RUU Statistik Jadi Kunci Perbaiki Kualitas Data Nasional

JAKARTA – BELA RAKYAT – Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Statistik diminta tidak sekadar formalitas. Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menegaskan RUU tersebut harus menjadi momentum memperkuat sistem statistik nasional secara menyeluruh.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Statistik bersama para pakar dan lembaga riset di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Bacaan Lainnya

Politisi Fraksi Gerindra itu menilai tata kelola statistik harus diperketat dari hulu ke hilir. Mulai dari pengumpulan, pengolahan, pemeriksaan, hingga publikasi data, semua harus punya standar yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut La Tinro, kualitas data Badan Pusat Statistik (BPS) adalah fondasi utama kebijakan pemerintah. Jika datanya bermasalah, maka kebijakannya pun akan meleset.
“Kalau data yang diberikan salah, pasti kebijakannya akan salah,” tegasnya.
Ia menyoroti contoh nyata di lapangan, yakni persoalan data desil. Akibat data yang tidak akurat, banyak warga gagal mendapatkan haknya, mulai dari bantuan pendidikan, bantuan sosial, hingga layanan kesehatan.

“Banyak yang tidak mendapatkan bantuan bukan hanya di pendidikan, tapi juga sosial dan kesehatan karena desilnya salah. Ini sangat menyusahkan masyarakat kita,” ujarnya.

Persoalan lain yang disorot adalah perbedaan angka pertumbuhan ekonomi versi BPS dengan lembaga lain. Perbedaan ini, menurutnya, menimbulkan kebingungan publik soal data mana yang bisa dipercaya.

“Sekarang menjadi pertanyaan, siapa yang bisa dipercaya? Apakah BPS atau bagaimana?” kata La Tinro.

Ia juga mencatat masih rendahnya kepercayaan publik saat disurvei atau disensus. Sebagian masyarakat takut data pribadinya disalahgunakan, misalnya untuk urusan pajak.

Karena itu, RUU Statistik harus mampu menjawab dua hal: transparansi proses dan jaminan keamanan data bagi masyarakat, agar partisipasi dalam sensus dan survei tetap tinggi.

La Tinro berharap revisi UU Statistik bisa membuat BPS lebih tangguh dan kredibel sebagai sumber data tunggal yang terpercaya.

“Harus ada langkah signifikan agar BPS tetap tangguh, bisa dipercaya, dan memberikan data yang baik,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *