Perdebatan mengenai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selama ini lebih banyak berkutat pada soal besarnya anggaran, skema pembiayaan, kesiapan pengelolaan, dan kemungkinan program tersebut berhasil atau gagal. Semua pertanyaan itu penting karena KDMP menggunakan sumber daya publik dan menyangkut kepentingan masyarakat dalam skala yang luas.
Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar dan perlu ditempatkan di depan: sebenarnya apa yang hendak dilakukan negara melalui KDMP? Jika pertanyaan ini tidak dijawab, kita mudah terjebak menilai program hanya dari besarnya biaya atau jumlah koperasi yang dibentuk, tanpa memahami posisi kebijakan tersebut dalam arsitektur ekonomi nasional.
Dalam perspektif economic governance, negara tidak hanya bertugas menjaga agar aktivitas ekonomi berjalan. Negara juga memiliki peran dalam membentuk aturan main, mengalokasikan sumber daya, membuka akses, membangun kelembagaan, dan menciptakan kondisi agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas. Karena itu, KDMP menarik untuk dibaca bukan sekadar sebagai program koperasi, tetapi sebagai sebuah pilihan mengenai bagaimana negara memperluas partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
Negara Tidak Pernah Netral
Dalam ekonomi, negara tidak pernah benar-benar netral. Setiap kebijakan pemerintah memiliki konsekuensi terhadap siapa yang mendapatkan akses, siapa yang memperoleh kesempatan, dan bagaimana nilai ekonomi kemudian didistribusikan.
Ketika negara memberikan konsesi atas sumber daya alam, membangun infrastruktur, menyediakan insentif investasi, memberikan pembiayaan, menetapkan kawasan ekonomi, atau memberikan berbagai kemudahan usaha, negara sedang menciptakan kondisi yang memungkinkan aktor tertentu melakukan kegiatan ekonomi dalam skala tertentu. Tidak ada yang salah dengan hal tersebut sepanjang dilakukan melalui aturan yang jelas dan menghasilkan manfaat bagi kepentingan publik.
Tetapi fakta bahwa negara selalu ikut membentuk struktur ekonomi membawa konsekuensi lain. Pilihan negara mengenai siapa yang memperoleh akses ekonomi pada akhirnya ikut menentukan struktur kepemilikan, posisi tawar, dan distribusi manfaat dalam perekonomian.
Selama ini, berbagai kebijakan pembangunan banyak diarahkan untuk menciptakan investasi dan memperbesar kapasitas produksi. Modal besar memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha dalam skala luas, sementara negara menyediakan berbagai prasyarat agar aktivitas ekonomi tersebut dapat berlangsung.
Persoalannya bukan apakah pendekatan tersebut diperlukan. Tentu diperlukan. Persoalannya adalah apakah tata kelola ekonomi hanya berhenti pada menciptakan pertumbuhan, atau juga memastikan semakin banyak masyarakat memiliki kapasitas untuk menjadi bagian dari pertumbuhan tersebut.
Di sinilah KDMP menjadi relevan.
Dari Pertumbuhan ke Distribusi Kesempatan
Salah satu persoalan dalam pembangunan ekonomi bukan semata-mata kurangnya aktivitas ekonomi, melainkan ketimpangan kemampuan untuk mengakses aktivitas tersebut.
Petani dapat menghasilkan komoditas, tetapi tidak selalu memiliki akses langsung terhadap pasar. Pelaku usaha kecil dapat memiliki produk yang baik, tetapi menghadapi keterbatasan modal, teknologi, informasi, dan jaringan distribusi. Masyarakat desa dapat menjadi bagian dari rantai ekonomi, tetapi belum tentu memiliki posisi yang cukup kuat untuk menentukan bagaimana nilai tambah dari kegiatan tersebut dibentuk dan dibagikan.
Dengan demikian, persoalan keadilan ekonomi tidak hanya berada pada ujung proses, ketika pendapatan dibagikan. Ia juga berada di awal proses: siapa yang memiliki akses terhadap alat untuk menciptakan pendapatan tersebut.
Di sinilah konsep economic governance menjadi penting. Tata kelola ekonomi yang baik tidak cukup hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga harus memperhatikan bagaimana akses terhadap sumber daya ekonomi dibentuk. Modal, informasi, teknologi, pasar, infrastruktur, dan kelembagaan merupakan bagian dari ekosistem yang menentukan kemampuan seseorang untuk berkembang secara ekonomi.
Jika akses terhadap unsur-unsur tersebut hanya dimiliki oleh mereka yang sudah memiliki skala ekonomi besar, maka pasar akan bekerja dalam struktur yang tidak sepenuhnya setara. Karena itu, negara memiliki alasan untuk membangun kelembagaan yang dapat memperkuat kelompok masyarakat yang secara individual memiliki daya tawar lebih rendah.
Koperasi merupakan salah satu bentuk kelembagaan tersebut.
Koperasi sebagai Institusi Ekonomi
Koperasi memiliki karakter yang penting dalam konteks ini karena ia bekerja melalui konsolidasi kekuatan ekonomi anggota. Masyarakat yang secara individual memiliki keterbatasan modal dan skala usaha dapat menggabungkan sumber daya mereka untuk memperoleh posisi yang lebih kuat dalam kegiatan ekonomi.
Petani, misalnya, dapat mengonsolidasikan pembelian sarana produksi, mengumpulkan hasil panen, melakukan penyimpanan atau pengolahan, dan menjangkau pasar secara kolektif. Dengan skala yang lebih besar, biaya transaksi dapat ditekan dan posisi tawar dapat diperkuat.
Namun, fungsi koperasi tidak berhenti pada efisiensi ekonomi. Koperasi juga menyangkut siapa yang memiliki institusi ekonomi tersebut.
Dalam perusahaan dengan struktur kepemilikan modal tertentu, manfaat ekonomi pada akhirnya mengikuti struktur kepemilikan modal. Dalam koperasi, anggota merupakan bagian dari struktur kepemilikan dan pengambilan keputusan. Karena itu, koperasi memiliki potensi untuk memperluas partisipasi masyarakat bukan hanya sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga sebagai pemilik.
Inilah yang membuat KDMP menarik dari perspektif economic governance. Negara tidak sekadar memberikan bantuan kepada masyarakat, tetapi mencoba membangun sebuah institusi ekonomi di tingkat desa yang dapat menjadi sarana konsolidasi kekuatan ekonomi masyarakat.
Dengan kata lain, yang hendak diperkuat bukan hanya pendapatan masyarakat, tetapi juga economic agency mereka.
KDMP sebagai Perluasan Economic Agency
Konsep economic agency penting karena pembangunan sering kali membuat masyarakat menjadi penerima manfaat tanpa memperkuat kemampuan mereka untuk mengambil keputusan ekonomi.
Masyarakat bisa menerima bantuan, subsidi, atau berbagai program pemerintah, tetapi posisi ekonominya belum tentu berubah secara mendasar. Mereka tetap menjadi pihak yang berada di luar pusat pengambilan keputusan ekonomi.
Koperasi menawarkan kemungkinan yang berbeda. Jika dikelola dengan benar, anggota memiliki ruang untuk menentukan arah usaha, menggabungkan sumber daya, menikmati manfaat usaha, dan membangun aset ekonomi bersama.
Dalam konteks KDMP, pendekatan ini memiliki arti strategis. Negara mencoba menghadirkan sebuah institusi yang dapat menjadi kendaraan bagi masyarakat desa untuk masuk ke aktivitas ekonomi dengan skala dan daya tawar yang lebih besar.
Karena itu, keberhasilan KDMP seharusnya tidak hanya diukur dari apakah koperasi memiliki toko, gudang, unit usaha, atau fasilitas tertentu. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat memperoleh kapasitas ekonomi baru.
Apakah mereka lebih mudah mengakses pasar? Apakah biaya transaksi menjadi lebih rendah? Apakah akses terhadap pembiayaan meningkat? Apakah nilai tambah dapat ditahan lebih banyak di tingkat lokal? Dan apakah anggota memiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan arah kegiatan ekonominya?
Jika jawabannya positif, maka KDMP tidak hanya menghasilkan aktivitas ekonomi baru. Ia juga menghasilkan perubahan dalam relasi ekonomi masyarakat dengan pasar.
Dari Program menjadi Infrastruktur Kelembagaan
Pada titik ini, kita dapat melihat perbedaan antara sekadar program bantuan dan pembangunan institusi.
Program bantuan biasanya memiliki titik awal dan titik akhir. Negara menyediakan sumber daya, masyarakat menerima manfaat, lalu program selesai. Sementara pembangunan kelembagaan memiliki tujuan yang lebih panjang: menciptakan kemampuan yang dapat terus digunakan masyarakat setelah dukungan awal berkurang.
Jika KDMP mampu berkembang menjadi institusi ekonomi yang sehat, maka negara pada dasarnya sedang membangun infrastruktur kelembagaan ekonomi di tingkat desa.
Infrastruktur ekonomi selama ini sering kita bayangkan dalam bentuk jalan, pelabuhan, listrik, jaringan telekomunikasi, atau fasilitas produksi. Padahal, masyarakat juga membutuhkan infrastruktur kelembagaan: organisasi yang dapat mengumpulkan kekuatan ekonomi, mengelola sumber daya, menghubungkan produsen dengan pasar, dan meningkatkan posisi tawar.
Dalam perspektif ini, KDMP memiliki potensi untuk melengkapi pembangunan fisik dengan pembangunan kelembagaan.
Tentu saja, potensi tersebut tidak otomatis menjadi kenyataan.
Di sinilah kualitas tata kelola menjadi penentu.
Di Sinilah Governance Diuji
Semakin besar intervensi negara, semakin penting pula kualitas tata kelolanya. KDMP tidak boleh berhenti pada pembentukan organisasi secara administratif. Ia harus dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, partisipasi anggota, dan keberlanjutan usaha.
Pertanyaan pentingnya adalah siapa yang mengambil keputusan, bagaimana modal dikelola, bagaimana risiko dibagi, bagaimana anggota memperoleh manfaat, dan bagaimana masyarakat dapat mengawasi pengurus. Tanpa mekanisme tersebut, koperasi dapat kehilangan fungsi dasarnya sebagai institusi ekonomi yang dimiliki dan dikendalikan anggota.
Risiko elite capture juga harus diperhatikan. Koperasi yang dibangun untuk masyarakat dapat kehilangan orientasi apabila pengambilan keputusan dikuasai oleh segelintir orang. Begitu pula dukungan pemerintah harus dirancang agar memperkuat kemampuan koperasi, bukan menciptakan ketergantungan permanen terhadap negara.
Karena itu, kritik terhadap KDMP bukan sesuatu yang harus dihindari. Kritik justru diperlukan agar intervensi negara tidak berubah menjadi pemborosan, distorsi, atau sekadar proyek administratif.
Namun, kritik terhadap tata kelola berbeda dengan penolakan terhadap gagasan.
Jika masalahnya ada pada desain, desain diperbaiki. Jika masalahnya ada pada pelaksanaan, pelaksanaan diperbaiki. Jika ada penyimpangan, pengawasan dan penegakan aturan diperkuat.
Yang penting adalah memastikan tujuan awal kebijakan tetap terjaga.
Mengukur Negara dari Hasilnya
Perspektif economic governance pada akhirnya membawa kita pada satu prinsip: negara harus dinilai bukan hanya dari seberapa besar ia melakukan intervensi, tetapi dari hasil yang dihasilkan oleh intervensi tersebut.
Karena itu, KDMP tidak cukup dinilai berdasarkan besarnya anggaran. Ia harus dinilai berdasarkan manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan.
Berapa besar peningkatan pendapatan anggota? Seberapa besar efisiensi ekonomi yang tercipta? Apakah akses pasar semakin terbuka? Apakah posisi tawar masyarakat meningkat? Berapa besar nilai tambah yang tercipta di desa? Apakah koperasi mampu menghasilkan surplus dan membangun aset bersama? Dan apakah koperasi dapat bertahan ketika dukungan awal pemerintah semakin berkurang?
Ukuran tersebut penting karena membuat perdebatan menjadi lebih objektif. Kita tidak perlu menganggap KDMP berhasil hanya karena programnya besar, tetapi kita juga tidak perlu menganggapnya gagal hanya karena menggunakan anggaran negara.
Yang harus dilihat adalah nilai yang dihasilkan dari intervensi tersebut.
Prinsip ini sesungguhnya berlaku bagi seluruh kebijakan ekonomi negara. Setiap penggunaan sumber daya publik harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan manfaat, risiko, efektivitas, dan keberlanjutannya.
Keadilan Ekonomi sebagai Tujuan
Pada akhirnya, pembicaraan tentang KDMP tidak dapat dilepaskan dari persoalan keadilan ekonomi.
Keadilan ekonomi bukan berarti semua orang harus memiliki hasil yang sama. Keadilan ekonomi lebih dekat dengan gagasan bahwa masyarakat harus memiliki kesempatan yang wajar untuk memperoleh akses terhadap sumber daya dan instrumen yang memungkinkan mereka berkembang.
Dalam kerangka tersebut, KDMP memiliki gagasan yang patut diperhatikan: memperluas kepemilikan dan partisipasi ekonomi melalui kelembagaan yang berbasis masyarakat.
Selama ini, negara telah menggunakan berbagai instrumen untuk menciptakan aktivitas ekonomi. Tantangannya adalah memastikan bahwa masyarakat luas juga memiliki kelembagaan yang memungkinkan mereka mengambil bagian dalam aktivitas tersebut secara lebih kuat.
Di sinilah koperasi memiliki arti strategis. Ketika sebuah kegiatan ekonomi dimiliki secara kolektif oleh masyarakat, manfaat yang dihasilkan memiliki peluang lebih besar untuk kembali kepada anggota dan lingkungan ekonominya. Bukan berarti semua koperasi pasti berhasil, tetapi struktur kelembagaannya membuka kemungkinan bagi distribusi manfaat yang lebih luas.
KDMP karena itu dapat dibaca sebagai upaya memperluas basis kepemilikan dan partisipasi ekonomi masyarakat, bukan semata-mata sebagai program membangun koperasi.
Memberi Kesempatan untuk Diuji
Kita tentu belum mengetahui apakah KDMP akan berhasil mencapai seluruh tujuan tersebut. Program berskala besar selalu memiliki risiko, dan sebagian unit koperasi mungkin saja tidak berkembang sesuai harapan. Kemungkinan tersebut justru harus diantisipasi sejak awal melalui tata kelola, pengawasan, dan evaluasi yang kuat.
Tetapi ketidakpastian hasil bukan alasan untuk menolak gagasannya sebelum diuji. Kebijakan publik seharusnya memberikan ruang bagi eksperimen, pembelajaran, dan perbaikan. Program dijalankan dengan indikator yang jelas, hasilnya diukur, datanya dibuka, dan kekurangannya diperbaiki berdasarkan bukti.
Dengan cara demikian, perdebatan tentang KDMP dapat keluar dari pertanyaan sederhana apakah kita mendukung atau menolaknya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah desain kebijakan ini mampu memperluas akses, kepemilikan, dan posisi tawar ekonomi masyarakat; dan jika belum, bagian mana yang harus diperbaiki agar tujuan tersebut tercapai.
Pada akhirnya, KDMP dapat dilihat sebagai salah satu upaya untuk memperluas cara negara menjalankan economic governance. Negara tidak hanya menciptakan ruang bagi kegiatan ekonomi, tetapi juga mencoba membangun kelembagaan agar masyarakat memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Gagasannya karena itu layak diuji secara serius. Bukan untuk diterima tanpa kritik, melainkan untuk dibuktikan melalui hasil. Tata kelolanya harus diawasi, pembiayaannya harus transparan, kinerjanya harus diukur, dan setiap kelemahan harus dikoreksi.
Sebab ukuran keberhasilan sebuah kebijakan ekonomi pada akhirnya bukan hanya seberapa besar negara mengeluarkan sumber daya, tetapi seberapa besar kemampuan masyarakat untuk berdiri lebih kuat di dalam perekonomian setelah kebijakan itu dijalankan.
Oleh : Muhammad Risal, Wasekjend DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI)






