JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi Pemerintah dan DPR perlu duduk bersama untuk menyepakati pembatalan RUU HIP. Mengingat isu RUU tersebut makin memanas di sejumlah daerah.
“Saya kira ini sangat mendesak karena publik sensitif dengan isu tersebut,” kata Habib Aboe, Rabu (8/7/2020).
Habib Aboe menyampaikan, Pemerintah melalui Menko Polhukam sudah menyampaikan akan melakukan penundaan pembahasan RUU HIP. Namun sepertinya statemen ini saja tidak cukup.
“Terbukti aksi demonstrasi oleh masyarakat masih digelar di mana mana. Mereka melakukan penolakan terhadap RUU tersebut,” ujar Habib Aboe.
“Yang disuarakan masyarakat adalah penolakan RUU HIP, jadi yang mereka minta bukan sekedar penundaan pembahasan. Tentu ini harus didengarkan dengan baik, apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” sambung politisi PKS ini.
Seperti diketahui, gelombang penolakan terhadap RUU HIP terus bergulir. Sejumlah komponen masyarakat seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), purnawirawan TNI/Polri juga menolak RUU HIP karena tidak mencantumkan Tap MPRS Nomor XXV/1966 tentang Pembubaran PKI di dalamnya.
“Jika ada pihak yang masih ngotot melakukan pembahasan, tentunya ini akan menimbulkan pertanyaan, untuk siapa sebenarnya RUU tersebut. Jika masyarakat menolak, kenapa masih ada pemaksaan untuk pembahasan. Oleh karenanya sebaiknya RUU ini di drop dari Prolegnas,” pungkas Habib Aboe. (HMS)