Refleksi HUT ke-81 RI, MPSI: Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Jadi Kunci Masa Depan Papua Selatan
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk melihat kembali makna kemerdekaan bagi masyarakat di Papua Selatan. Hal tersebut disampaikan Peneliti Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Annas Fitrah Akbar dalam diskusi refleksi 81 tahun Indonesia Merdeka di Merauke.
“Kemerdekaan, terutama bagi generasi muda dan masyarakat adat, dinilai tidak cukup dimaknai melalui seremoni. Kemerdekaan harus hadir dalam bentuk kesempatan memperoleh pendidikan, meningkatkan kesejahteraan, mengembangkan potensi, serta terlibat dalam menentukan masa depan daerahnya”, katanya dalam keterangan kepada media.
Ia mengatakan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat adat merupakan dua fondasi penting yang perlu diperkuat dalam pembangunan Papua Selatan.
“Memaknai kemerdekaan salah satunya adalah memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan dan membangun masa depannya. Pada saat yang sama, masyarakat adat harus memiliki ruang, kapasitas, dan kesempatan untuk menjadi bagian penting dari pembangunan di wilayahnya sendiri,” ujarnya.
Menurut Annas, pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari seberapa banyak infrastruktur yang dibangun atau seberapa besar investasi yang masuk. Ukuran keberhasilan pembangunan juga harus terlihat dari perubahan kualitas hidup masyarakat.
“Termasuk di dalamnya adalah apakah anak-anak dapat bersekolah, apakah keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang memadai, apakah generasi muda memiliki akses terhadap keterampilan dan pekerjaan, serta apakah masyarakat adat mendapatkan ruang yang adil dalam proses pembangunan”, tegasnya.
Annas menilai persoalan pendidikan di Papua Selatan tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Anak yang putus sekolah, tidak selalu disebabkan rendahnya motivasi belajar.
“Keterbatasan ekonomi, jarak sekolah, transportasi, ketersediaan guru, biaya pendidikan, minimnya informasi beasiswa, hingga kurangnya pendampingan dapat menjadi faktor yang memengaruhi keberlanjutan pendidikan”, katanya.
Menurutnya, kita tidak cukup hanya mengetahui berapa jumlah anak yang putus sekolah.
“Kita harus mengetahui siapa mereka, mengapa mereka berhenti sekolah, apa kebutuhannya, dan siapa yang akan mendampingi mereka agar dapat kembali memperoleh pendidikan,” katanya.
Ia mencontohkan munculnya cita-cita seorang anak yang sangat sederhana, yakni ingin memiliki rumah yang layak.
Bagi Annas, cita-cita tersebut harus dibaca sebagai refleksi kondisi sosial yang lebih luas.
“Ketika seorang anak mengatakan cita-citanya ingin memiliki rumah yang layak, kita perlu bertanya lebih jauh. Bagaimana kondisi keluarganya? Bagaimana akses pendidikannya? Apakah anak tersebut memiliki ruang untuk membangun mimpi yang lebih besar tentang masa depannya?” ujarnya.
Annas juga menyoroti pentingnya menempatkan masyarakat adat sebagai subyek pembangunan Papua Selatan. Menurut dia, masyarakat adat memiliki pengetahuan, budaya, sumber daya, struktur sosial, dan potensi ekonomi yang merupakan modal penting dalam pembangunan daerah.
Namun, potensi tersebut harus diperkuat melalui pemberdayaan yang terencana dan berkelanjutan.
“Pembangunan jangan sampai membuat masyarakat adat hanya menjadi penonton di atas tanah dan wilayah hidupnya sendiri. Mereka harus menjadi pelaku, mitra sekaligus penerima manfaat pembangunan,” tegas Annas.
Pemberdayaan masyarakat adat, kata dia, tidak cukup dilakukan melalui bantuan yang bersifat sementara.
“Diperlukan penguatan kapasitas melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, pengembangan kewirausahaan, pendampingan ekonomi, akses permodalan, penguatan kelembagaan, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan”, tandasnya.
Lanjutnya, pendekatan tersebut penting agar pembangunan tidak menciptakan ketergantungan, tetapi justru meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengelola potensi yang dimiliki.
“Yang kita bangun bukan hanya proyeknya, tetapi manusianya. Ketika kapasitas masyarakat diperkuat, mereka akan memiliki kemampuan lebih besar untuk mengelola peluang dan menghadapi perubahan pembangunan,” katanya.
Ia bersama rekan aktivis Papua di Merauke mendorong pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan menyusun Rencana Aksi Bersama Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Papua Selatan.
“Rencana aksi tersebut harus memiliki target yang jelas, pembagian peran, jangka waktu, indikator keberhasilan, serta mekanisme monitoring dan evaluasi”, tegasnya.
Menururtnya, agenda pertama yang perlu dilakukan adalah pemetaan anak putus sekolah dan anak yang berisiko putus sekolah. Data tersebut harus diperbarui secara berkala agar intervensi pemerintah tidak salah sasaran.
“Selanjutnya, perlu penguatan akses pendidikan, pemerataan dan kesejahteraan guru, perluasan beasiswa, serta pendampingan keluarga”, ujarnya.
Di sisi pemberdayaan masyarakat adat, program harus diarahkan pada peningkatan keterampilan, penguatan ekonomi lokal, pertanian modern, kewirausahaan, pengembangan potensi kampung, serta penguatan kelembagaan masyarakat adat.
“Pemerintah perlu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan masyarakat adat, sekolah, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, tokoh agama, pemuda dan media”, jelasnya.
Baginya, pendidikan dan pemberdayaan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
“Anak-anak membutuhkan masa depan, sementara keluarga dan komunitasnya membutuhkan kapasitas untuk menciptakan lingkungan yang mendukung masa depan itu,” ujarnya.
Annas juga mendorong Gerakan Satu Anak, Satu Cita-Cita, gerakan ini diarahkan untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk bermimpi, mendapatkan pendidikan, memperoleh pendampingan, dan memiliki jalan untuk mencapai cita-citanya.
“Kita ingin anak-anak Merauke dan Papua Selatan memiliki ruang untuk bermimpi lebih tinggi. Mereka harus memiliki kesempatan menjadi guru, dokter, petani modern, pengusaha, insinyur, peneliti, pemimpin atau profesi apa pun yang mereka cita-citakan,” pungkasnya.






