JAKARTA – BELA RAKYAT – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati angkat suara terkait meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Bocah tersebut meninggal pada 30 September 2026 setelah dirawat di rumah sakit, diduga akibat dianiaya kakak kelasnya.
Esti menyampaikan belasungkawa dan meminta kasus ini tidak ditutup-tutupi. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan transparan agar kejadian serupa tidak terulang di dunia pendidikan.
“Tentu kami sangat berduka atas meninggalnya adik korban bullying. Semua pihak jangan menutupi kasus ini. Harus dibuka transparan siapa yang terlibat, demi kebaikan bersama,” ujar Esti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Aparat telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Karena perkara ini melibatkan anak di bawah umur, Esti mengingatkan agar penanganannya tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Menurutnya, baik korban maupun anak yang diduga pelaku tetap berhak mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak.
“Walaupun dia pelaku, karena masih anak, tetap harus ada pendampingan,” katanya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti lemahnya pengawasan di sekolah. Ia meminta guru dan pihak sekolah lebih sigap saat melihat potensi konflik antar siswa, jangan menunggu sampai ada korban baru bertindak.
“Kalau anak-anak berkumpul dan mulai ada keributan sedikit saja, langsung diperingatkan. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Esti menekankan bahwa pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Peran orang tua dan masyarakat sangat penting untuk menghentikan budaya pembiaran terhadap kekerasan.
“Jangan melakukan pembiaran, jangan normalisasi kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Ia mendorong edukasi anti-perundungan dan konsekuensi hukumnya diperkuat di dalam kelas. Anak-anak perlu diberi pemahaman sejak dini tentang batas perilaku yang tidak boleh dilanggar.
Di sisi lain, jika terbukti ada tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa, Esti meminta hukum tetap ditegakkan secara serius, meski pelaku masih anak-anak, dengan mekanisme peradilan anak dan pembinaan khusus.
“Ini sudah perbuatan yang sangat berat. Walaupun anak, harus ada efek jera dan pembinaan khusus agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Esti.


