JOMBANG – BELA RAKYAT – Di tengah hiruk-pikuk Muktamar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, sebuah peristiwa keluarga berlangsung dalam suasana khidmat.
Hablie Ainalhaq, putra ulama dan anggota DPR RI Dr. KH. Maman Imanulhaq, M.M., menikah dengan Dian Tsuroyya Patria Ummah, atau Ning Aya, putri Gus Edi Najib Wahab Hasbullah, Jumat (28/8/2026).
Akad nikah berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas dan dihadiri keluarga besar kedua mempelai, para kiai, ulama, tokoh masyarakat, serta dzuriyah Mbah Wahab Hasbullah.
Sejumlah tokoh keluarga dan pesantren turut hadir, di antaranya Dr. KH. Hasib Wahab Chasbullah beserta keluarga besar Bani Wahab, Bu Nyai Muhashonah Iskandar, ibunda Gus Muhaimin, serta sejumlah ulama dan tokoh pesantren lainnya.
Pernikahan ini memiliki makna tersendiri karena mempertemukan dua keluarga yang memiliki akar panjang dalam tradisi pesantren dan perjalanan Nahdlatul Ulama.
Ning Aya merupakan putri Gus Edi Najib Wahab Hasbullah dan cicit KH. Abdul Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama yang kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia.
Mbah Wahab merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah NU. Dari lingkungan Tambakberas, gagasan keulamaan, pendidikan, perjuangan kebangsaan, dan tradisi pesantren tumbuh serta diwariskan lintas generasi.
Dari jalur keluarga ibunya, Ning Aya juga memiliki hubungan nasab dengan Kiai Jawawi bin Yusuf bin Kiai Mu’thi bin Muta’ad bin Mbah Muqoyyim, ulama yang dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.
Dengan demikian, pernikahan tersebut mempertemukan dua garis keluarga yang sama-sama tumbuh dari tradisi pesantren: Tambakberas di Jombang dan Buntet di Cirebon.
Sementara Hablie Ainalhaq adalah putra Dr. KH. Maman Imanulhaq, M.M., ulama yang aktif dalam dakwah, pendidikan, kepesantrenan, dan pemberdayaan masyarakat serta saat ini menjadi anggota DPR RI Komisi VIII.
Bagi kedua keluarga, pernikahan ini tidak dimaknai semata sebagai pertemuan dua anak muda. Lebih jauh, ia menjadi pertemuan dua keluarga, dua tradisi keilmuan, dan dua perjalanan pengabdian yang sama-sama berakar pada dunia pesantren.
“Keluarga besar kedua mempelai berharap pernikahan ini menjadi mitsaqan ghalizhan, ikatan suci yang menghadirkan keberkahan bagi kedua mempelai, keluarga, serta masyarakat luas,” ujar Kiai Hasib Wahab.
Kiai Maman Imanulhaq berharap Hablie dan Ning Aya dapat membangun rumah tangga yang tidak hanya bahagia secara pribadi, tetapi juga mampu meneruskan nilai-nilai kebaikan yang telah diwariskan para masyayikh.
“Pernikahan adalah ikatan dua keluarga dan dua perjalanan kehidupan. Semoga Hablie dan Ning Aya dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta meneruskan kebaikan dan pengabdian yang telah diteladankan para orang tua dan para masyayikh,” kata Kiai Maman.
Menariknya, akad nikah berlangsung ketika Tambakberas sedang menjadi salah satu pusat perhatian warga Nahdliyin karena menjadi lokasi perhelatan Muktamar NU.
Suasana Muktamar dan pernikahan pun berpadu dalam satu ruang sosial pesantren: para kiai dan ulama berkumpul untuk membicarakan masa depan organisasi, sementara dua keluarga besar berkumpul untuk melepas dan menyambut generasi baru dalam ikatan pernikahan.
Bagi keluarga kedua mempelai, momentum tersebut menjadi doa sekaligus harapan agar perjalanan rumah tangga Hablie dan Ning Aya dapat menjadi bagian dari mata rantai panjang tradisi pesantren: belajar, mengabdi, berdakwah, dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Di tempat yang sama, ketika para ulama dan muktamirin sedang membicarakan masa depan Nahdlatul Ulama, sebuah keluarga baru juga sedang memulai perjalanan masa depannya sendiri.
Dua momentum itu bertemu di Tambakberas—tempat di mana tradisi keilmuan, pesantren, silaturahmi, dan perjuangan NU telah hidup dari generasi ke generasi.Catatan kecil: saya sengaja mengubah angle dari “pernikahan dua keluarga besar” menjadi “dua momentum yang bertemu di Tambakberas”. Ini lebih punya nilai berita dan human-interest, sekaligus menghindari kesan bahwa pernikahan tersebut dikaitkan secara politis dengan Muktamar.






