jakarta sebenarnya jauh lebih dalam daripada sekadar urusan kebersihan kota. Sampah adalah gambaran cara sebuah pemerintahan bekerja.
Di dalamnya ada persoalan tata kelola, konsistensi kebijakan, transparansi anggaran, ketimpangan pembangunan, hingga keberanian politik untuk membangun sistem yang benar-benar berfungsi.
Karena itu solusi sampah tidak cukup hanya dengan slogan “pilah sampah dari rumah”.
Jakarta membutuhkan sistem yang utuh: pengangkutan yang benar-benar terpisah, fasilitas pengolahan yang merata, teknologi modern seperti RDF dan ITF yang berjalan serius, digitalisasi pengelolaan sampah, edukasi publik yang masif, hingga pengawasan yang adil dan transparan.
Tanpa itu semua, kebijakan sebesar apa pun hanya akan menjadi simbol. Dan Jakarta terlalu sering hidup dari simbol.
Pemerintah datang dengan slogan baru, program baru, gerakan baru, tetapi persoalan dasarnya tetap sama: sistem dibangun setengah matang, masyarakat dipaksa cepat berubah, lalu ketika muncul masalah, warga kembali menjadi pihak yang paling disalahkan.
Padahal perubahan besar tidak pernah lahir dari pendekatan dadakan. Kota sebesar Jakarta tidak bisa dikelola seperti pedagang tahu bulat yang menggoreng cepat demi mengejar perhatian jalanan.
Kebijakan publik membutuhkan kesiapan. Membutuhkan keseriusan. Membutuhkan keberanian untuk membangun fondasi sebelum memaksa masyarakat naik ke atas bangunan yang belum kokoh.
Dan jika pemerintah benar-benar ingin mengubah budaya pengelolaan sampah di Jakarta, maka yang pertama kali harus dibangun bukan ancaman sanksi, melainkan kepercayaan publik.
Karena tanpa kepercayaan itu, semua gerakan besar hanya akan menjadi proyek sesaat yang ramai di awal, tetapi perlahan hilang ketika realita lapangan mulai berbicara.
Pada akhirnya, persoalan sampah Jakarta bukan sekadar tentang plastik, organik, atau residu.
Persoalan sampah Jakarta adalah tentang apakah pemerintah benar-benar siap membangun perubahan, atau hanya siap membuat masyarakat terlihat salah ketika sistem kembali gagal bekerja.





