Budi Arie Bicara Perubahan Kekuasaan, IPR: Jangan Bangun Spekulasi yang Ganggu Stabilitas Pemerintahan

JAKARTA — Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menyoroti pernyataan Budi Arie Setiadi yang membicarakan kemungkinan terjadinya perubahan kekuasaan sebelum 2029.

Menurut Iwan, pernyataan mengenai perubahan kekuasaan sebelum berakhirnya masa pemerintahan harus disikapi secara serius karena berpotensi menimbulkan spekulasi politik dan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kalau yang dimaksud adalah dinamika politik yang berlangsung melalui mekanisme konstitusional, tentu itu bagian dari demokrasi. Tetapi kalau berbicara mengenai perubahan kekuasaan sebelum 2029, harus dijelaskan secara terang apa konteks dan maksudnya. Jangan sampai pernyataan tersebut justru menjadi bola liar yang membangun persepsi seolah-olah ada agenda pergantian kekuasaan di luar mekanisme konstitusional,” kata Iwan dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Iwan menilai, sebagai tokoh yang pernah berada di lingkaran pemerintahan, pernyataan Budi Arie memiliki bobot politik yang berbeda dengan pernyataan masyarakat biasa. Karena itu, setiap pernyataan terkait keberlangsungan kekuasaan harus disampaikan secara hati-hati dan bertanggung jawab.

“Yang menjadi persoalan bukan hak seseorang untuk memberikan analisis politik. Itu sah dalam demokrasi. Persoalannya adalah ketika pernyataan seorang tokoh politik menimbulkan spekulasi mengenai keberlangsungan pemerintahan yang sah. Ini bisa berdampak terhadap kepercayaan publik dan stabilitas politik,” ujarnya.

Iwan juga mengingatkan agar elite politik tidak membangun narasi yang justru memperbesar ketidakpastian politik. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki mandat konstitusional sampai 2029 dan harus diberikan ruang untuk menjalankan program serta menyelesaikan agenda pemerintahan.

“Pemerintah harus fokus bekerja, masyarakat juga membutuhkan kepastian. Jangan sampai energi bangsa justru habis untuk membicarakan skenario pergantian kekuasaan yang belum jelas dasar dan konteksnya,” tegas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan meminta Budi Arie memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai maksud pernyataannya, terutama terkait apa yang dimaksud dengan “perubahan kekuasaan” dan mekanisme apa yang dimaksud.

“Kalau ini hanya analisis politik, sampaikan sebagai analisis politik. Kalau ada informasi atau indikasi tertentu, jelaskan secara terbuka dan bertanggung jawab. Jangan memberikan pernyataan yang multitafsir kemudian membiarkan publik berspekulasi sendiri,” katanya.

Iwan menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kritik harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak berubah menjadi narasi yang berpotensi mendelegitimasi pemerintahan yang sah.

“Demokrasi membutuhkan kritik dan kontrol terhadap pemerintah. Tetapi demokrasi juga membutuhkan stabilitas dan penghormatan terhadap konstitusi. Karena itu, jangan bangun spekulasi mengenai perubahan kekuasaan yang justru dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan menimbulkan keresahan publik,” pungkasnya.

IPR menilai seluruh proses politik menuju 2029 seharusnya dikembalikan pada mekanisme demokrasi dan konstitusi. Kontestasi politik boleh dimulai melalui gagasan dan program, tetapi tidak dengan membangun ketidakpastian mengenai keberlangsungan pemerintahan yang sedang menjalankan mandat rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *