Oleh: Toto Izul Fatah, Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
Ada satu cara paling sederhana untuk mengukur seberapa serius sebuah pemerintahan terhadap masalah lingkungan hidup: lihat anggarannya.
Pidato tentang ekonomi hijau boleh indah. Komitmen terhadap perubahan iklim boleh disampaikan di berbagai forum internasional. Kampanye menanam pohon, mengatasi pencemaran dan menyelamatkan hutan boleh digaungkan dengan indah.
Tetapi pada akhirnya, pertanyaan paling konkret adalah berapa uang negara yang benar-benar disediakan untuk mengerjakannya?
Di sinilah ada persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pada APBN 2026, anggaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tercatat sekitar Rp1,396 triliun.
Angka sebesar itu memang terdengar besar bagi kita sebagai individu. Tetapi dalam ukuran sebuah negara sebesar Indonesia dengan lebih dari 17 ribu pulau, hutan tropis yang luas, ribuan sungai, ratusan kawasan industri, angka tersebut terasa sangat kecil.
Sebagai ilustrasi, pagu Kementerian Pekerjaan Umum pada rancangan APBN 2026 mencapai sekitar Rp118,5 triliun. Artinya, anggaran KLH hanya sekitar seperdelapan puluh lima dari angka tersebut.
Tentu saya tidak bermaksud mengatakan anggaran PU harus dikurangi. Sebab, infrastruktur juga penting. Jalan penting. Bendungan penting. Irigasi penting.
Tetapi pertanyaan filosofisnya adalah untuk apa kita membangun jalan, gedung, kawasan industri dan kota-kota baru dengan anggaran ratusan triliun jika lingkungan yang menopang kehidupan manusia perlahan-lahan rusak?
Ada fakta lain yang menurut saya bahkan lebih menarik untuk dicermati. Dari pagu KLH/BPLH 2026 sekitar Rp1,396 triliun tersebut, sekitar Rp861,16 miliar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen.
Sementara Program Kualitas Lingkungan Hidup sekitar Rp476,44 miliar dan Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim hanya sekitar Rp58,79 miliar.
Sekali lagi, dukungan manajemen tentu diperlukan. Kementerian tidak mungkin bekerja tanpa organisasi, pegawai, sistem dan administrasi.
Namun komposisi ini patut menjadi bahan evaluasi.
Bayangkan, Indonesia sedang berbicara tentang ancaman perubahan iklim, kebakaran hutan, kekeringan, banjir, pencemaran dan berbagai risiko ekologis lainnya.
Tetapi, program ketahanan bencana dan perubahan iklim di kementerian yang secara khusus menangani lingkungan hidup hanya memperoleh puluhan miliar rupiah.
Sementara, ancaman lingkungan bukan lagi ramalan untuk dua puluh atau tiga puluh tahun mendatang. Ia sudah berada di depan mata.
Data BNPB menunjukkan bahwa hanya pada Januari 2026 terjadi 267 kejadian bencana di Indonesia, dan sekitar 99,25 persen di antaranya merupakan bencana hidrometeorologi.
Memasuki Agustus 2026, situasinya berubah tetapi ancamannya tidak hilang. BNPB mencatat kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan terjadi di berbagai wilayah, sementara pada saat yang sama banjir dan cuaca ekstrem masih muncul di sejumlah daerah.
BMKG juga menegaskan bahwa perubahan iklim telah meningkatkan frekuensi dan intensitas kejadian cuaca ekstrem sehingga sistem mitigasi harus terus diperkuat.
Kita sebenarnya sedang menghadapi sebuah paradoks. Ancaman lingkungannya membesar, tetapi kapasitas fiskal kementerian yang menjadi penjaga utama lingkungan masih relatif kecil.
Inilah yang menurut saya harus direnungkan Presiden Prabowo. Keberadaan Kementerian Lingkungan Hidup tidak boleh sekadar aksesoris untuk memenuhi struktur kabinet.
Jangan sampai kementerian ini terlihat megah dalam nomenklatur pemerintahan, tetapi miskin kekuatan untuk bertindak.
Kalau anggarannya terlalu kecil, kewenangannya terbatas, personelnya kekurangan, laboratoriumnya minim, kemampuan pengawasannya lemah dan kapasitas penegakan hukumnya tidak sebanding dengan luas wilayah Indonesia, maka kementerian lingkungan hidup berisiko hanya menjadi aksesori pemanis kabinet.
Padahal, Kementerian Lingkungan Hidup seharusnya menjadi salah satu kementerian strategis sebuah negara yang ingin bertahan hidup dalam abad perubahan iklim.
Memang ada kesalahpahaman lama yang perlu diakhiri. Seolah-olah apabila pemerintah memperkuat kementerian lingkungan hidup, investasi terganggu.
Cara berpikir seperti itu sudah ketinggalan zaman.
Justru investasi yang mengabaikan daya dukung lingkungan dapat menciptakan biaya ekonomi jauh lebih mahal pada masa depan.
Hutan yang rusak bisa berarti banjir. Daerah aliran sungai yang rusak bisa berarti kekeringan. Mangrove yang hilang memperbesar risiko abrasi. Udara tercemar meningkatkan biaya kesehatan. Sampah yang tidak dikelola mencemari sungai dan laut.
Eksploitasi alam yang berlebihan akhirnya harus dibayar pemerintah melalui rehabilitasi, bantuan bencana dan kerugian ekonomi masyarakat.
Maka menjaga lingkungan sesungguhnya bukan anti-pembangunan.
Menjaga lingkungan untuk memastikan pembangunan tidak menghancurkan fondasi kehidupannya sendiri.
Anggaran lingkungan itu seharusnya bukan beban, tetapi justru investasi. Karena itu saya berharap Presiden Prabowo mengubah paradigma anggaran lingkungan.
Jangan melihat anggaran lingkungan sebagai pengeluaran. Lihatlah sebagai investasi perlindungan nasional.
Kalau negara mengeluarkan anggaran besar untuk pertahanan karena ada ancaman terhadap kedaulatan negara. Negara juga harus mengalokasikan sumber daya memadai untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan ekologis.
Apa gunanya kita mampu menjaga perbatasan negara jika di dalam wilayah yang kita pertahankan itu sungainya mati, hutannya habis, tanahnya rusak dan rakyatnya kesulitan memperoleh air bersih?
Karena itu, inilah momen yang tepat buat Presiden Prabowo untuk meninggalkan legacy yang bukan hanya membangun ekonomi tetapi juga menyelamatkan alam Indonesia. Salah satu buktinya sederhana: perkuat Kementerian Lingkungan Hidup.
Perkuat kewenangannya.Perkuat manusianya. Perkuat alat pengawasannya. Perkuat penegakan hukumnya. Dan terutama, perbesar anggarannya secara serius.
Sebab krisis lingkungan yang kita hadapi ke depan mungkin jauh lebih mahal daripada biaya pencegahannya hari ini. Kita bisa membangun kembali sebuah jalan yang rusak. Kita bisa membangun kembali gedung yang roboh.
Tetapi hutan tropis yang hancur puluhan tahun, mata air yang mati, sungai yang kehilangan ekosistemnya, keanekaragaman hayati yang punah dan tanah yang kehilangan daya dukungnya tidak selalu dapat dikembalikan hanya dengan uang.
Karena itu jangan menunggu alam mengirimkan tagihan yang jauh lebih mahal. Anggaran besar untuk lingkungan bukan pemborosan. Ia adalah premi asuransi bagi masa depan bangsa.
Jakarta, Agustus 2026






