JAKARTA – BELA RAKYAT – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pelayanan pemerintahan dan urusan administrasi pembangunan Papua di Jakarta gratis dan tidak dapat dibeli dengan uang.
Dalam pertemuan bersama DPR Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua (MRP), kepala suku, tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa pada 17 Agustus 2026, Pigai meminta pemerintah daerah menghentikan kebiasaan membawa uang ke Jakarta untuk mendapatkan kebijakan.
“Tidak ada kebijakan negara ini yang bisa dibeli dengan uang,” ungkap Pigai dalam keterangannya, dikutip dari laman SASAGUPAPUA.COM.
Pigai juga menyoroti istilah “ikan puri bayar ikan hiu” sebagai gambaran praktik yang harus dilawan. Menurutnya, akses pelayanan pemerintah tidak boleh ditentukan oleh kemampuan membawa uang atau memberikan imbalan kepada pejabat.
“Kebijakan tidak bisa dibayar, kebijakan itu gratis,” tegasnya.
Pesan Pigai bukan sekadar soal biaya administrasi, tetapi juga menyasar mentalitas dalam hubungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Ia mendorong agar kepentingan pembangunan Papua disampaikan melalui mekanisme resmi, data, dan proses pemerintahan, bukan melalui transaksi.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya ditujukan pada pelayanan pemerintahan, bukan urusan politik, partai politik, maupun pencalonan.
Pada akhirnya, pesan Pigai merupakan dorongan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih. Pelayanan negara harus diberikan berdasarkan mekanisme pemerintahan dan kepentingan masyarakat, bukan karena adanya pembayaran.
“Untuk pelayanan pemerintah di Jakarta, tidak ada yang bisa diuangkan,” Sambungnya.






