Baleg Dukung Presiden Jokowi Minta Polri Berhati-Hati Menggunakan UU ITE

JAKARTA – Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menanggapi maksud presiden saat memberikan masukan kepada Polri untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan UU ITE. Presiden Joko Widodo mengungkapkan hal tersebut saat Rapat Pimpinan TNI-Polri yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 15 februari 2021.

Presiden Joko Widodo meminta Polri lebih teliti dalam mengkaji pasal-pasal karet di undang-undang itu. penggunaan diskresi oleh polri dalam menangani laporan kasus ITE.

Wakil Ketua Baleg menegaskan bahwa Baleg sangat mendukung prinsip kehati-hatian karena tidak semua laporan kasus ITE harus dilanjutkan ke proses pengadilan. Jajaran kepolisian harus cermat menggunakan diskresi miliknya untuk menyelesaikan langsung dilapangan. Singkatnya Polri bisa gunakan kewenangannya untuk membangun tabayyun diantara sesama warga negara.

Kedua, selektif memilih kasus ini adalah langkah awal praktis untuk merevisi UU ITE yang juga disampaikan Presiden. Artinya, sumberdaya kita perlu difokuskan untuk mengawal proses revisi UU ITE khususnya terhadap pasal-pasal karet dan tumpang tindih (over criminalization).

゛Situasi perkembangan terbaru dunia digital kita di indonesia akan semakin sehat dengan adanya revisi UU ITE dan selesainya pembahasan RUU PDP.
Fraksi NasDem akan menjadi Fraksi terdepan mengawal dan memastikan bahwa polisi akan mengimplementasikan kehendak presiden. Teman-teman di Komisi III DPR RI akan menjadi garda terdepannya. Terlalu mahal demokratisasi, dan kebebasan berekspresi yang kita perjuangkan untuk dipertaruhkan dibawah sistem hukum yang mengekangnya,゛jelas Willy, Selasa (16/2/2021).

Harapan terbesar Fraksi Nasdem adalah komunikasi dan dialog antar warga negara makin terselenggara dengan sehat dan konstruktif di Pemerintahan saat ini.

Selain itu, lanjutnya, Nasdem juga berharap makin sedikit sanski pidana atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang sesuai dengan norma kesopanan dan kemanusiaan.

゛Hoax, fitnah, dan pencemaran nama baik bisa dilawan dengan budaya komunikasi positif dan perangkat hukum yang adaptif,゛pungkas Willy. (RH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.