JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar mendorong Kementerian Perdagangan untuk memperkuat regulasi perdagangan dalam negeri. Fokus utamanya adalah stabilisasi harga kebutuhan pokok, kelancaran distribusi, dan pengendalian inflasi demi menjaga daya beli masyarakat.
Hal itu disampaikan Nasril dalam Rapat Kerja Komisi VI bersama Menteri Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Menurutnya, penguatan kebijakan dalam negeri harus menjadi prioritas Kemendag, terutama saat pembahasan anggaran Tahun 2027.
Nasril menjelaskan, dari hasil penyisiran anggaran di beberapa rapat sebelumnya, pagu indikatif Kemendag ditetapkan sekitar Rp1,1 triliun. Setelah pembahasan bersama pemerintah dan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan, ada tambahan sekitar Rp438 miliar, sehingga pagu sementara naik menjadi sekitar Rp1,5 triliun.
Sebelumnya, Kemendag sendiri mengusulkan tambahan anggaran hingga Rp1,8 triliun. Usulan itu untuk mendukung program prioritas seperti revitalisasi pasar rakyat dan penguatan regulasi perdagangan dalam negeri.
Namun, Nasril mengingatkan bahwa penambahan anggaran tetap harus realistis dengan kondisi fiskal negara. Pemerintah harus tetap menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen.
“Pembahasan soal tambahan ini akan kami dalami lagi, terutama di internal Kemendag untuk melihat skala prioritasnya,” kata Nasril.
Ia menambahkan, meski usulan tambahan Rp1,8 triliun belum bisa dipenuhi seluruhnya, Kemendag diharapkan tetap bisa membuat kebijakan yang langsung dirasakan masyarakat, seperti kepastian stok, harga yang stabil, dan perdagangan yang lebih tertata.
Di sisi lain, Nasril juga mengapresiasi kinerja perdagangan luar negeri yang masih mencatatkan surplus. Ia menilai program ekspor yang melibatkan UMKM menjadi langkah positif yang harus terus diperluas.
“Kami yakin, dengan atau tanpa tambahan anggaran, Kemendag mampu menjalankan kebijakan untuk kepentingan masyarakat dan negara,” tutupnya.
Komisi VI DPR RI memastikan akan terus mengawal pembahasan anggaran Kemendag 2027 agar selaras dengan kebutuhan kebijakan dan kemampuan keuangan negara.






