JAKARTA | BELA RAKYAT — Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, kembali menjelma menjadi ruang tempat sejarah, sastra, musik, tari, silat, dan imajinasi bertemu. Pada 22–23 Agustus 2026, Teater Keliling bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menghadirkan Immortal The Musical: The Legendary Betawi “Si Pitung” di Teater Besar TIM. Pertunjukan digelar empat kali, masing-masing pukul 14.00 WIB dan 19.30 WIB, membawa legenda Betawi ke hadapan penonton lintas generasi. Konsep musikal ini memang dirancang agar kisah lama tidak berhenti sebagai cerita masa lalu, tetapi kembali menemukan bahasa artistik yang dapat diterima generasi masa kini.
Di tengah gemerlap tata cahaya dan layar panggung, Si Pitung tidak sekadar hadir sebagai tokoh legenda. Ia dipanggil kembali sebagai simbol keberanian, keberpihakan kepada rakyat, dan ingatan kolektif tentang bagaimana sebuah bangsa merawat cerita yang diwariskan leluhur. Pilihan judul “Immortal” pun bukan berarti Pitung tidak pernah mati secara jasmani, melainkan perjuangannya dianggap dapat terus hidup apabila diceritakan, dipentaskan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, panggung ini sesungguhnya bukan hanya pertunjukan; ia adalah upaya menjadikan kebudayaan tetap bernapas di tengah zaman yang bergerak semakin cepat.
Sutradara sekaligus penulis naskah, Dolfry Inda Suri, menempatkan karya ini sebagai bagian dari tanggung jawab kesenian. Dalam keterangannya, ia menyebut kegelisahan bahwa budaya Betawi dan legenda-legenda lokal perlahan semakin jauh dari generasi sekarang. Karena itu, Immortal dirancang sebagai medium untuk mempertemukan warisan budaya dengan selera penonton masa kini. Dolfry menegaskan bahwa karya tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga cerita dan budaya Betawi tetap hidup, sekaligus mengangkat kembali legenda yang mulai kehilangan kedekatan dengan generasi sekarang.
Pernyataan Dolfry tersebut menemukan bentuknya di atas panggung. Immortal tidak hanya mengandalkan dialog dan akting, tetapi memadukan musik, tari, koreografi, aksi silat, serta visual digital dalam pendekatan Digital Immersive Theatre Musical. Eksperimen artistik itu menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak harus dilakukan dengan cara mengulang masa lalu secara harfiah. Justru, budaya dapat tetap hidup ketika akar tradisinya kuat, sementara cara menyampaikannya berani bergerak mengikuti zaman.
Dari perspektif hukum kebudayaan, langkah semacam ini memiliki pijakan yang jelas. Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Mandat tersebut kemudian diperkuat melalui UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menempatkan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sebagai instrumen pemajuan kebudayaan. PP Nomor 87 Tahun 2021 menjadi aturan pelaksana yang antara lain mengatur pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, serta sarana dan prasarana kebudayaan.
Bagi Dyah Kencono Puspito Dewi, seniman sastra Taman Ismail Marzuki sekaligus Dewan Penasihat RUMAH HEBAT NUSANTARA, pertunjukan Immortal The Musical menjadi contoh bahwa ruang kebudayaan akan menemukan maknanya ketika negara, seniman, dan masyarakat dapat berjalan dalam satu napas. Di sela-sela menyaksikan pertunjukan tersebut, Minggu (23 Agustus 2026), Dyah menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan ruang bagi karya seni dan kebudayaan untuk hadir di panggung publik.
“Saya mengapresiasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan ruang dan dukungan bagi pertunjukan seperti Immortal The Musical. Ini bukan sekadar tontonan, tetapi sebuah ikhtiar untuk merawat ingatan, memperkenalkan kembali legenda Betawi kepada generasi muda, dan memastikan bahwa kebudayaan tidak berhenti sebagai cerita di dalam buku. Ketika Si Pitung kembali hadir di panggung Taman Ismail Marzuki, yang sesungguhnya sedang kita hidupkan bukan hanya sebuah tokoh legenda, tetapi juga nilai keberanian, kepedulian terhadap rakyat, serta identitas budaya Jakarta. Saya berharap dukungan terhadap seniman dan karya-karya seperti ini terus diperkuat, karena seniman membutuhkan ruang, masyarakat membutuhkan tontonan yang bermakna, dan kebudayaan membutuhkan keberlanjutan. TIM harus terus menjadi rumah yang terbuka bagi gagasan, kreativitas, kritik, pendidikan, dan perjumpaan masyarakat dengan seni. Pemerintah memiliki posisi penting untuk memastikan ruang itu tetap hidup dan dapat diakses oleh publik. Inilah cara kita menjaga agar kebudayaan tidak sekadar dikenang, tetapi terus tumbuh dan diwariskan,” ujar Bu Dyah kepada awak media BelaRakyat.com, Minggu (23/8/2026).
Pandangan itu menjadi relevan ketika Immortal dipentaskan di Teater Besar TIM. Sebab, sebuah gedung pertunjukan tidak semestinya hanya dihitung melalui jumlah kursi yang terisi atau gemerlap panggung yang menyala. Ia harus diukur dari seberapa jauh ruang tersebut mampu melahirkan karya, mempertemukan seniman dengan masyarakat, mendidik generasi muda, serta menjaga ingatan kebudayaan agar tidak menjadi artefak yang berdebu di rak sejarah. Di titik inilah pernyataan Dyah tentang pentingnya ruang ekspresi memperoleh makna yang lebih luas: seni membutuhkan rumah, dan rumah kebudayaan membutuhkan keberpihakan kepada pencipta serta publik. Gagasan tentang ruang ekspresi yang layak juga pernah ia sampaikan dalam forum kebudayaan sebelumnya. Imbuh Bu Dyah.
Malam ini, antrean penonton, cahaya gemerlap panggung, dan wajah-wajah yang datang dari berbagai generasi menjadi sebuah pertanda sederhana: ketika budaya diberi ruang, masyarakat akan datang mencari makna. Immortal The Musical akhirnya bukan hanya tentang bagaimana Si Pitung dikenang, melainkan tentang bagaimana sebuah bangsa memilih untuk tidak kehilangan ingatan. Dari panggung Teater Besar TIM, legenda lama kembali menyala dan mengingatkan bahwa yang benar-benar immortal bukan tubuh manusia, melainkan nilai, keberanian, karya, dan kebudayaan yang terus diwariskan. Dan selama panggung masih terbuka, selama seniman masih berkarya, selama publik masih mau datang dan mendengar, maka cerita Indonesia belum selesai ditulis. Pungkas Bu Dyah Puspito Kencono Dewi.
(CP/red)






