JAWA TENGAH – BELA RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan dukungan penuh terhadap ketegasan Kapolda Jawa Tengah dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik perjudian, narkoba, maupun transaksi perkara.
Menurut Habib Aboe, langkah tegas terhadap oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kehormatan institusi Polri dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Saya mendukung penuh ketegasan Kapolda Jawa Tengah yang menerapkan kebijakan zero tolerance tanpa kompromi terhadap anggota yang membekingi perjudian, narkoba, maupun melakukan transaksi perkara,” ujar Habib Aboe dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Ia menilai, ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut merupakan langkah tepat untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan kewenangan di tubuh kepolisian.
“Kalau ada anggota yang justru membekingi kejahatan, maka tindakan tegas harus dilakukan. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang mencederai hukum dan merusak kepercayaan publik. Ketegasan seperti ini penting untuk mengembalikan marwah kepolisian,” tegasnya.
Selain mendukung penindakan terhadap oknum anggota, Habib Aboe mengapresiasi langkah nyata Polda Jawa Tengah melalui Operasi Sarang Narkoba yang digelar secara masif di berbagai wilayah.
Ia menilai pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang konsisten, baik melalui pencegahan maupun penindakan, agar peredaran narkotika tidak semakin meluas hingga ke tingkat desa.
“Saya mengapresiasi aksi nyata kepolisian melalui Operasi Sarang Narkoba yang digelar secara masif di seluruh wilayah Jawa Tengah. Langkah preventif dan represif seperti ini sangat krusial untuk mencegah meluasnya pengaruh narkoba hingga ke tingkat desa, sekaligus memotong ruang gerak terbentuknya kampung narkoba,” ungkapnya.
Habib Aboe menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak dapat dipandang semata-mata sebagai masalah kriminalitas, tetapi juga sebagai ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda.
Karena itu, menurutnya, operasi pemberantasan harus diiringi pengawasan berkelanjutan, pemetaan wilayah rawan, dan penguatan koordinasi dengan berbagai pihak agar upaya pencegahan berjalan efektif.
Dalam pertemuan dengan jajaran Polda Jawa Tengah, Habib Aboe juga menyoroti penanganan tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang oleh Direktorat Reserse Perempuan, Anak dan Perdagangan Orang (Ditres PPA PPO).
Berdasarkan data yang tercantum dalam bahan kunjungan kerja, sepanjang 2026 Ditres PPA PPO Polda Jawa Tengah bersama jajarannya telah menangani 722 laporan polisi terkait tindak pidana perempuan dan anak serta perdagangan orang.
Habib Aboe menilai jumlah laporan tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam memperkuat langkah pencegahan agar tindak pidana serupa tidak terus berulang.
“Saya mendapat informasi bahwa sepanjang 2026 Ditres PPA PPO Polda Jawa Tengah bersama jajaran telah menangani 722 laporan polisi terkait tindak pidana perempuan dan anak serta perdagangan orang. Angka ini cukup tinggi. Menurut saya, harus ada upaya preventif secara ekstra,” katanya.
Ia mempertanyakan sejauh mana kerja sama Polda Jawa Tengah dengan pemerintah daerah dan institusi terkait dalam membangun sistem pencegahan, termasuk kemungkinan adanya program khusus untuk menekan angka tindak pidana tersebut.
“Apakah sudah ada kerja sama dengan pemerintah daerah atau institusi lain untuk melakukan pencegahan? Apakah sudah ada program khusus yang dijalankan? Ini penting untuk kita dalami, karena perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya dengan menangani perkara setelah kejahatan terjadi,” ujarnya.
Habib Aboe berharap Polda Jawa Tengah terus memperkuat integritas internal, meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba, dan mengoptimalkan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Menurutnya, kepolisian yang tegas terhadap pelanggaran, profesional dalam penanganan perkara, dan aktif melakukan pencegahan merupakan fondasi penting bagi terciptanya rasa aman dan kepercayaan masyarakat.
“Penegakan hukum harus berjalan tegas, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Tidak boleh ada toleransi terhadap oknum yang merusak institusi, dan upaya pencegahan kejahatan harus terus diperkuat,” pungkas Habib Aboe.






