JAKARTA – BELA RAKYAT – Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, Habibie Mahabbah, SIP, MM mengapresiasi gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan pada sekolah negeri mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi negeri. Menurut HAabibie, gagasan tersebut merupakan langkah penting apabila benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang terukur, transparan dan berkelanjutan.
Presiden Prabowo menyampaikan gagasan tersebut saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat, 18 September 2026. Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas pendidikan negeri gratis dan menegaskan bahwa biaya pendidikan negeri dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus gratis.
“Kami mengapresiasi gagasan Presiden Prabowo. Pendidikan jangan menjadi barang mewah. Anak Indonesia, baik anak petani, nelayan, buruh, guru, pekerja, maupun keluarga kurang mampu, harus mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Tetapi sebagai anak muda, kami juga ingin kritis: kalau ini mau dijalankan, desain anggarannya harus jelas, sumber dananya harus jelas, mekanismenya harus jelas, dan pengawasannya harus kuat,” jelas Habibie dalam keterangannya.
Jangan Hanya Bertanya Gratis, tapi Harus Dijawab: Gratisnya Apa dan Siapa yang Membayar?
Mantan Bendahara Umum PB HMI dan mantan Wakil Sekjen DPP KNPI ini mengatakan istilah “pendidikan gratis” harus diterjemahkan secara konkret. Pemerintah perlu menjelaskan komponen biaya apa saja yang ditanggung negara.
Wartawan senior ini menerangkan, untuk pendidikan dasar dan menengah, misalnya, perlu diperjelas apakah negara hanya membebaskan pungutan pendidikan atau juga menanggung seragam, buku, transportasi, internet, kegiatan pembelajaran tertentu, hingga kebutuhan penunjang lainnya. Sedangkan di perguruan tinggi, harus dijelaskan apakah yang dibebaskan hanya UKT atau juga kebutuhan lain seperti praktikum, penelitian, buku, asrama dan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga miskin.
“Anak muda jangan hanya tepuk tangan ketika mendengar kata gratis. Kita harus bertanya: gratisnya apa? Dananya dari mana? Berapa kebutuhan per tahun? Siapa yang mengelola? Siapa yang mengawasi? Bagaimana kalau penerima manfaat meningkat? Ini justru bentuk dukungan yang sehat terhadap gagasan Presiden,” tegas Habibie.
Bagi Habibie, Presiden sudah memberikan arah mengenai sumber pembiayaan dengan menyebut uang negara yang berhasil dikembalikan dari tindak pidana korupsi. Dalam pidatonya di HUT PAN, Prabowo bahkan menjawab pertanyaan mengenai sumber dana pendidikan gratis dengan mengatakan uang yang dikorupsi, dicuri atau diambil secara melawan hukum harus dikembalikan kepada negara.
Uang Hasil Korupsi Bisa Menjadi Sumber Tambahan, tapi Jangan Dijadikan Satu-Satunya Tumpuan
Lebih lanjut, Habibie menilai gagasan mengembalikan uang hasil korupsi untuk membiayai kepentingan rakyat merupakan prinsip yang penting. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar membedakan antara sumber dana yang bersifat tidak rutin dengan sumber pembiayaan program yang harus tersedia setiap tahun.
“Ini yang harus kritis. Uang hasil penyitaan atau pengembalian aset korupsi tidak boleh langsung diasumsikan sebagai sumber pembiayaan rutin tahunan. Pendidikan gratis adalah kewajiban jangka panjang. Kalau hari ini ada uang sitaan besar, belum tentu tahun depan jumlahnya sama. Karena itu harus ada desain APBN yang permanen,” paparnya.
Menurut dia, hasil pemulihan aset negara dapat ditempatkan sebagai sumber penguatan dana pendidikan, dana abadi, atau pembiayaan awal sesuai mekanisme hukum dan APBN. Namun biaya rutin pendidikan tetap harus memiliki dasar penganggaran yang jelas.
Dengan demikian, ungkap Habibie, gagasan Presiden dapat memiliki dua kaki: pertama, APBN sebagai sumber pembiayaan utama dan berkelanjutan; kedua, hasil pemulihan aset negara sebagai sumber tambahan yang dapat memperkuat pembiayaan pendidikan.
Anggaran Pendidikan 2026 Mencapai Rp769,1 Triliun
Tak hanya itu, Habibie menilai ruang fiskal pendidikan harus dibaca secara utuh. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar Rp769,1 triliun, atau memenuhi mandat 20 persen anggaran negara. Dana tersebut mencakup berbagai program, antara lain gaji dan tunjangan guru/dosen, beasiswa, PIP, KIP Kuliah, BOS, revitalisasi sekolah dan bantuan operasional pendidikan.
“Jadi debatnya jangan berhenti pada pertanyaan ada uang atau tidak ada uang. Yang lebih penting adalah bagaimana menyusun ulang prioritas di dalam ekosistem anggaran pendidikan sehingga akses pendidikan gratis tidak mengorbankan kualitas guru, sarana pendidikan, riset, beasiswa, pendidikan vokasi dan kebutuhan pendidikan lainnya,” ujar Habibie.
Ia juga mengingatkan bahwa angka Rp769,1 triliun bukan berarti seluruhnya merupakan uang yang dapat langsung dipindahkan untuk membayar biaya kuliah. Anggaran pendidikan tersebut sudah memiliki berbagai peruntukan.
Karena itu, pemerintah perlu membuat baseline anggaran pendidikan gratis secara khusus, kemudian menghitung tambahan kebutuhan dan sumber pembiayaannya.
Simulasi Rp26,2 Triliun Harus Diverifikasi Pemerintah
Habibie menyebut terdapat perhitungan awal yang beredar mengenai kebutuhan pembebasan UKT seluruh mahasiswa PTN. Salah satu simulasi menyebut angka sekitar Rp13,1 triliun per semester atau Rp26,2 triliun per tahun.
Jika angka tersebut nantinya terverifikasi melalui data pemerintah, secara matematis jumlah itu setara sekitar 3,4 persen dari anggaran pendidikan Rp769,1 triliun.
Namun, Habibie meminta pemerintah tidak langsung menggunakan angka tersebut sebagai angka final.
“Rp26,2 triliun itu menarik sebagai bahan diskusi, tetapi jangan dianggap angka final sebelum pemerintah melakukan audit dan pendataan seluruh PTN. Mendiktisaintek sendiri sudah mengatakan pemerintah masih menghitung kebutuhan setiap kampus dan jumlah mahasiswa. Jadi kita harus berbasis data resmi,” katanya.
Data Komisi X DPR yang dipublikasikan pada Juni 2026 menunjukkan terdapat sekitar 127 perguruan tinggi negeri dengan sekitar 4,4 juta mahasiswa, sementara perguruan tinggi swasta mencapai 2.713 kampus dengan sekitar 4,83 juta mahasiswa.
Jangan Sampai PTN Gratis, PTS Justru Tertekan
Menurut Habibie, persoalan lain yang harus diperhitungkan adalah posisi perguruan tinggi swasta.
Jika PTN digratiskan secara penuh sementara PTS tetap harus membiayai operasional melalui pembayaran mahasiswa, maka pemerintah perlu mengantisipasi perubahan besar dalam pola penerimaan mahasiswa.
“Jangan sampai kebijakan yang bagus untuk PTN justru membuat PTS di daerah kehilangan mahasiswa, kemudian kesulitan membayar dosen dan operasional. PTS juga bagian dari ekosistem pendidikan nasional. Karena itu harus ada kebijakan afirmasi dan beasiswa yang memadai untuk mahasiswa kurang mampu di PTS,” ujarnya.
Persoalan ini, lanjut Habibie pernah bekerja di TV Parlemen, ini menyampaikan hal itu menjadi perhatian dalam pembahasan di Komisi X DPR. Karena mayoritas perguruan tinggi berada di sektor swasta, kebijakan pendidikan tinggi gratis perlu dihitung dampaknya terhadap keseluruhan ekosistem pendidikan, bukan hanya PTN.
TKD Jangan Dilupakan: Pendidikan Gratis Harus Sampai ke Daerah
Habibie juga menyoroti Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, pendidikan tidak hanya menjadi persoalan pemerintah pusat.
APBN 2026 menetapkan alokasi TKD sekitar Rp692 triliun, setelah dalam pembahasan anggaran angka tersebut mengalami perubahan dari rancangan awal Rp650 triliun. TKD menjadi instrumen penting untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan di daerah.
“Kalau pendidikan gratis hanya dirancang dari Jakarta, kita bisa kehilangan realitas daerah. Kondisi fiskal Jakarta berbeda dengan Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi atau daerah kepulauan. Karena itu TKD harus masuk dalam desain pemerataan pendidikan,” kata Habibie.
Ia menegaskan, pemerintah pusat dapat membiayai komponen utama pendidikan melalui APBN, sementara pemerintah daerah melalui APBD dan mekanisme TKD dapat diperkuat untuk kebutuhan yang menjadi kewenangan daerah, terutama fasilitas pendidikan, akses transportasi, asrama, konektivitas internet, dukungan pendidikan bagi wilayah terpencil serta kebutuhan lokal lainnya sesuai aturan.
Jangan Buat Jalur Dana yang Berlapis dan Sulit Diawasi
Habibie mengusulkan agar desain transfer pendidikan dibuat sesederhana mungkin.
Untuk perguruan tinggi negeri, misalnya, pembiayaan utama dapat dilakukan melalui mekanisme anggaran pemerintah pusat kepada PTN berdasarkan formula yang jelas. Formula tersebut harus memperhitungkan jumlah mahasiswa, karakteristik program studi, kebutuhan praktikum, kondisi geografis dan standar layanan pendidikan.
“Jangan uangnya muter terlalu banyak meja. Semakin panjang rantai penyaluran, semakin besar kebutuhan pengawasan. Kita ingin uang pendidikan sampai ke kampus dan sekolah, bukan habis di perjalanan birokrasi,” ujarnya.
Ia mengusulkan adanya dashboard nasional pendidikan gratis yang bisa diakses publik. Masyarakat dapat melihat berapa dana yang dialokasikan, berapa yang sudah dicairkan, sekolah atau kampus penerima, jumlah mahasiswa atau siswa penerima manfaat, serta capaian program.
Namun, Habibie mengingatkan, agar ide besar ini tidak mati karena serangan balik isu “dari mana uangnya?” dan “nanti dikorupsi lagi?”. Sebagai anak muda, Pemuda LIRA memberi catatan kritis agar program ini berjalan tanpa cela.
1. SOAL DANA: UANGNYA ADA, JANGAN PAKAI ALASAN APBN JEBOL
Ini yang sering jadi senjata untuk menggagalkan program gratis. Padahal data keuangan negara menunjukkan sangat mampu.
Kebutuhan riil kuliah gratis itu kecil: Total mahasiswa PTN saat ini 4,4 juta mahasiswa di 127 PTN. Berdasarkan hitungan Forum Keadilan, total tagihan UKT 75 PTN akademik di Indonesia hanya Rp13,1 triliun per semester atau Rp26,2 triliun per tahun.
Sementara Anggaran Pendidikan 2026 yang sudah disahkan dalam UU APBN adalah Rp769,08 triliun atau 20% dari total belanja negara. RAPBN awalnya Rp757,8 triliun.
Artinya, untuk menggratiskan seluruh PTN, negara hanya butuh 3,4% dari anggaran pendidikan. Kecil.
Sumber dana dari koruptor itu nyata, bukan gimmick: Presiden Prabowo sendiri bilang sumbernya dari “uangnya yang dikorupsi, yang dicolong, yang dicuri”. Datanya:
• Kejaksaan Agung telah menyetorkan akumulasi Rp31,3 triliun uang sitaan korupsi ke kas negara hingga April 2026. •
Kasus CPO saja ada yang Rp11,8 triliun dan Rp13 triliun yang disaksikan Presiden langsung pada Oktober 2025.
• Bahkan Rp6,6 triliun sudah masuk untuk tambal APBN 2026.
“Jadi jangan lagi ada pejabat bilang tidak ada uang. Uang untuk gratiskan kuliah itu ada. Rp31,3 triliun sitaan saja sudah lebih dari cukup untuk bayar Rp26,2 triliun kebutuhan setahun. Ide Presiden untuk masukkan uang sitaan itu ke LPDP itu cerdas, itu dana abadi, bukan dana habis pakai,” tegas Habibie.
Pemuda LIRA mengusulkan skema: Pokok dana sitaan masuk LPDP, hasil kelolaannya yang bayar UKT tiap tahun. APBN 769 T tetap jadi tulang punggung.
2. SOAL PENGAWASAN: JANGAN ULANGI DOSA BOS YANG MAMPIR DI DAERAH
Habibie mengingatkan skandal lama penyaluran BOS yang lewat RKUD Provinsi dulu sehingga rawan diparkir. Sejak 2020, skema BOS sudah diperbaiki menjadi transfer langsung dari Kemenkeu ke rekening sekolah.
“Untuk kuliah gratis, Pemuda LIRA minta transfernya model BOPTN langsung. Dari APBN via Kemendiktisaintek langsung ke rekening PTN. Jangan lewat Pemda lagi. Biar tidak ada potongan dan tidak ada jual-beli kursi gratis,” ujarnya.
Pemuda LIRA juga minta dashboard transparansi publik: berapa mahasiswa penerima, berapa BKT per prodi, dan audit terbuka oleh BPK.
3. SOAL ATURAN: GRATIS HARUS PUNYA PAYUNG HUKUM YANG JELAS
Jangan hanya pidato. Pemuda LIRA mendesak Presiden segera tindak lanjuti janji Ratas tersebut dengan:
a. Perpres Pendidikan Gratis dan Revisi Permendikbud soal UKT. Saat ini UKT = BKT – BOPTN. Aturan harus diubah menjadi BOPTN = 100% BKT untuk semua golongan, bukan hanya golongan 1 dan 2.
b. Aturan Anti-Pungli Kampus. Gratis bukan berarti kampus tidak boleh pungut uang pangkal jalur mandiri secara sembunyi-sembunyi. Harus ada sanksi tegas PTN-BH yang masih memungut IPI/Uang Pangkal selangit.
c. Kuota dan Pemerataan. Data 2025 menunjukkan daya tampung PTN 626.941 kursi tapi 42.315 kursi (6,7%) tidak terisi karena daftar ulang mahal. Kalau gratis, pastikan anak dari Papua, 3T, dan keluarga miskin yang diprioritaskan, bukan anak orang kaya yang mengulang SNBT.
d. Libatkan Pemda. DKI, Banten, Jateng, Kaltim sudah jalankan pendidikan gratis hingga SMA. Model ini bisa disinergikan untuk biaya hidup, asrama, dan transportasi mahasiswa.
4. SOAL KUALITAS: JANGAN GRATIS TAPI MUTU ANJLOK
Catatan terakhir yang paling kritis ala anak muda: gratis jangan jadi alasan kampus kekurangan dana operasional lalu dosen tidak dibayar dan lab tidak terawat.
“Rp769 triliun itu 44,2% nya isu MBG. Jangan sampai pendidikan tinggi hanya dapat remah-remah. Kami minta 20% amanat konstitusi itu benar-benar untuk pendidikan, bukan untuk program lain yang numpang lewat,” kata Habibie yang juga dikenal aktif di isu kepemudaan.
Pemuda LIRA, kata Habibie, siap mengawal dan akan membentuk Tim Kawal Kuliah Gratis untuk memantau Ratas Presiden, memastikan Perpres terbit, dan membuka posko pengaduan jika ada PTN yang masih memungut biaya setelah program berjalan.
“Kami cinta ide Presiden Prabowo. Kami ingin ide baik yang disampaikan di JICC itu berjalan. Tapi cinta bukan berarti diam. Kami kritis agar Presiden tidak dikhianati oleh birokrasi di bawahnya,” papar Habibie.
Habibie Tawarkan Tiga Lapis Pengawasan
Habibie menawarkan setidaknya tiga lapis pengawasan. Apa saja?
Pertama, pengawasan internal pemerintah. Kementerian dan lembaga terkait harus memiliki sistem verifikasi, audit, serta pelaporan berkala.
Kedua, pengawasan eksternal. BPK, DPR, lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum harus memiliki ruang untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Ketiga, pengawasan publik. Data anggaran harus dibuka secara transparan sehingga mahasiswa, orang tua, dosen, guru, organisasi pemuda, media dan masyarakat dapat ikut mengawasi. Pemuda LIRA bisa ambil bagian di sini sebagai pemuda.
“Anak muda hari ini bukan generasi yang mau menerima informasi mentah. Kami ingin tahu datanya. Kami ingin tahu uangnya ke mana. Kami ingin tahu hasilnya apa. Kalau pendidikan gratis mau menjadi warisan besar Presiden Prabowo, transparansinya juga harus besar,” katanya.
Perlu Formula Agar Mahasiswa Miskin Tidak Hanya Bebas UKT
Tak hanya itu, Habibie juga mengingatkan bahwa membebaskan UKT belum otomatis membuat kuliah benar-benar gratis bagi mahasiswa miskin.
Mahasiswa dari keluarga kurang mampu masih dapat menghadapi biaya transportasi, tempat tinggal, makan, buku, laptop, internet, penelitian dan kebutuhan akademik lainnya.
Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah membedakan antara “gratis biaya pendidikan” dan “jaminan keberlanjutan studi”.
“Jangan sampai mahasiswa tidak membayar UKT tetapi tetap drop out karena tidak punya uang untuk makan dan kos. Kalau targetnya adalah memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, maka mahasiswa miskin harus mendapatkan paket dukungan yang lengkap,” ujar Habibie.
Kursi PTN Kosong Juga Harus Dibaca sebagai Masalah Akses
Menurut Habibie, pemerintah juga perlu membaca fenomena kursi PTN yang tidak terisi. Ini menjadi sorotan.
Ia menyebut, Wamendiktisaintek Stella Christie menyebut data 2025 menunjukkan 42.315 bangku PTN kosong, sementara 17.816 merupakan calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang. Data tersebut perlu dibaca hati-hati karena tidak seluruh kursi kosong otomatis disebabkan persoalan biaya.
“Ini bukan berarti semua kursi kosong karena mahasiswa tidak mampu membayar. Tetapi datanya harus diteliti. Kalau ada anak yang diterima PTN kemudian tidak daftar ulang karena masalah biaya, negara harus hadir. Itu salah satu indikator bahwa kebijakan pembiayaan pendidikan memang perlu dievaluasi,” kata Habibie.
Pendidikan Gratis Harus Diikuti Standar Mutu
Habibie menegaskan bahwa tujuan akhir pendidikan gratis bukan sekadar membuat mahasiswa membayar nol rupiah.
Negara juga harus memastikan kualitas pendidikan tidak turun akibat perluasan pembiayaan.
Dosen harus mendapatkan dukungan yang layak, laboratorium harus diperkuat, penelitian harus tumbuh, perpustakaan dan teknologi harus tersedia, serta hubungan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja harus diperbaiki.
Presiden sendiri dalam berbagai kesempatan menempatkan pembangunan manusia, pendidikan, riset dan penguatan kualitas SDM sebagai bagian penting pembangunan nasional. Dalam Sidang Tahunan MPR 2026, Prabowo juga menyoroti peningkatan kualitas perguruan tinggi Indonesia dan program beasiswa bagi mahasiswa.
Aturan Baru Harus Disiapkan Bila Diperlukan
Habibie menilai rencana pendidikan negeri gratis juga membutuhkan kajian hukum yang matang.
Pemerintah harus memetakan aturan yang berkaitan dengan pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, APBN, APBD, BOPTN, UKT, BKT, KIP Kuliah, status PTN-BH maupun PTN-BLU.
UU Sistem Pendidikan Nasional sendiri menempatkan sumber pendanaan pendidikan pada prinsip keadilan, kecukupan dan keberlanjutan, sementara pengelolaan dana pendidikan harus berlandaskan keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kalau regulasi lama menjadi penghambat, ya pemerintah bersama DPR harus berani memperbaiki regulasinya. Tetapi jangan sampai karena ingin cepat, kita membuat aturan yang kemudian bertabrakan dengan aturan lain. Program sebesar ini harus punya fondasi hukum yang kuat,” katanya.
Jangan Mengorbankan Anggaran Pendidikan Lain
Habibie juga mengingatkan agar pembiayaan pendidikan gratis tidak dilakukan dengan cara memotong program pendidikan lainnya secara serampangan.
Hal ini penting karena anggaran pendidikan 20 persen memiliki banyak komponen. Bahkan Mahkamah Konstitusi pada 2026 telah memberikan putusan terkait pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis dari anggaran pendidikan pada APBN tahun-tahun berikutnya.
“Kita tidak mau pendidikan gratis dibayar dengan mengorbankan kualitas guru, sekolah rusak, riset, pendidikan vokasi atau beasiswa. Gratis harus menambah akses, bukan memindahkan masalah dari biaya kuliah ke kualitas pendidikan,” ujar Habibie.
Pemuda LIRA: Dukung Gagasannya, Kawal Pelaksanaannya
Habibie menegaskan Pemuda LIRA melihat gagasan pendidikan negeri gratis sebagai agenda besar yang layak dikaji secara serius.
Namun, menurutnya, dukungan generasi muda tidak boleh dimaknai sebagai dukungan tanpa kritik.
“Kami mendukung cita-citanya, tetapi kami juga akan kritis pada desainnya. Kalau bagus kami apresiasi, kalau ada yang perlu diperbaiki kami sampaikan. Karena bagi anak muda, pendidikan gratis bukan sekadar program pemerintah. Ini menyangkut masa depan satu generasi,” katanya.
Ia meminta pemerintah segera membuka ruang konsultasi publik dan melibatkan mahasiswa, guru, dosen, orang tua, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, ekonom, pakar pendidikan serta masyarakat sipil dalam menyusun desain program.
Dari Slogan Menjadi Sistem
Habibie berharap rapat terbatas yang akan digelar pemerintah tidak hanya membahas apakah pendidikan negeri gratis dapat dilakukan, tetapi langsung membahas berapa kebutuhan anggarannya, sumber dananya, formula pembagian, mekanisme transfer, dasar hukum, indikator keberhasilan dan sistem pengawasannya.
“Kalau mau benar-benar gratis, mari kita hitung secara terbuka. Berapa siswa SD sampai SMA? Berapa mahasiswa PTN? Berapa biaya per orang? Berapa kebutuhan setiap daerah? Berapa yang ditanggung APBN? Berapa yang melalui APBD dan TKD? Berapa untuk infrastruktur? Berapa untuk guru dan dosen? Berapa untuk mahasiswa miskin? Semua harus terbuka,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil pemulihan aset dari korupsi harus benar-benar dikembalikan kepada kepentingan publik melalui mekanisme negara yang sah dan transparan.
“Uang rakyat yang berhasil diselamatkan memang harus kembali kepada rakyat. Tetapi pendidikan gratis membutuhkan sumber dana yang berkelanjutan. Jangan hanya kuat satu tahun, lalu tahun berikutnya bingung. Negara harus membangun sistem, bukan sekadar program,” ujar Habibie.
Menurut Habibie, ukuran keberhasilan kebijakan tersebut nantinya bukan hanya berapa rupiah UKT yang menjadi nol, tetapi apakah semakin banyak anak Indonesia mampu masuk sekolah, bertahan sampai lulus, melanjutkan ke perguruan tinggi, memperoleh pekerjaan produktif dan pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup keluarganya.
“Kalau Presiden ingin membuat sejarah melalui pendidikan gratis, mari kita pastikan sejarah itu dibangun dengan anggaran yang sehat, aturan yang kuat, pengawasan yang ketat dan keberpihakan kepada anak-anak Indonesia. Gratis boleh, bahkan harus diperjuangkan. Tetapi gratis yang berkualitas, transparan dan berkelanjutan jauh lebih penting,” pungkas Habibie Mahabbah.
Data kunci dari gagasan Presiden disampaikan di JICC pada 18 September 2026; anggaran pendidikan 2026 sekitar Rp769,1 triliun; TKD 2026 sekitar Rp692 triliun; sekitar 127 PTN menampung 4,4 juta mahasiswa; dan data 42.315 bangku PTN kosong pada 2025.






