IPR: Kabinet Bayangan Jangan Berubah Menjadi Instrumen Delegitimasi Pemerintahan yang Sah

Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai rencana Kabinet Bayangan menghimpun “dana perjuangan” secara sukarela perlu dicermati secara serius. Menurutnya, persoalannya bukan semata-mata mengenai sumber pendanaan, tetapi menyangkut batas kewenangan dan potensi delegitimasi terhadap pemerintahan yang sah.

“Kalau Kabinet Bayangan dibentuk sebagai wadah kritik, kontrol sosial, dan pengingat bagi kabinet yang sah, tentu itu bagian dari dinamika demokrasi. Tetapi ketika mulai menghimpun dana dan mengeksekusi pekerjaan-pekerjaan yang merupakan kewenangan pemerintah, maka persoalannya menjadi berbeda,” ujar Iwan dalam keterangannya, Jumat (21/8/26).

Menurut Iwan, pemerintahan dalam sistem demokrasi memperoleh legitimasi melalui konstitusi, pemilu, serta mekanisme kelembagaan negara. Karena itu, fungsi pemerintahan tidak boleh secara perlahan-lahan digantikan oleh kelompok di luar struktur pemerintahan.

“Kritik boleh, gagasan boleh, bahkan koreksi terhadap pemerintah sangat diperlukan. Tetapi mengambil alih pekerjaan kementerian dan menjalankan fungsi pemerintahan bukan lagi sekadar kritik. Ini berpotensi menciptakan pemerintahan paralel dan pada akhirnya dapat mengarah pada delegitimasi pemerintahan yang sah,” tegasnya.

Iwan mengatakan, jika Kabinet Bayangan memang dimaksudkan sebagai shadow cabinet dalam tradisi demokrasi, maka peran utamanya seharusnya adalah menyusun kritik berbasis data, menawarkan alternatif kebijakan, melakukan kajian, serta mengawasi kebijakan pemerintah.

“Misalnya pemerintah punya program A, Kabinet Bayangan boleh mengatakan program itu kurang tepat dan menawarkan program B yang dianggap lebih efektif. Itu sehat. Tetapi kalau kemudian mereka mengumpulkan dana sendiri lalu menjalankan program yang seharusnya menjadi tugas kementerian, pertanyaannya adalah: siapa yang memberikan mandat dan legitimasi kepada mereka?” kata Iwan.

Ia menambahkan, penghimpunan dana juga harus memiliki transparansi dan akuntabilitas yang jelas. Jangan sampai narasi “dana perjuangan” justru menjadi pintu masuk untuk membangun struktur kekuasaan alternatif di luar mekanisme negara.

“Demokrasi membutuhkan oposisi, kritik dan kontrol. Tetapi demokrasi juga membutuhkan batas yang jelas antara mengawasi pemerintah dengan menggantikan pemerintah. Kalau batas ini hilang, yang terjadi bukan penguatan demokrasi, melainkan potensi benturan legitimasi,” jelasnya.

Iwan menilai Kabinet Bayangan sebaiknya fokus memperkuat kualitas demokrasi melalui gagasan dan kritik kebijakan.

“Kalau ingin mengoreksi pemerintah, lakukan dengan argumentasi. Kalau punya solusi, tawarkan solusi. Kalau menemukan kelemahan kebijakan, bongkar dengan data. Jangan sampai kritik terhadap pemerintah justru dilakukan dengan cara membangun kewenangan pemerintahan sendiri,” pungkas Iwan Setiawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *