KUPANG – BELA RAKYAT – Anggota Komisi X DPR RI, Rycko Menoza, meminta pemerintah bergerak cepat memperbaiki fasilitas pendidikan yang hancur akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu ia sampaikan saat Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Kupang, NTT, Senin (14/9/2026). Menurutnya, pemulihan sarana-prasarana sekolah harus jadi prioritas agar aktivitas belajar-mengajar bisa segera kembali normal.
Rycko menyebut, pihaknya sudah menyampaikan desakan tersebut kepada mitra kerja terkait, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
“Prioritas pembangunan harus diarahkan dulu ke sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat,” kata Rycko.
Ia menekankan, penanganan pendidikan pascabencana tidak bisa hanya menunggu gedung sekolah selesai dibangun. Hak siswa untuk tetap belajar harus tetap terjamin meski berada di daerah terdampak.
“Jangan sampai siswa, guru, dan tenaga pendidik terlalu lama berada di lokasi pengungsian. Mereka harus dapat hak dan waktu belajar yang sama seperti anak-anak di daerah lain,” ujarnya.
Jika gedung sekolah belum layak digunakan, Rycko meminta pemerintah menyiapkan ruang belajar alternatif yang layak dan aman. Dengan begitu, proses belajar tetap berjalan sambil menunggu rehabilitasi tuntas.
“Setidaknya carikan tempat lain yang memungkinkan mereka tetap melanjutkan KBM,” tuturnya.
Untuk itu, Komisi X mendorong agar dibentuk tim khusus percepatan penanganan sekolah terdampak bencana. Tim ini diharapkan memastikan bantuan dan perbaikan tepat sasaran, sehingga siswa tidak kehilangan hak atas pendidikan yang layak.
Berdasarkan data Kemendikdasmen per 10 September 2026 yang disampaikan Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Saryadi, gempa NTT berdampak pada 2.447 satuan pendidikan.
Dampaknya dirasakan oleh 287.864 peserta didik dan 32.585 guru serta tenaga kependidikan. Bahkan, sebanyak 62.722 warga sekolah sempat mengungsi, dengan rincian 54.494 siswa dan 8.228 guru dan tenaga kependidikan.






