DPR Minta Data Desil Penerima KIP Kuliah Dievaluasi, Jangan Sampai Salah Sasaran

SALATIGA –BELA RAKYAT –  Akurasi data desil sebagai dasar penyaluran bantuan pendidikan dan bantuan sosial disorot Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap kualitas pendataan.

Hal itu disampaikan Esti saat Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kantor Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026). Menurutnya, data desil sangat krusial karena menjadi acuan banyak program, mulai dari KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras, hingga bantuan rumah tidak layak huni.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku khawatir dengan adanya informasi tingkat kesalahan data yang mencapai 25 persen dalam pertemuan tersebut.

“Kalau error-nya sampai 25 persen, ini berbahaya. Ini menyangkut hak hidup orang miskin. Jangan sampai yang seharusnya menerima PKH, bantuan beras, RTLH, justru tidak dapat karena salah pengelompokan,” kata Esti.
Jangan Hanya Andalkan Desil
Khusus untuk KIP Kuliah, Esti menegaskan penentuan penerima tidak boleh semata-mata mengandalkan kategori desil. Ia mendorong adanya verifikasi faktual langsung ke calon mahasiswa.

Ia menilai banyak anak dari keluarga sangat miskin yang bahkan sudah menyerah untuk kuliah sejak lulus SMA karena harus langsung bekerja. Jika hanya melihat desil tanpa cek lapangan, kelompok inilah yang paling dirugikan.

“KIP Kuliah jangan hanya lihat angka desil di atas kertas. Harus diverifikasi langsung kondisi mahasiswanya seperti apa,” tegasnya.

Esti menyebut pendataan di lapangan memang tidak mudah. Kejujuran responden, hingga kondisi fisik rumah yang menipu menjadi tantangan. Rumah yang terlihat bagus dari luar, bisa jadi hanya kontrakan, bukan milik sendiri.

Ia juga menyoroti potensi perubahan status desil yang tidak adil. Misalnya, keluarga penerima bantuan bedah rumah, otomatis dianggap sejahtera karena rumahnya membaik, padahal ekonomi mereka masih sulit.

“Konstitusi jelas, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara. Jadi pembahasannya harus soal ketepatan data dan pemenuhan hak rakyat, bukan cuma soal desil,” ujarnya.
Desil vs Persentil Perlu Dijelaskan BPS
Anggota Komisi X DPR RI lainnya, Abdul Fikri Faqih, turut meminta Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan metode pengelompokan kesejahteraan yang digunakan.

Menurut Fikri, penggunaan desil yang membagi data menjadi 10 kelompok membuat perubahan kecil langsung menggeser kategori warga. Berbeda dengan persentil yang membagi 100 kelompok sehingga lebih rinci dan sensitif terhadap perubahan.

Ia juga meminta agar evaluasi KIP Kuliah dilakukan menyeluruh, baik di PTN maupun PTS. Salah satunya dengan melihat langsung pelaksanaan di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.

“Kita harus pastikan sejak awal, mekanisme penentuan penerima dan penyalurannya tepat. Jangan tunggu masalah membesar baru dievaluasi,” kata Fikri.

Komisi X DPR RI menegaskan akan mencatat seluruh persoalan di lapangan untuk ditindaklanjuti bersama kementerian terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *