JAKARTA – BELA RAKYAT – Ketua Umum DPP Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA), Habibie Mahabbah, SIP, MM mempertanyakan hasil survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang menempatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai menteri dengan penilaian kinerja terburuk dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Habibie menilai hasil survei tersebut perlu dikaji secara kritis, mulai dari metodologi, indikator penilaian, representasi responden, hingga dasar penarikan kesimpulan. Menurutnya, penilaian terhadap pejabat publik merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi prosesnya juga harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Habibie mengingatkan agar publikasi hasil penelitian tidak berhenti menjadi polemik yang menarik perhatian masyarakat, sementara dasar ilmiah dan keterbatasan penelitiannya justru kurang mendapat perhatian.
“Gue mempertanyakan hasil survei ini bukan berarti menolak kritik terhadap pemerintah. Silakan mengkritik siapa pun, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Tetapi, jangan sampai muncul kesan bahwa sebuah lembaga ingin mendapatkan nama dan perhatian publik dengan menghajar seorang pejabat melalui hasil survei yang belum dipahami masyarakat secara utuh,” ujar Habibie kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Jangan Sampai Survei Menjadi Panggung Mencari Nama
Habibie menegaskan, lembaga penelitian memiliki hak untuk melakukan evaluasi terhadap pemerintah. Namun, lembaga riset juga perlu memastikan bahwa publikasi yang disampaikan kepada masyarakat didukung metodologi yang jelas, argumentasi yang terukur, serta penyajian informasi yang tidak menyesatkan.
Menurut Habibie, ketika sebuah lembaga mengumumkan bahwa seorang menteri berada pada posisi terbawah dalam penilaian kinerja, publik berhak mengetahui bagaimana kesimpulan tersebut diperoleh.
Apakah penilaian didasarkan pada persepsi masyarakat, evaluasi para ahli, capaian program kementerian, atau gabungan dari berbagai indikator? Berapa bobot masing-masing penilaian? Bagaimana responden dipilih dan bagaimana potensi bias diantisipasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, kata Habibie, penting dijawab agar hasil penelitian tidak hanya menjadi angka yang ramai diberitakan, tetapi juga memberikan pemahaman yang memadai kepada masyarakat.
“Jangan sampai sebuah survei menjadi panggung untuk mencari nama. Jangan sampai popularitas sebuah lembaga justru dibangun melalui kontroversi yang menyerang figur tertentu. Kalau memang hasilnya berdasarkan penelitian yang kuat, buka metodologinya, jelaskan indikatornya, dan biarkan publik menguji argumentasinya,” tegasnya.
Habibie menekankan bahwa pernyataan tersebut merupakan kritik terhadap pentingnya transparansi penelitian, bukan tuduhan bahwa CELIOS terbukti memiliki motif tertentu dalam menerbitkan survei.
Habibie Ingatkan Survei Juga Perlu Memperhitungkan Capaian Bahlil
Habibie menilai, evaluasi terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia semestinya tidak hanya menyoroti persepsi negatif atau persoalan yang belum terselesaikan. Capaian kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat juga perlu diperhitungkan agar penilaian terhadap seorang pejabat publik lebih utuh dan berimbang.
Salah satu hal yang patut menjadi bahan evaluasi adalah kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi di tengah gejolak harga minyak dunia sepanjang 2026.
Pada 29 September 2026, Kementerian ESDM memastikan harga Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan meskipun harga minyak dunia dilaporkan menembus 107 dolar AS per barel. Sebelumnya, pada Mei 2026, Bahlil juga menyatakan harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan meskipun harga minyak mentah Indonesia meningkat dan nilai tukar rupiah melemah.
Bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah dan pekerja yang bergantung pada kendaraan untuk mencari nafkah, stabilitas harga BBM bersubsidi merupakan persoalan penting karena berkaitan dengan pengeluaran rumah tangga dan biaya transportasi.
“Justru ini tak disampaikan. Saya tidak bilang ini tak adil tapi kok capaian seseorang tak diapresiasi. Memang gampang berprestasi di era saat ini,” tanya Habibie.
Lebih lanjut, Habibie berpandangan, kebijakan tersebut layak masuk dalam pembahasan evaluasi kinerja Menteri ESDM, meskipun keputusan mempertahankan harga BBM bersubsidi merupakan kebijakan pemerintah secara keseluruhan dan Bahlil sendiri telah menyampaikan komitmen tersebut di ruang publik.
“Gue ingin penilaian dilakukan secara menyeluruh. Ketika ada persoalan yang harus dikritik, silakan dikritik. Tetapi, ketika ada kebijakan yang manfaatnya dirasakan masyarakat, itu juga harus dicatat. Jangan sampai kekurangan terus disorot, sementara capaian yang relevan justru tidak mendapat ruang dalam penilaian,” ujar Habibie.
Selain kebijakan BBM bersubsidi, data Kementerian ESDM menunjukkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercatat dalam pembukuan kementerian sepanjang 2025 mencapai Rp138,37 triliun, melampaui target awal Rp127,44 triliun atau sekitar 108,56 persen dari target.
Capaian tersebut merupakan hasil kerja berbagai unit dan subsektor di lingkungan ESDM, sehingga tidak tepat jika seluruh hasilnya diatribusikan kepada satu orang. Namun, data itu tetap menjadi salah satu indikator sektoral yang relevan untuk diperiksa dalam evaluasi kinerja kementerian.
Habibie juga menegaskan bahwa mempertahankan harga BBM bersubsidi bukan berarti seluruh persoalan energi telah selesai. Ketersediaan pasokan, ketepatan sasaran subsidi, tata kelola pertambangan, dan ketahanan energi nasional tetap harus diawasi.
“Gue tidak mengatakan Bahlil tidak boleh dikritik. Justru semua menteri harus siap dikritik. Tetapi, evaluasi yang adil harus melihat persoalan sekaligus capaian. Kalau harga BBM subsidi bisa dipertahankan ketika minyak dunia bergejolak, itu layak dibahas. Kalau penerimaan negara dari sektor ESDM melampaui target, itu juga layak diperiksa. Setelah itu, publik bisa menilai berdasarkan data yang lengkap,” tegasnya.
Menurut Habibie, tantangan bagi lembaga survei bukan sekadar menghasilkan peringkat yang menarik perhatian publik, melainkan menjelaskan secara transparan bagaimana indikator dipilih, bagaimana bobot penilaian ditetapkan, serta bagaimana capaian dan kekurangan seorang pejabat dipertimbangkan.
Ia kembali menegaskan bahwa kritik terhadap hasil survei CELIOS bukanlah penolakan terhadap penelitian independen. Sebaliknya, Pemuda LIRA mendorong agar setiap hasil penelitian yang memengaruhi opini publik disertai penjelasan metodologis yang memadai.
“Jangan sampai masyarakat hanya mengingat label siapa yang dinilai paling buruk, tanpa mengetahui apa saja yang menjadi dasar penilaian. Yang kita butuhkan adalah evaluasi yang objektif, bukan sekadar perang persepsi. Pada akhirnya, rakyat harus menjadi ukuran utama,” papar Habibie.
CELIOS Berdiri pada 2017, Ini Rekam Jejak Publikasinya
Berdasarkan profil organisasi yang tercantum pada platform Altiorem, Center of Economic and Law Studies atau CELIOS tercatat berdiri pada 2017. Situs resminya memperkenalkan CELIOS sebagai lembaga penelitian independen yang berfokus pada kajian ekonomi, keadilan fiskal, krisis iklim, dan ketimpangan struktural.
Artinya, CELIOS bukan lembaga yang baru muncul pada 2026. Lembaga tersebut telah memiliki rekam jejak publikasi dan aktivitas penelitian selama beberapa tahun.
Dalam situs resminya, CELIOS menampilkan berbagai hasil penelitian dan kajian mengenai kebijakan ekonomi, transisi energi, pembiayaan berkelanjutan, tata kelola pertambangan, ekonomi digital, serta persoalan sosial dan lingkungan. Lembaga ini juga memublikasikan opini kebijakan, menyelenggarakan dialog publik, dan terlibat dalam penyampaian pandangan ahli terkait proses kebijakan dan pengujian undang-undang.
Sejumlah publikasi CELIOS pada 2026, misalnya, membahas dampak ekonomi koperasi desa, tata kelola industri digital, persoalan lingkungan di Sulawesi, transisi energi, hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rekam jejak tersebut menunjukkan bahwa CELIOS memiliki aktivitas penelitian dan advokasi kebijakan yang dapat ditelusuri melalui publikasi resminya.
Namun, bagi Habibie, rekam jejak sebuah lembaga tidak membuat setiap hasil penelitiannya otomatis terbebas dari kritik. Sebaliknya, setiap penelitian tetap perlu dinilai berdasarkan metode, data, relevansi indikator, dan kekuatan argumentasinya.
“Gue tidak mengatakan CELIOS tidak punya rekam jejak. Justru karena lembaga ini sudah lama menjalankan penelitian dan advokasi kebijakan, publik berhak meminta standar transparansi yang tinggi. Jangan hanya melihat nama lembaganya, tetapi periksa juga bagaimana sebuah kesimpulan dihasilkan,” ujarnya.
Sarjana Ilmu Politik Universitas Jakarta (Unija) ini menekankan, tahun berdiri maupun banyaknya publikasi tidak dengan sendirinya membuktikan benar atau salahnya hasil survei tertentu. Penilaian terhadap laporan kinerja menteri tetap harus berangkat dari kualitas penelitian yang bersangkutan.
Survei Bahlil Perlu Dibaca Bersama Metodologi dan Konteksnya
CELIOS merilis laporan bertajuk Rapor 2 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran pada Oktober 2026. Berdasarkan pemberitaan mengenai laporan tersebut, survei berlangsung pada 15 September hingga 9 Oktober 2026 dan melibatkan responden dari kalangan ahli serta masyarakat umum.
Pengumpulan data masyarakat umum menggunakan pendekatan non-probability sampling melalui Meta Ads yang dilengkapi pembobotan. Sementara itu, responden ahli dijaring menggunakan metode snowball sampling.
Hasil pemeringkatan tersebut menempatkan Bahlil sebagai menteri dengan skor paling rendah dalam penilaian yang dipublikasikan CELIOS.
Habibie berpandangan, metode itu perlu dijelaskan secara menyeluruh, khususnya mengenai karakteristik responden, cakupan populasi, pertanyaan yang diajukan, sistem pembobotan, dan keterbatasan hasil penelitian.
Penggunaan non-probability sampling tidak otomatis membuat sebuah survei tidak berguna. Namun, metode tersebut memiliki keterbatasan dalam menggambarkan populasi secara keseluruhan dibandingkan pengambilan sampel probabilitas, sehingga hasilnya harus ditafsirkan sesuai desain penelitian.
Karena itu, Habibie meminta agar hasil survei tidak langsung dipahami sebagai representasi mutlak dari seluruh masyarakat Indonesia ataupun sebagai satu-satunya ukuran kinerja seorang menteri.
“Kalau survei itu mengukur persepsi responden, sampaikan secara terbuka bahwa yang diukur adalah persepsi. Kalau ada evaluasi atas kinerja kementerian, tunjukkan pula indikator dan data pendukungnya. Publik membutuhkan penjelasan yang lengkap, bukan sekadar label menteri berkinerja terburuk,” katanya.
Bahlil dan Fenomena Lagu MBG, Popularitas Bukan Ukuran Tunggal
Habibie turut menyinggung fenomena lagu parodi “MBG Mas Bahlil Ganteng” yang viral di media sosial pada Mei 2026. Fenomena tersebut memperlihatkan bagaimana nama Bahlil menjadi bahan perbincangan publik melalui konten hiburan digital.
Pemberitaan media mengenai tren tersebut mencatat, lagu parodi itu ramai digunakan dalam konten TikTok dan memunculkan beragam respons warganet.
Tak hanya itilu, Habibie menjelaskan, fenomena itu dapat menjadi salah satu gambaran tentang kehadiran Bahlil dalam percakapan publik, meskipun popularitas di media sosial tidak otomatis menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja seorang menteri.
Ia menilai, penilaian atas kinerja pejabat publik perlu membedakan popularitas personal, persepsi masyarakat, dan capaian kebijakan.
“Nama Bahlil ramai dibicarakan masyarakat, bahkan muncul fenomena lagu MBG yang viral. Tetapi gue juga tidak mengatakan viralnya lagu itu otomatis membuktikan bahwa kinerjanya baik. Itu dua hal yang berbeda. Justru karena berbeda, kita harus jelas: survei yang dipublikasikan itu mengukur apa, dan bagaimana hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Habibie mengingatkan bahwa pejabat publik memang harus terbuka terhadap kritik, termasuk kritik yang keras. Namun, kritik yang berkualitas seharusnya berangkat dari persoalan konkret dan data yang dapat diuji, bukan semata-mata membangun persepsi melalui sebuah peringkat.
Kinerja Menteri ESDM Harus Dievaluasi Secara Terukur
Habibie menegaskan bahwa Pemuda LIRA tidak bermaksud menutup ruang kritik terhadap Bahlil maupun Kementerian ESDM.
Menurutnya, sektor energi merupakan bidang strategis yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Persoalan ketersediaan dan keterjangkauan energi, tata kelola pertambangan, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta kepastian kebijakan harus menjadi bagian penting dalam evaluasi kementerian.
Jika terdapat kebijakan yang tidak efektif, target yang tidak tercapai, atau persoalan pelayanan yang merugikan masyarakat, pemerintah wajib memberikan penjelasan dan melakukan perbaikan.
Namun, penilaian terhadap kinerja menteri juga perlu membedakan persoalan yang berada dalam kewenangan kementerian, faktor eksternal yang memengaruhi pelaksanaan kebijakan, dan capaian yang dapat dibuktikan melalui data.
“Kalau ada kebijakan Bahlil yang harus dikritik, silakan kritik. Kalau ada target yang tidak tercapai, tunjukkan datanya. Kalau ada persoalan energi yang belum diselesaikan, bongkar persoalannya. Gue tidak meminta siapa pun kebal kritik. Yang gue pertanyakan adalah bagaimana sebuah kesimpulan besar dibangun dan disampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemuda LIRA Minta Transparansi, Bukan Perang Persepsi
Sebagai organisasi kepemudaan yang menjalankan fungsi kontrol sosial, Pemuda LIRA memandang evaluasi terhadap pemerintah sebagai bagian penting dari demokrasi.
Habibie mengatakan, kritik terhadap lembaga penelitian juga merupakan bagian dari kebebasan akademik dan ruang diskusi publik, sepanjang dilakukan secara bertanggung jawab serta berdasarkan fakta.
Ia mendorong CELIOS menjelaskan secara terbuka dasar penilaian yang digunakan dalam survei kinerja menteri, termasuk metodologi, indikator, karakteristik responden, dan keterbatasan hasilnya.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga perlu terbuka terhadap evaluasi publik dan menyampaikan data capaian program secara berkala agar masyarakat dapat menilai kinerjanya berdasarkan informasi yang memadai.
“Jangan sampai publik hanya disuguhi perang persepsi. Lembaga riset boleh mengkritik pemerintah, pemerintah wajib menjawab kritik, dan masyarakat berhak menguji keduanya. Jangan sampai sebuah survei lebih ramai karena kontroversinya daripada karena kualitas analisisnya,” kata Habibie.
Ia menegaskan, bagi Pemuda LIRA, ukuran utama evaluasi pemerintahan adalah sejauh mana kebijakan memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Setiap lembaga penelitian perlu menjaga kredibilitas melalui keterbukaan metodologi, sementara setiap pejabat publik harus siap mempertanggungjawabkan kebijakannya.
“Gue ingin publik menilai secara objektif. Jangan percaya hanya karena nama lembaganya besar, tetapi jangan pula langsung menuduh tanpa bukti. Periksa datanya, uji metodenya, lihat kebijakannya, dan pastikan kepentingan rakyat tetap menjadi ukuran utama,” pungkasnya.






