Hadiri Hari Pengayoman ke-81, Menteri Mukhtarudin: Transformasi Digital Harus Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) / Kepala BP2MI Mukhtarudin menghadiri Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang diselenggarakan bersama Menteri Hukum RI di Lapangan Upacara Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

​Mengusung tema nasional “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, peringatan tahun ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah dalam menegaskan komitmen modernisasi layanan publik berbasis teknologi digital.

​Dalam kesempatan tersebut seperti dikutip di Instagram pribadinya, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi merupakan kunci utama dalam memperkuat ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh di setiap tahapan migrasi, mulai dari pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna-penempatan.

“Transformasi digital harus memperkuat pelindungan pekerja migran melalui layanan yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi di setiap tahapan migrasi,” tegas Menteri Mukhtarudin.

Sinergi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Pelindungan Responsif

​Menteri Mukhtarudin menjelaskan, digitalisasi tidak hanya bertujuan mengoptimalisasi sistem internal, tetapi juga memperkuat sinergi dan kolaborasi antar-kementerian/lembaga terkait. Melalui penguatan integrasi data dan teknologi, kehadiran negara diharapkan dapat terasa semakin nyata, responsif, serta memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi para pejuang devisa negara.

​Langkah penguatan teknologi dan sinergi lintas sektoral ini mencakup berbagai aspek pelayanan strategis, antara lain:

  • Akses Informasi Hukum: Memudahkan pekerja migran dan keluarganya memperoleh kepastian serta edukasi hukum yang akurat.
  • Layanan Administrasi: Menyederhanakan proses birokrasi penempatan agar lebih cepat, transparan, dan bebas dari kendala prosedural.
  • Sistem Pengaduan Digital: Menyediakan saluran komunikasi yang muat diakses kapan saja dan dari mana saja untuk pelaporan masalah.
  • Penanganan Masalah Terpadu: Mempercepat respon penanganan serta penyelesaian kasus pekerja migran secara tepat dan terukur.

​Menteri Mukhtarudin menambahkan bahwa teknologi mutakhir pada hakikatnya harus menjadi jembatan yang mendekatkan negara dengan warganya, sehingga pelayanan publik tidak hanya mudah dijangkau tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan pekerja migran Indonesia dan keluarganya.

​Melalui komitmen ini, Kementerian P2MI/BP2MI terus berupaya mewujudkan visi “Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *