Oleh: Toto Izul Fatah, Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
Kongres Umat Islam Indonesia ke-8 yang berlangsung di Jakarta pada 24–26 Juli 2026 semestinya tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, perumusan agenda politik kebangsaan, atau panggung pidato para tokoh Islam.
Kongres sebesar ini perlu melahirkan sebuah seruan moral yang lebih mendasar dan menyentuh seluruh lapisan bangsa. Yaitu, ajakan melakukan Tobat Nasional.
Seruan Tobat Nasional ini penting sebagai bentuk pengakuan bersama yang jujur atas berbagai kesalahan dan dosa kita selama ini. Termasuk, pengakuan atas posisi kita sebagai makhluk kecil yang tak berdaya di mata Tuhan.
Tobat Nasional ini juga sangat relevan dilakukan dalam konteks bangsa kita saat ini yang sedang menghadapi berbagai personal dan kesulitan yang tidak ringan. Ada masalah ekonomi, politik, hukum, ketahanan negara dan lain-lain.
Kondisi yang seperti ini tentu rawan menimbulkan potensi terjadinya gempa sosial. Ia terjadi bukan karena pergerakan lempeng bumi, melainkan karena tumpukan kekecewaan, ketidakadilan, kesenjangan, pengangguran dan ketidakpercayaan yang meluas.
Kita tentu tidak mengharapkan semua itu terjadi. Namun, mencegah gempa sosial tidak cukup dengan menambah aparat keamanan.
Negara tidak hanya membutuhkan kekuatan untuk mengendalikan massa, tetapi juga kerendahan hati untuk mendengarkan penderitaan rakyat.
Di sinilah Taubat Nasional memperoleh maknanya. Apalagi, dalam konteks kondisi global yang semakin tidak menentu. Perang dan ketegangan geopolitik dapat terjadi kapan saja.
Selain perang, umat manusia hari ini juga sedang menghadapi potensi ancaman amuk alam. Ada gelombang panas, kekeringan panjang, kebakaran hutan, banjir, longsor, badai, krisis air, kenaikan permukaan laut, gempa bumi, dan berbagai bencana ekologis lainnya.
Sebagian merupakan fenomena alam, tetapi sebagian lainnya diperparah oleh keserakahan manusia dalam memperlakukan bumi.
Manusia merasa terlalu besar, terlalu pintar, dan terlalu berkuasa. Padahal, satu gempa dapat merobohkan bangunan yang dibanggakan. Satu banjir dapat melumpuhkan kota.
Kenyataan tersebut seharusnya menyadarkan kita bahwa manusia sesungguhnya kecil dan tidak berdaya di hadapan kekuasaan Allah SWT.
Selama ini kita mungkin terlalu banyak meminta kepada Allah. Meskipun, berdoa dan meminta kepada Allah itu merupakan bagian penting dari ibadah. Namun, doa juga seharusnya disertai dengan tobat, evaluasi diri, dan keberanian mengakui dosa.
Jangan sampai kita terus meminta pertolongan Allah, tetapi tidak pernah sungguh-sungguh menghentikan perbuatan yang mengundang murka-Nya.
Mungkin yang kita perlukan sekarang bukan semakin panjangnya daftar permintaan, melainkan semakin jujurnya pengakuan.
Al-Qur’an mengingatkan: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu. Sungguh, Dia Maha Pengampun.”
(QS Nuh: 10). Dalam Alquran surat Al Anfal ayat 33 menyebutkan: “Allah tidak akan mengazab mereka selama mereka memohon ampun.”
Ayat-ayat tersebut tidak boleh dipahami secara transaksional, seolah-olah cukup membaca istighfar lalu seluruh persoalan selesai dengan sendirinya. Istighfar harus melahirkan perubahan. Tobat juga harus menghasilkan tindakan nyata.
Karena itu, Tobat Nasional harus diterjemahkan secara berbeda oleh setiap kelompok.
Tobat pemerintah berarti menghentikan kebijakan yang menyengsarakan rakyat, memperbaiki program yang salah, mendengar kritik dan menghadirkan keadilan dalam segala hal.
Tobat anggota DPR berarti tidak memperjualbelikan kewenangan, tidak mempermainkan aspirasi rakyat, tidak mempertontonkan kemewahan, dan dengan mengawasi jalannya pemerintahan.
Tobat aparat penegak hukum berarti berhenti memperdagangkan perkara, menghentikan kriminalisasi, tidak melindungi koruptor, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Tobat pengusaha berarti tidak menyuap pejabat, tidak merampas tanah rakyat, tidak mengeksploitasi buruh, tidak menghindari kewajiban kepada negara, serta tidak merusak lingkungan hanya demi keuntungan.
Tobat tokoh agama berarti tidak memperalat agama untuk kepentingan kekuasaan, kekayaan, popularitas, atau pembenaran terhadap kezaliman.
Tobat rakyat berarti berhenti membenarkan korupsi kecil, politik uang, fitnah, kebencian, kekerasan, dan berbagai perilaku yang merugikan sesama.
Tobat Nasional dengan demikian bukan hanya gerakan vertikal antara manusia dengan Tuhan. Ia juga merupakan gerakan horizontal untuk memperbaiki hubungan antarmanusia, memulihkan keadilan, dan mengembalikan hak rakyat.
Seruan Tobat Nasional sebaiknya dimulai dari para pemimpin. Sebab, dosa kekuasaan mempunyai dampak yang lebih luas dibandingkan kesalahan orang biasa.
Kesalahan seorang rakyat mungkin hanya merugikan beberapa orang. Namun, kesalahan kebijakan dapat menyengsarakan jutaan manusia.
Seruan Tobat Nasional bukan tanda kelemahan bangsa. Sebaliknya, ia merupakan bentuk keberanian moral. Hanya bangsa yang dewasa yang berani bercermin, melihat luka dan keburukannya sendiri, kemudian memperbaikinya.
Jakarta, Juli 2026






