Jakarta – Analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap komitmen, kinerja, serta dedikasi insitusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajarannya dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, pengayoman masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, Nasky menilai Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajarannya memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia (HAM), menjaga ruang demokrasi, serta merawat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peran tersebut juga penting dalam mendukung agenda Asta Cita sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan institusi.
Menurut Nasky, evaluasi terhadap kinerja kepolisian harus dilakukan secara objektif, proporsional, dan komprehensif dengan mempertimbangkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, capaian nyata, kualitas pelayanan publik, serta konsistensi penegakan hukum. Apresiasi patut diberikan atas capaian yang terukur, sedangkan kritik konstruktif perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan mendorong reformasi kelembagaan secara berkelanjutan.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), saya menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek, termasuk personel yang bertugas langsung di lapangan. Pengabdian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, menjaga keamanan, dan menegakkan hukum merupakan bagian penting dari kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Nasky saat dihubungi, pada Rabu (21/10/2026).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari jumlah perkara yang diungkap atau tindakan penegakan hukum yang dilakukan. Keberhasilan juga tercermin dari kemampuan mencegah gangguan keamanan, memberikan kepastian hukum, melindungi hak warga negara, merespons persoalan masyarakat secara profesional, serta membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Kepercayaan Publik Menjadi Modal Transformasi Polri
Nasky menilai kepercayaan publik merupakan salah satu indikator penting dalam mengevaluasi kinerja kepolisian. Hasil survei persepsi masyarakat dapat menjadi referensi untuk memahami tingkat kepercayaan dan penilaian publik terhadap Polri, dengan tetap memperhatikan periode pengumpulan data, metodologi, serta indikator yang digunakan.
Menurutnya, hasil survei yang positif dapat menjadi salah satu sinyal bagi keberlanjutan pembenahan institusi. Namun, hasil tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya tolok ukur keberhasilan ataupun bukti bahwa seluruh persoalan kepolisian telah terselesaikan.
“Kepercayaan publik merupakan modal sosial yang sangat penting bagi Polri. Hasil survei yang positif patut diapresiasi, tetapi harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan, konsistensi penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui komunikasi, melainkan harus dibuktikan melalui pengalaman nyata masyarakat ketika mengakses pelayanan kepolisian,” tegasnya.
Ia menambahkan, evaluasi secara berkala diperlukan untuk mempertahankan capaian positif sekaligus mengidentifikasi aspek pelayanan dan penegakan hukum yang masih membutuhkan pembenahan.
Transformasi Polri Harus Berkelanjutan
Nasky memandang transformasi Polri sebagai agenda kelembagaan jangka panjang yang tidak boleh berhenti pada pergantian kepemimpinan atau perubahan kebijakan. Pembenahan perlu diperkuat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), modernisasi pelayanan, penguatan pengawasan internal dan eksternal, serta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Menurutnya, perubahan sosial, perkembangan teknologi, dinamika demokrasi, serta semakin kompleksnya modus kejahatan menuntut kepolisian untuk terus beradaptasi. Pada saat yang sama, setiap pelaksanaan kewenangan harus berlandaskan hukum, menghormati HAM, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Transformasi Polri tidak boleh berhenti pada perubahan kebijakan atau pergantian kepemimpinan. Capaian yang telah dibangun harus dipertahankan, kekurangan perlu dievaluasi, dan setiap pembenahan harus menghasilkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penulis buku Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat, Nasky menilai semangat “Polisi Bersama Masyarakat” perlu terus diperkuat sebagai bagian dari budaya kerja Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.
Profesionalisme, lanjutnya, harus tercermin dalam kecepatan merespons laporan warga, ketepatan mengambil tindakan, keterbukaan informasi sesuai ketentuan, perlakuan yang tidak diskriminatif, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan ditindaklanjuti.
Kontribusi Nyata dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat
Nasky, alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta, turut menyoroti berbagai inisiatif pelayanan Polri yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, antara lain layanan Call Center 110 Polri, SIGNAL (Samsat Digital Nasional), serta Desk Ketenagakerjaan Polri.
Menurutnya, penguatan layanan tersebut perlu diarahkan pada kemudahan akses, kecepatan respons, kepastian tindak lanjut, dan kualitas penyelesaian persoalan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
“Kehadiran negara dalam membantu penyelesaian persoalan masyarakat patut diapresiasi ketika dijalankan sesuai kewenangan, mengedepankan kepastian hukum, serta memberikan perlindungan yang proporsional kepada pihak-pihak yang berkepentingan,” katanya.
Nasky, yang juga merupakan Founder Demokrasi dan Sosial-Politik Indonesia, menyoroti keterlibatan Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat, termasuk melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri sebagai bagian dari dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut harus disertai pengawasan yang memadai, transparansi, pemenuhan standar keamanan pangan, serta evaluasi berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Dukungan terhadap program strategis pemerintah juga perlu dilaksanakan sesuai mandat institusi, dengan pembagian kewenangan dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Di bidang keamanan, Nasky menekankan pentingnya konsistensi pemberantasan narkotika, perjudian daring, perdagangan orang, kejahatan siber, serta berbagai tindak pidana lain yang merugikan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa setiap penanganan perkara harus didasarkan pada bukti dan prosedur hukum, dengan menjunjung asas praduga tak bersalah serta melindungi hak-hak warga negara.
Polisi Bersama Masyarakat sebagai Fondasi Harkamtibmas
Nasky menilai semangat “Polisi Bersama Masyarakat” relevan untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian dan warga. Keamanan yang berkelanjutan, menurutnya, tidak hanya dibangun melalui penindakan, tetapi juga melalui pencegahan, komunikasi, edukasi, kehadiran anggota di tengah masyarakat, serta penyelesaian persoalan secara proporsional.
Ia berharap semangat tersebut diwujudkan dalam praktik pelayanan yang humanis hingga tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas, terutama melalui kesediaan mendengarkan aspirasi warga, mendeteksi potensi konflik, memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang sah, serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
“Polisi yang dekat dengan masyarakat bukan hanya hadir ketika terjadi tindak pidana atau gangguan keamanan. Polisi juga harus mampu mendengarkan, memahami kebutuhan warga, mencegah konflik, dan memberikan pelayanan yang cepat, ramah, serta tidak diskriminatif,” ungkapnya.
Menurut Nasky, pendekatan humanis tidak berarti mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum. Sebaliknya, ketegasan harus berjalan seiring dengan profesionalisme, penghormatan terhadap HAM, dan prinsip keadilan.
Ia juga menegaskan bahwa pemeliharaan Harkamtibmas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi Polri, TNI, pemerintah pusat dan daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha, pemuda, serta seluruh elemen bangsa.
Dalam kehidupan demokrasi, Polri perlu menjaga keseimbangan antara pemeliharaan ketertiban umum dan perlindungan hak konstitusional warga negara. Kebebasan menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berorganisasi harus dihormati sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani secara profesional, proporsional, dan tidak diskriminatif.
Dukungan Masyarakat Sipil Harus Disertai Evaluasi
Menutup keterangannya, Nasky menegaskan bahwa dukungan masyarakat sipil terhadap Polri harus bersifat konstruktif, objektif, dan bertanggung jawab. Apresiasi terhadap kinerja institusi tidak boleh menghilangkan ruang evaluasi, sebagaimana kritik juga perlu disampaikan secara proporsional dan didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dukungan terhadap Polri bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Dukungan yang konstruktif justru harus disertai evaluasi, transparansi, akuntabilitas, dan keberanian melakukan perbaikan. Polri yang kuat adalah Polri yang profesional, taat hukum, dipercaya masyarakat, dan senantiasa menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas,” tegasnya.
Ia berharap Polri terus memperkuat kesinambungan transformasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga demokrasi dan supremasi hukum, serta memelihara stabilitas keamanan nasional.
Menurutnya, keberhasilan Polri pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh capaian internal institusi, tetapi juga oleh sejauh mana masyarakat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan yang adil, perlindungan yang nyata, penegakan hukum yang konsisten, dan jaminan keamanan dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapan kita bersama, Polri semakin profesional, modern, humanis, dan responsif. Dengan menjadikan masyarakat sebagai mitra utama, Polri diharapkan semakin kokoh dalam menjaga persatuan, memperkuat kepercayaan publik, mengawal kehidupan demokrasi, serta merawat keutuhan NKRI,” tutupnya.






