Refleksi Dr. KH. Maman Imanulhaq: Ketua Lembaga Dakwah PBNU, 2014–2019
Muktamar ke-35 telah selesai. Tambakberas kini kembali tenang setelah menjadi ruang perjumpaan para kiai, ulama, pengurus, kader, dan warga Nahdlatul Ulama dari berbagai daerah.
Perbedaan pandangan, dinamika persidangan, perdebatan mengenai kepemimpinan, hingga keputusan-keputusan organisasi merupakan bagian dari perjalanan sebuah jam’iyyah besar. Ada yang merasa puas, ada yang berharap lebih, dan tentu ada pula yang masih menyimpan catatan atas proses yang telah berlangsung.
Namun, ketika seluruh rangkaian muktamar telah berakhir, pertanyaan terpenting sesungguhnya bukan lagi siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Pertanyaannya adalah: apa yang akan kita kerjakan setelah muktamar?
Sebab NU bukan sekadar organisasi yang setiap beberapa tahun mengganti kepengurusan. NU adalah rumah besar yang dibangun dari tradisi pesantren, keilmuan, pengabdian sosial, perjuangan kebangsaan, dan nilai-nilai keislaman yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat.
Karena itu, keberhasilan sebuah muktamar tidak boleh berhenti pada terpilihnya kepemimpinan baru. Ukuran keberhasilannya harus terlihat dari seberapa jauh keputusan muktamar mampu diterjemahkan menjadi kerja nyata yang dirasakan masyarakat.
Jangan Terjebak pada Perdebatan tentang Siapa
Salah satu hal yang menyita perhatian dalam setiap momentum suksesi organisasi adalah persoalan mekanisme dan siapa yang akan memimpin.
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan tentu sah dalam sebuah organisasi. Tetapi jangan sampai energi organisasi habis untuk membicarakan persoalan kepemimpinan, sementara persoalan besar yang dihadapi warga NU justru terpinggirkan.
Hari ini generasi muda NU berhadapan dengan perubahan teknologi yang sangat cepat. Pesantren harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dunia pendidikan menghadapi tantangan baru. Ekonomi warga masih membutuhkan penguatan. Persoalan lingkungan semakin kompleks. Sementara itu, masyarakat membutuhkan kehadiran agama yang mampu memberikan jawaban terhadap persoalan kehidupan secara nyata.
Karena itu, setelah muktamar selesai, perhatian harus segera dialihkan dari pertanyaan “siapa yang memimpin?” menuju pertanyaan “untuk apa kepemimpinan itu dijalankan?”
Kursi kepemimpinan bukan tujuan. Ia adalah sarana untuk menjalankan amanah.
Muhasabah Harus Menjadi Budaya
NU memiliki kekayaan tradisi keislaman yang mengajarkan pentingnya muhasabah. Tradisi ini semestinya tidak hanya hidup dalam kehidupan personal, tetapi juga menjadi bagian dari tata kelola organisasi.
Setiap kepengurusan perlu berani mengevaluasi dirinya sendiri secara objektif.
Program yang berhasil harus dilanjutkan dan diperkuat. Program yang belum memberikan dampak harus diperbaiki. Bahkan jika sebuah kebijakan tidak berjalan sesuai harapan, organisasi harus memiliki keberanian untuk mengakuinya dan mencari jalan keluar.
Karena itu, NU perlu bergerak dari sekadar budaya activity menuju budaya impact.
Bukan hanya menghitung berapa banyak kegiatan yang diselenggarakan, tetapi juga mengukur manfaatnya. Bukan sekadar menghitung jumlah program, tetapi melihat berapa banyak kader yang berkembang dan berapa banyak warga yang kehidupannya menjadi lebih baik.
Organisasi yang besar membutuhkan sistem evaluasi yang juga besar dan terukur.
Transparansi Memperkuat Kepercayaan
Amanah dalam tradisi Islam selalu berkaitan dengan tanggung jawab.
Karena itu, keterbukaan dalam organisasi bukan semata-mata tuntutan zaman modern. Transparansi merupakan bagian dari upaya menjaga amanah agar dapat dipertanggungjawabkan.
Tentu tidak semua proses organisasi harus dibuka kepada publik. Ada hal-hal tertentu yang memang membutuhkan ruang musyawarah internal.
Namun keputusan yang menyangkut arah strategis organisasi harus dapat dijelaskan secara baik kepada warga.
NU membutuhkan tata kelola yang mampu menghimpun aspirasi, menyusun kebijakan secara terukur, menyampaikan keputusan dengan jelas, serta membuka ruang evaluasi.
Keterbukaan bukan berarti menghilangkan seluruh ruang internal organisasi. Keterbukaan berarti memastikan bahwa warga tidak merasa ditinggalkan dalam proses yang menentukan masa depan jam’iyyah.
NU Digdaya 2050 Harus Diterjemahkan Menjadi Kerja
Gagasan NU Digdaya 2050 merupakan visi besar yang patut diapresiasi. Tetapi visi besar tidak cukup hanya diucapkan. Ia harus diterjemahkan menjadi peta jalan yang jelas.
Jika NU ingin digdaya pada 2050, maka harus ada jawaban mengenai indikator kedigdayaan tersebut.
Apakah NU akan unggul dalam pendidikan? Bagaimana posisi pesantren dalam penguasaan teknologi? Seberapa kuat ekonomi warga? Bagaimana NU membangun layanan kesehatan? Bagaimana kader NU berkontribusi dalam ilmu pengetahuan? Sejauh mana NU dapat memainkan peran dalam perdamaian dunia?
Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan target yang konkret.
Karena itu, perlu ada tahapan yang jelas menuju 2050. Target 2030, 2035, 2040, 2045 hingga 2050 harus memiliki ukuran keberhasilan masing-masing.
Visi tanpa target akan mudah menjadi slogan. Sebaliknya, visi yang disertai target, program, indikator, dan evaluasi dapat menjadi gerakan bersama.
Warga NU Harus Menjadi Subjek Pemberdayaan
Kebesaran NU sering kali diukur dari jumlah warga dan luasnya jaringan organisasi.
Namun jumlah yang besar bukanlah tujuan akhir. Warga NU harus menjadi subjek utama dari kerja-kerja pemberdayaan.
Petani harus memperoleh akses yang lebih baik terhadap teknologi dan pasar. Pedagang kecil harus memiliki kesempatan berkembang. UMKM Nahdliyin membutuhkan akses pembiayaan dan pasar. Pesantren harus dapat menjadi pusat pendidikan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
Anak-anak muda NU juga harus mendapatkan ruang yang luas untuk mengembangkan kreativitas, teknologi, kewirausahaan, dan inovasi.
Karena itu, NU perlu membangun ekosistem pemberdayaan yang mempertemukan pesantren, koperasi, wakaf produktif, BMT, UMKM, pendidikan, industri halal, pertanian, teknologi dan pasar digital.
Kebesaran NU seharusnya dapat dirasakan dalam bentuk meningkatnya kualitas kehidupan warga.
Inilah hakikat khidmah: menghadirkan manfaat yang nyata.
Jangan Biarkan Keputusan Muktamar Berhenti Menjadi Dokumen
NU memiliki tradisi intelektual yang kuat. Bahtsul Masail, rekomendasi organisasi, forum keilmuan, hingga keputusan muktamar merupakan bagian penting dari tradisi tersebut.
Tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh gagasan itu benar-benar dilaksanakan.
Setiap keputusan strategis harus memiliki tindak lanjut yang jelas. Siapa yang bertanggung jawab? Apa programnya? Kapan dilaksanakan? Bagaimana indikator keberhasilannya? Kapan dievaluasi?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana itu penting agar keputusan muktamar tidak berhenti sebagai dokumen.
Jika muktamar berbicara tentang lingkungan, maka harus lahir gerakan lingkungan yang nyata.
Jika berbicara tentang ketahanan pangan, harus ada program yang menyentuh petani dan masyarakat.
Jika berbicara tentang ekonomi warga, harus ada desain pemberdayaan yang dapat dirasakan langsung oleh warga NU.
Sebab gagasan yang hanya disimpan akan menjadi arsip. Tetapi gagasan yang diwujudkan melalui kerja akan menjadi sejarah.
NU Harus Dekat dengan Negara, Tetapi Tetap Merdeka
Dalam perjalanan sejarah Indonesia, NU memiliki hubungan yang erat dengan negara dan kehidupan kebangsaan.
Kerja sama dengan pemerintah tentu diperlukan selama membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
Namun kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh membuat NU kehilangan daya kritis.
Ketika pemerintah menjalankan kebijakan yang baik, NU harus memberikan dukungan. Ketika ada kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, NU juga harus memiliki keberanian menyampaikan kritik dan memberikan masukan.
Inilah salah satu bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil.
NU tidak harus selalu berseberangan dengan pemerintah. Tetapi NU juga tidak boleh kehilangan keberanian untuk mengatakan benar ketika sesuatu memang benar, dan mengatakan salah ketika sesuatu memang salah.
Independensi moral justru semakin penting ketika organisasi berada dekat dengan pusat kekuasaan.
Setelah Muktamar, Semua Harus Kembali Berkhidmah
Saya pernah berada dalam struktur PBNU dan memahami bahwa mengurus NU bukanlah pekerjaan sederhana.
NU merupakan rumah besar yang di dalamnya terdapat beragam latar belakang, karakter, pemikiran, kepentingan, dan tradisi.
Perbedaan tidak perlu dihilangkan. Yang diperlukan adalah kemampuan mengelolanya agar menjadi kekuatan.
Karena itu, setelah Muktamar ke-35 selesai, tidak ada lagi alasan untuk terus memperpanjang pertarungan mengenai siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Muktamar sudah memilih. Kini waktunya bekerja.
Kepemimpinan baru harus mampu merangkul semua pihak. Mereka yang belum mendapatkan amanah tetap harus melanjutkan pengabdian. Para kiai memberikan arah. Para intelektual memperkuat gagasan. Para pengusaha membangun kemandirian ekonomi. Anak-anak muda menghadirkan inovasi.
Semuanya memiliki tempat dalam rumah besar NU.
Sebab NU tidak boleh menjadi ruang perebutan kamar. NU harus menjadi rumah yang seluruh penghuninya bersedia menjaga dan memperbaikinya bersama-sama.
Mengukur Keberhasilan dari Kemanfaatan
Muktamar ke-35 telah memberikan kepemimpinan baru dan sejumlah keputusan penting.
Kini pekerjaan yang jauh lebih berat dimulai. Bagaimana keputusan itu diterjemahkan menjadi kebijakan? Bagaimana gagasan diwujudkan menjadi program? Bagaimana kebesaran organisasi diubah menjadi kemanfaatan?
NU tidak perlu lagi sibuk membuktikan bahwa dirinya besar. Sejarah sudah membuktikannya.
Yang harus dibuktikan adalah kemampuan NU menjawab kebutuhan zaman tanpa kehilangan akar tradisinya.
NU harus mampu melahirkan generasi unggul tanpa tercerabut dari pesantren. Membangun ekonomi warga tanpa meninggalkan keadilan. Bekerja bersama negara tanpa kehilangan daya kritis. Menjadi organisasi modern tanpa kehilangan ruh khidmah.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan NU bukan hanya seberapa besar organisasinya, tetapi seberapa besar manfaat yang diberikan kepada warga Nahdliyin, umat Islam, bangsa Indonesia, dan kemanusiaan.
Karena itu, setelah muktamar selesai, mari kembali kepada jalan besar NU.
Bukan jalan perebutan pengaruh. Bukan jalan mempertahankan kelompok.
Tetapi jalan khidmah, pemberdayaan, pendidikan, persatuan, dan kemaslahatan.
Muktamar telah selesai. Kini saatnya NU bekerja.





