Oleh: Toto Izul Fatah, Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
Ada pemandangan menarik di Kalimantan Selatan pada Sabtu, 22 Agustus 2026. H. Syamsuddin Andi Arsyad, pengusaha besar yang lebih populer dengan nama Haji Isam, ikut berada di garis depan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan.
Setelah mendapat mandat untuk mengoordinasikan penanganan karhutla, ia segera menuju Kalsel, mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat, lalu meninjau penanganan kebakaran di lapangan.
Tentu, kita dapat melihatnya semata-mata sebagai pelaksanaan tugas. Tetapi saya ingin membacanya lebih jauh: sebagai simbol bahwa kekayaan dan kekuasaan ekonomi seharusnya mempunyai dimensi kepedulian sosial dan ekologis.
Indonesia membutuhkan semakin banyak pengusaha yang tidak hanya hadir ketika ada proyek, investasi dan keuntungan, tetapi juga muncul ketika negeri ini sedang menghadapi kesulitan.
Karhutla di Kalimantan Selatan memang bukan persoalan sederhana. Pemerintah provinsi bahkan menetapkan status siaga darurat karhutla dan mengerahkan berbagai unsur pemerintah, TNI, Polri, BPBD serta masyarakat.
Kondisi gambut membuat pemadaman lebih sulit karena bara dapat bertahan di bawah permukaan tanah. Pemadaman dari udara melalui water bombing juga diperlukan ketika lokasi api sulit dijangkau melalui darat.
Di sinilah tindakan Haji Isam memperoleh makna yang menarik. Seorang pengusaha besar seharusnya memang tidak hidup terpisah dari tanah tempat ia membangun kekayaannya.
Ketika bumi itu terbakar, ia ikut merasa terbakar. Ketika masyarakatnya terkena asap, ia ikut merasa sesak. Ketika alamnya rusak, ia harus merasa mempunyai tanggung jawab untuk memperbaikinya.
Inilah pesan yang menurut saya perlu ditujukan kepada seluruh pengusaha besar Indonesia, termasuk kelompok konglomerat yang dalam percakapan publik sering disebut dengan julukan “9 Naga”.
Saya tidak hendak mempersoalkan siapa mereka atau berapa kekayaan mereka. Menjadi kaya tentu bukan kesalahan. Menjadi pengusaha besar juga bukan dosa.
Justru negara membutuhkan pengusaha.
Tetapi ada pertanyaan moral yang lebih besar: untuk apa kekayaan itu ketika negeri sedang mengalami kesulitan?
Jangan sampai hubungan antara dunia usaha dan Indonesia hanya pada saat ada tambang, kebun, hutan, tanah, proyek dan peluang bisnis, lalu semua datang berlomba-lomba.
Tetapi ketika hutan terbakar, banjir datang, gempa mengguncang, kekeringan melanda atau masyarakat kehilangan rumah, tiba-tiba semua menghilang.
Itu tidak boleh terjadi.
Terutama bagi korporasi-korporasi besar yang kegiatan usahanya berkaitan erat dengan tanah, hutan, pertambangan, perkebunan atau sumber daya alam, tanggung jawab menjaga lingkungan mestinya jauh lebih besar daripada sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Mereka harus mempunyai tanggung jawab ekologis.
Bukan sekadar CSR untuk laporan tahunan. Bukan sekadar penanaman pohon seremonial. Bukan pula baliho bantuan yang ukurannya lebih besar daripada nilai bantuannya. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan nyata.
Ada filosofi sederhana yang semestinya berlaku:
semakin besar kekayaan seseorang, semakin besar pula kemampuan sosialnya. Dan semakin besar kemampuan sosialnya, semakin besar tanggung jawab moralnya.
Bukan berarti semua kekayaan harus dibagikan. Tetapi sebagian kecil saja dari kekuatan ekonomi para konglomerat Indonesia, bila dikonsolidasikan untuk penanganan bencana, dampaknya dapat luar biasa.
Bayangkan bila sepuluh atau dua puluh konglomerat terbesar Indonesia mempunyai satuan tanggap bencana nasional swasta masing-masing.
Ada helikopter. Ada kendaraan pemadam. Ada alat berat. Ada rumah sakit lapangan. Ada stok makanan. Ada tenaga medis. Ada dana tanggap darurat.
Mereka harusnya langsung bergerak tanpa menunggu perintah. Karena panggilannya adalah kemanusiaan.
Semangat yang sama seharusnya berlaku untuk musibah yang baru saja menimpa Flores, Nusa Tenggara Timur. Yaitu, gempa besar M7,7 yang terjadi pada 15 Agustus 2026 lalu.
Pertanyaannya sederhana: di mana para orang kaya Indonesia ketika saudara-saudaranya sedang tertimpa musibah?
Mereka seharusnya ada di sana. Bukan semuanya harus datang membawa kamera. Bukan semuanya harus berpidato.
Tetapi kekuatan ekonomi mereka harus terasa. Ada yang membangun rumah. Ada yang menyediakan air bersih. Ada yang memperbaiki sekolah. Ada yang menyediakan layanan kesehatan dan seterusnya.
Inilah bentuk nasionalisme yang sangat konkrit. Nasionalisme justru terlihat dari satu ekskavator yang dikirim ke lokasi bencana. Dari satu helikopter yang membawa bantuan. Dari seribu rumah yang dibangun kembali.
Tentu, kesiapan turun membantu itu tidak hanya dalam kasus Karhutla Kalsel. Dalam musibah apa saja, mereka yang merasa sudah mendapat banyak dari bumi Indonesia itu seharusnya tak menunggu perintah.
Jangan menunggu menteri meminta. Jangan tunggu gubernur membuat proposal. Dan jangan tunggu musibah menjadi viral.
Kalau melihat saudara sebangsa sedang kesusahan, bergeraklah. Negeri ini bukan hanya milik pemerintah. Indonesia juga milik pengusahanya. Milik orang-orang kayanya. Milik kaum profesionalnya.
Karena itu beban Indonesia juga harus menjadi beban bersama. Presiden punyai kewajiban konstitusional. Pemerintah punyai kewajiban administratif.
Tetapi orang-orang yang diberi Tuhan kelebihan kekayaan mempunyai kewajiban moral. Dan kewajiban moral sering kali jauh lebih mulia karena ia dilakukan bukan akibat aturan, melainkan akibat hati nurani.
Kita tentu tidak menginginkan pengusaha Indonesia hanya dikenal karena daftar kekayaannya. Siapa terkaya nomor satu. Siapa nomor dua. Siapa yang hartanya naik sekian triliun.
Ada ukuran yang jauh lebih penting: berapa banyak kekayaan itu telah menyelamatkan manusia? Berapa hektare hutan yang berhasil diselamatkan? Berapa rumah korban bencana yang dibangun kembali? Dan seterusnya.
Ingat, sejarah tidak hanya mengingat berapa besar kekayaan seseorang. Sejarah juga akan bertanya: apa yang ia lakukan dengan kekayaan itu?
Karena itu, mari kita mencintai Indonesia, bukan hanya mencintai kekayaan Indonesia.
Jakarta, Agustus 2026






