JAKARTA | MEDIA BELA RAKYAT — Panglima Pasukan Berani Mati, Rd Aditya Damar Wijaya, menghadiri pelantikan Gerakan Muda Pecinta Desa (GMPD) di Ruang Operasional Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dirangkai seminar kebangsaan bertema “Desa, Tanah Ulayat dan Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”, sebagai ikhtiar meneguhkan peran generasi muda dalam menjaga persatuan bangsa.
Pelantikan yang dipimpin Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat Gerakan Muda Pemerhati Desa (DPP GMPD), Wahyu Irawan, S.Pd.I., M.M., turut diwarnai penandatanganan kerja sama dengan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Desa dan PDT RI, Ahmad Riza Patria, memberikan sambutan secara daring.
Dalam momentum tersebut, Rd Aditya menyampaikan rencana membangkitkan kembali jaringan Pasukan Berani Mati era Gus Dur, dimulai dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, kemudian diperluas ke seluruh Pulau Jawa.
“Karena saya ingin membangunkan kembali anggota Pasukan Berani Mati era Gus Dur di Jawa Tengah dan Timur, persiapan dalam merawat kebangsaan. Seluruh Pulau Jawa akan saya bangunkan kembali Pasukan Berani Mati Gus Dur dari kalangan pemuda Islam, ulama Nusantara, Banser agar masuk dalam naungan Pasukan Berani Mati,” ujar Rd Aditya Damar Wijaya, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Rd Aditya, “Gagasan tersebut berorientasi pada konsolidasi kekuatan masyarakat untuk merawat kebangsaan. Secara konstitusional, kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, dengan tetap memperhatikan batasan hukum sebagaimana diatur Pasal 28J. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 juga menjadi landasan dalam menjalankan kegiatan organisasi secara bertanggung jawab,” jelasnya.
Rd Aditya menambahkan, “Kebangkitan gerakan kebangsaan bukan semata tentang menghimpun barisan, melainkan menyatukan hati dan menghidupkan pengabdian. Semangat Gus Dur tentang kemanusiaan, keberagaman, dan persaudaraan akan bermakna ketika diwujudkan melalui kerja nyata, jalan damai, serta komitmen menjaga Indonesia tetap utuh dalam bingkai konstitusi dan hukum.” Pungkasnya.
(CP/red)
