Catatan Politik Bamsoet: Harapan Pelaku Sektor Riel Setelah Konsolidasi Sektor Moneter dan Fiskal

Oleh: Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)

KONSOLIDASI sektor moneter dan sektor fiskal tahun ini diharapkan berkontribusi signifikan bagi upaya pemulihan kinerja perekonomian nasional. Sambil mendorong pihak berwenang terus memerangi produk selundupan, komunitas pelaku usaha atau sektor riel berharap tersedianya kredit modal kerja yang murah, dan diperkuat dengan kebijakan fiskal yang ekspansif guna mendorong pemulihan kegiatan produktif semua elemen Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Upaya menguatkan kembali kinerja perekonomian dari situasi lesu saat ini benar-benar butuh kontribusi dan intervensi negara melalui kebijakan fiskal yang ekspansif. Inisiatif harus diambil negara karena dunia usaha dewasa ini sejatinya pasif, dan menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintah. Dalam konteks pembangunan di sektor ekonomi, semua elemen masyarakat hanya melihat dua langkah pemerintah. Pertama, mendirikan puluhan ribu unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang bertujuan memperkuat ekonomi pedesaan. Kedua, menghadirkan Daya Anagata Nusantara atau Danantara sebagai badan pengelola investasi milik negara yang mengonsolidasi dan mengoptimalkan aset serta dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendanai pembangunan nasional.

Sambil menunggu kontribusi dan nilai tambah KDMP bersama Danantara bagi proses pemulihan kinerja perekonomian nasional, sektor riel dalam negeri juga butuh perhatian dan kepedulian. Sektor riil masih menghadapi tekanan berat akibat lonjakan biaya produksi karena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta tingginya harga energi. Nilai dolar AS yang tinggi menyebabkan biaya impor bahan baku dan biaya energi untuk produksi menjadi lebih mahal. Faktor lain yang ikut menekan sektor riel adalah banjir produk manufaktur selundupan di pasar dalam negeri serta menurunnya permintaan akibat melemahnya daya beli masyarakat,

Konsekuensi tekanan pada sektor riel itu memicu gelombang kebangkrutan industri manufaktur serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut organisasi pelaku usaha, seperti Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), diperkirakan sekitar 30 juta unit UMKM telah bangkrut. Jumlah UMKM aktif menyusut menjadi sekitar 34 juta unit usaha dari total sebelumnya yang mencapai lebih dari 64 juta unit usaha. Kebangkrutan sektor manufaktur dan UMKM menghadirkan ekses berwujud gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berkelanjutan. Total angkatan kerja yang menganggur saat ini, menurut BPS (Badan Pusat Statistik), sudah lebih dari tujuh juta, termasuk lebih dari satu juta orang muda penyandang gelar sarjana. Kalau ditambahkan dengan pelaku UMKM yang telah bangkrut, jumlah angkatan kerja berstatus pengangguran tentunya lebih besar.

Berpijak pada gambaran yang memprihatinkan itu, sangat beralasan untuk menegaskan bahwa sektor riel dalam negeri saat ini butuh kepedulian ekstra dari pemerintah. Semua elemen pengusaha menunggu jalan keluar dari situasi itu; jalan keluar yang tentu saja diinisiasi oleh pemerintah karena peran dan fungsinya sebagai regulator. Semua paham tentang urgensi sektor riel yangkuat dan harus produktif. Selain sebagai fondasi utama penciptaan lapangan kerja, sektor riel yang produktif juga menjadi penggerak pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dengan memproduksi barang dan jasa. Sektor riel yang produktif menjadi kekuatan yang menciptakan nilai tambah ekonomi berkelanjutan, utamanya penguatan sumber pajak dan retribusi daerah.

Tentang inisiatif mencari jalan keluar itu, sangat relevan untuk berharap dari kondolidasi sektor moneter dan sektor fiskal, baru-baru ini. Sebagaimana diketahui, dalam rentang waktu kurang dari dua pekan, konsolidasi moneter dan fiskal telah terlaksana, ditandai dengan hadirnya Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru, Destry Damayanti, yang dilantik 2 September 2026 untuk periode 2026–2031, serta Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026. Pada institusi masing-masing, keduanya bukan figur baru. Destry sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2026. Sedangkan Suahasil Nazara sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Dengan latar belakang keduanya seperti itu, konsolidasi sektor moneter dan fiskal tahun ini diharapkan berkontribusi signifikan bagi upaya pemulihan kinerja perekonomian nasional. Pelaku usaha berharap baik Gubernur BI maupun Menteri Keuangan tidak ego sektoral. Dunia usaha berharap Menteri Keuangan membenahi arah kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal saat ini memang ekspansif. Namun, hanya tertuju pada program prioritas, seperti pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pendirian puluhan ribu unit KDMP.

Komunitas pelaku bisnis berharap kebijakan fiskal yang ekspansif itu juga diarahkan pada kerja-kerja pemulihan sektor riel, seperti belanja infratruktur demi kelancaran akses logistik dan efisiensi biaya distribusi. Banyak daerah butuh dan ingin membenahi infrastruktur setempat, mulai dari jalan, jembatan, hingga Pelabuhan. Itu sebabnya, setelah kebijakan penyesuaian atau pemangkasan transfer ke daerah (TKD), puluhan pemerintah daerah harus mencari pinjaman untuk membiayai pembangunan infrastruktur. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyebutkan sudah 94 Pemda mengajukan pinjaman. Kebijakan fiskal yang saat ini ekspansif idealnya juga peduli pada aspirasi daerah. Bukankah inisiatif daerah membenahi infrastruktur akan menciptakan lapangan kerja?

Semakin minimnya kepedulian kepada semua Pemda –sebagaimana tercermin dari kebijakan pemangkasan TKD—berpotensi menimbulkan aneka masalah antara Pemda dengan masyarakat setempat, sekarang dan di kemudian hari. Salah satu masalah yang mulai muncul di banyak daerah sekarang ini adalah resistensi masyarakat terhadap kebijakan perpajakan Pemda. Jadi, selain mencari pinjaman untuk membiayai pembangunan infrastruktur, banyak Pemda melakukan perluasan objek pajak di daerahnya untuk memenuhi target kemandirian fiskal. Ketika terjadi gelembung pengangguran dan melemahnya daya beli masyarakat kebanyakan seperti sekarang, menaikkan tarif pajak maupun perluasan objek pajak sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Sebaliknya, langkah-langkah seperti itu hanya mengeskalasi persoalan.

Maka, di tengah tekanan yang dihadapi sektor riel dan lemahnya daya beli masyarakat dewasa ini, pemerintah idealnya berani memberi insentif perpajakan guna meringankan beban masyarakat dan beban arus kas pelaku usaha serta industri. Instrumen seperti insentif pajak, subsidi hingga bantuan sosial tunai, secara bertahap akan menguatkan daya beli masyarakat yang pada gilirannya mendongkrak permintaan pasar. Tumbuhnya permintaan pasar akan medorong mesin industri untuk berproduksi dan menyerap tenaga kerja.

Langkah lain yang sangat diperlukan untuk memulihkan sektor riel adalah perang berkelanjutan terhadap penyelundupan produk manufaktur. Tekad Menkeu Suahasil Nazara patut diapresiasi. Dia memastikan kepemimpinannya akan tetap melanjutkan penindakan terhadap kegiatan ilegal yang selama ini dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Upaya pemulihan sektor riel melalui kebijakan fiskal yang ekspansif patut diperkuat dengan kebijakan moneter melalui pengendalian stabilitas harga, pelonggaran likuiditas perbankan hingga menurunkan biaya pinjaman modal di bank, utamanya menyediakan modal murah untuk kebangkitan UMKM. Selain itu, dunia usaha juga berharap BI dapat menjaga stabilitas nilai tukar valuta karena banyak bahan baku kebutuhan industri masih diimpor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *