Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid: Kemandirian Ekonomi Umat dari Masjid dan Pesantren

GRESIK, JAWA TIMUR – BELA RAKYAT –  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengembangan berbagai program ekonomi produktif yang menyasar masyarakat di tingkat akar rumput, termasuk melalui masjid dan pesantren.

Terbaru, BAZNAS RI bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Dr. Abdul Muhaimin Iskandar menyalurkan bantuan penguatan ekonomi umat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Ihyaul Ulum Gresik tersebut, BAZNAS RI menyalurkan bantuan melalui tiga program utama, yakni Zmart Pesantren, BAZNAS Ultra Mikro Masjid (BUMi), dan Santripreneur.

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar bantuan modal, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun kemandirian ekonomi umat.

Zakat Tidak Hanya Bersifat Konsumtif

Menurut Sodik Mudjahid, zakat memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara produktif, terarah, dan disertai pendampingan.

Karena itu, BAZNAS terus mengembangkan program pemberdayaan yang memungkinkan penerima manfaat tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup keluarganya.

“Sejak tahun 2022, BAZNAS telah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk program Zmart dan BUMi Masjid,” ujar Sodik dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, program tersebut dirancang agar zakat dapat memberikan dampak yang lebih luas. Masyarakat yang sebelumnya berada dalam kondisi keterbatasan ekonomi diharapkan dapat memperoleh akses modal, pendampingan usaha, serta kesempatan untuk meningkatkan kapasitas ekonominya.

Bagi Sodik, keberhasilan pengelolaan zakat tidak semata-mata diukur dari seberapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari perubahan kehidupan penerima manfaat setelah mendapatkan intervensi pemberdayaan.

Rp350 Juta untuk Tujuh Zmart Pesantren

Dalam agenda di Gresik, BAZNAS RI menyalurkan bantuan sebesar Rp350 juta untuk menghadirkan tujuh unit Zmart Pesantren.

Program Zmart Pesantren merupakan bagian dari upaya BAZNAS memperkuat ekosistem ekonomi pesantren melalui pengembangan unit usaha yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi lingkungan pesantren dan masyarakat sekitarnya.

Keberadaan unit usaha tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran kewirausahaan bagi para santri.

Sodik menilai pesantren memiliki posisi strategis karena memiliki basis komunitas yang kuat. Pesantren bukan hanya tempat pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki potensi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan penguatan unit usaha, pesantren diharapkan mampu mengembangkan sumber-sumber ekonomi baru sekaligus memperluas manfaat sosial bagi masyarakat di sekitarnya.

BUMi Masjid Diperkuat dengan Modal Rp500 Juta

Selain Zmart Pesantren, BAZNAS RI juga memberikan bantuan Rp500 juta kepada lima masjid melalui program BAZNAS Ultra Mikro atau BUMi Masjid.

Program ini diarahkan untuk membantu penguatan usaha mikro masyarakat berbasis masjid.

Sodik menjelaskan bahwa masjid memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Karena itu, masjid dapat menjadi salah satu simpul penting dalam mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi sekaligus mendampingi mereka agar dapat berkembang.

Secara nasional, menurut Sodik, program BAZNAS Ultra Mikro Masjid telah menjangkau 213 masjid di 35 provinsi dengan total 10.641 penerima manfaat.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid telah berkembang menjadi salah satu instrumen BAZNAS dalam mendorong penguatan ekonomi umat.

“Harapan kami melalui pendampingan dan perkuatan modal ini, para penerima manfaat di Jawa Timur kelak dapat bertransformasi dan mengalami peningkatan status dari mustahik menjadi muzakki,” tegas Sodik.

Dari Mustahik Menjadi Muzakki

Pernyataan Sodik mengenai transformasi mustahik menjadi muzakki menjadi salah satu tujuan penting dari program pemberdayaan ekonomi BAZNAS.

Mustahik merupakan pihak yang berhak menerima zakat. Sementara muzakki merupakan pihak yang menunaikan zakat.

Dengan demikian, transformasi mustahik menjadi muzakki menggambarkan sebuah perubahan fundamental: penerima manfaat tidak selamanya berada pada posisi sebagai penerima bantuan, tetapi dapat tumbuh menjadi masyarakat yang mandiri dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusi melalui zakat.

Konsep tersebut sekaligus menegaskan bahwa zakat memiliki dimensi pemberdayaan yang sangat kuat.

Bantuan modal diharapkan menjadi titik awal. Selanjutnya, penerima manfaat mendapatkan pendampingan agar usaha yang dijalankan mampu bertahan, berkembang, dan memberikan penghasilan yang lebih baik.

BAZNAS Jatim Telah Menjangkau Puluhan Zmart

Sodik juga mengungkapkan bahwa program Zmart dan BUMi telah mendapatkan perhatian besar di berbagai daerah.

Khusus di Jawa Timur, program Zmart BAZNAS saat ini telah menjangkau kurang lebih 23 unit Zmart, selain program pemberdayaan yang telah menyasar ratusan masjid di berbagai daerah.

Menurutnya, Jawa Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi berbasis umat karena memiliki jaringan pesantren, masjid, pelaku usaha mikro, serta komunitas masyarakat yang sangat kuat.

Potensi tersebut dapat menjadi modal sosial yang penting dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

BAZNAS pun terus mendorong agar berbagai program pemberdayaan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sinergi dengan Pemerintah Diperkuat

Dalam pelaksanaan program di Gresik, BAZNAS RI berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Sodik mengatakan penguatan modal usaha untuk pesantren dan masjid di Gresik tersebut juga dikolaborasikan melalui koordinasi strategis dengan Kementerian Koperasi dan Danantara.

Bagi Sodik, kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak berhenti pada penyaluran bantuan.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka peluang pembiayaan, penguatan kapasitas usaha, pengembangan pasar, hingga peningkatan skala usaha mikro.

“Penguatan modal usaha untuk pesantren dan masjid di Gresik ini dikolaborasikan bersama Kemenko PM serta didukung koordinasi strategis bersama Kementerian Koperasi dan Danantara guna memperbesar skala pembiayaan usaha mikro,” jelas Sodik.

Santripreneur dan Ekonomi Sirkular

Selain Zmart dan BUMi Masjid, BAZNAS juga menyalurkan bantuan melalui Program Santripreneur.

Program tersebut diwujudkan melalui Kebun Pemberdayaan Berbasis Ekonomi Sirkular dengan nilai bantuan sebesar Rp21 juta.

Program Santripreneur menjadi bagian dari upaya mendorong para santri agar memiliki kemampuan kewirausahaan sekaligus mampu memanfaatkan potensi ekonomi yang ada di lingkungan pesantren.

Pendekatan ekonomi sirkular juga memberikan perspektif baru dalam pemberdayaan. Aktivitas ekonomi tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.

Dengan demikian, pesantren dapat menjadi ruang pendidikan yang menggabungkan nilai keagamaan, kewirausahaan, kepedulian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pesantren sebagai Pusat Pemberdayaan

Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid melihat pesantren sebagai salah satu ekosistem paling strategis untuk mengembangkan pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan pandangan Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar yang menegaskan pentingnya menempatkan pesantren sebagai ekosistem utama dalam penanggulangan kemiskinan dan penggerak ekonomi daerah.

Muhaimin menilai pesantren memiliki akar yang sangat kuat di tengah masyarakat.

“Tidak ada ekosistem yang paling kuat dan mengakar kecuali pesantren di Tanah Air kita, sehingga ekosistem penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan yang sangat siap itu adalah pesantren,” ujar Muhaimin.

Bagi BAZNAS, penguatan ekonomi pesantren sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi optimalisasi dana zakat untuk pemberdayaan masyarakat.

Pesantren memiliki komunitas, sumber daya manusia, jaringan alumni, serta kedekatan dengan masyarakat. Berbagai potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi apabila dikelola secara profesional.

BAZNAS Ingin Ciptakan Dampak Berganda

Program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan BAZNAS diharapkan tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima bantuan secara individual.

Sodik menekankan pentingnya menciptakan multiplier effect atau dampak berganda.

Ketika seorang penerima manfaat mampu mengembangkan usaha, maka manfaat ekonomi dapat merambat kepada keluarga, pekerja, pemasok, konsumen, hingga masyarakat sekitar.

Dengan demikian, zakat yang disalurkan dapat menghasilkan aktivitas ekonomi yang lebih luas.

Pendekatan ini juga menjadi salah satu alasan BAZNAS terus memperkuat program ekonomi produktif berbasis komunitas.

Mengubah Pola Pemberdayaan

Pemberdayaan ekonomi melalui zakat pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pemberian modal.

Ada proses panjang yang mencakup pemetaan kebutuhan, pemilihan penerima manfaat, pemberian modal, pendampingan, peningkatan kapasitas, pengawasan, serta evaluasi perkembangan usaha.

Karena itu, Sodik menekankan pentingnya pendampingan. Modal yang diberikan harus disertai kemampuan mengelola usaha agar penerima manfaat mampu mengambil keputusan ekonomi secara lebih baik.

Dengan pola tersebut, program zakat produktif diharapkan dapat menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

Dari Gresik untuk Ekonomi Umat

Kabupaten Gresik dipilih sebagai salah satu lokasi penguatan program karena memiliki ekosistem industri yang berkembang sekaligus kehidupan pesantren dan masyarakat yang kuat.

Di tengah perkembangan ekonomi dan industrialisasi, masyarakat lokal membutuhkan ruang agar dapat ikut menikmati manfaat pertumbuhan ekonomi.

Pemberdayaan berbasis pesantren dan masjid menjadi salah satu pendekatan yang diharapkan mampu menjembatani kebutuhan tersebut.

Program BAZNAS menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga dapat menjadi pelaku ekonomi.

Kemandirian Umat Menjadi Tujuan Akhir

Bagi Sodik Mudjahid, ukuran keberhasilan program pemberdayaan zakat bukan sekadar jumlah dana yang disalurkan.

Lebih dari itu, keberhasilan terlihat ketika penerima manfaat mampu berdiri secara mandiri, mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, memenuhi kebutuhan keluarga, dan pada akhirnya memiliki kemampuan untuk menunaikan zakat.

Transformasi tersebut merupakan tujuan besar pengelolaan zakat.

“Harapan kami melalui pendampingan dan perkuatan modal ini, para penerima manfaat di Jawa Timur kelak dapat bertransformasi dan mengalami peningkatan status dari mustahik menjadi muzakki,” kata Sodik.

Pesan tersebut sekaligus menjadi gambaran arah BAZNAS dalam mengembangkan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi.

Hadirkan Kolaborasi Berkelanjutan

Kegiatan di Pondok Pesantren Ihyaul Ulum Gresik turut dihadiri berbagai unsur pemerintah, BAZNAS, serta tokoh masyarakat.

Hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., Ketua BAZNAS Jawa Timur H. Mohammad Ghofirin, M.Pd., dan Ketua BAZNAS Kabupaten Gresik H. Muhammad Mujib.

Turut hadir Ketua HIMPSI Provinsi Jawa Timur Dr. Dra. Soerjantini Rahaju, M.A., Ketua BPJPH RI Dr. H. Ahmad Haikal Hassan, S.T., M.T., Asisten I Provinsi Jawa Timur Imam Hidayat, S.Sos., M.M. yang mewakili Gubernur Jawa Timur, serta Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB. beserta jajaran.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat.

BAZNAS RI berharap sinergi tersebut dapat terus dikembangkan sehingga program pemberdayaan tidak berhenti pada satu kegiatan, tetapi berlanjut dalam bentuk pendampingan dan pengembangan usaha.

Zakat sebagai Kekuatan Ekonomi Kerakyatan

Program Zmart Pesantren, BUMi Masjid, dan Santripreneur di Gresik memperlihatkan bagaimana zakat dapat diarahkan menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan.

Melalui pengelolaan yang profesional dan kolaborasi dengan pemerintah serta berbagai pihak, dana zakat diharapkan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan sekaligus membuka jalan menuju kemandirian.

Bagi BAZNAS RI di bawah kepemimpinan Sodik Mudjahid, orientasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas manfaat zakat. Dari masjid dan pesantren, geliat ekonomi umat diharapkan terus tumbuh.

Dari mustahik, lahir pelaku usaha baru. Dan dari penerima zakat, diharapkan tumbuh generasi muzakki yang kelak mampu kembali berbagi kepada sesama.

Dengan demikian, zakat tidak hanya hadir sebagai bantuan pada saat masyarakat menghadapi kesulitan, tetapi menjadi kekuatan pemberdayaan yang mampu mengubah kehidupan secara berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *