Mercy Barends: RUU Daerah Kepulauan Harus Hadirkan Transformasi Pembangunan yang Berkeadilan

JAKARTA:BELA RAKYAT –  Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan harus menjadi tonggak transformasi kebijakan pembangunan nasional. Menurutnya, regulasi tersebut tidak boleh berhenti pada penguatan kebijakan semata, tetapi harus menghadirkan perubahan mendasar dalam paradigma pembangunan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Mercy sebagaimana dikutip dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia menilai selama ini arah pembangunan nasional masih cenderung berorientasi pada wilayah daratan, sehingga belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan daerah-daerah kepulauan yang memiliki karakteristik berbeda.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin menggarisbawahi bahwa karena Bappenas ini adalah leading sector yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional, jadi harapan kami di RUU Daerah Kepulauan ini terjadi transformasi kebijakan pembangunan. Jadi bahasa perkuatan saja tidak cukup. Harus ada transformasi, ada perubahan yang mendasar,” ujar Mercy.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia membutuhkan pendekatan pembangunan yang lebih adil dan proporsional. Kebijakan pembangunan, menurutnya, harus mampu mengakomodasi kondisi geografis yang didominasi wilayah laut, bukan hanya berorientasi pada pembangunan berbasis daratan.

Mercy menilai paradigma pembangunan yang selama ini masih “bias barat” perlu diubah menjadi pendekatan yang lebih setara bagi seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, setiap daerah memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai karakteristik kewilayahannya.

“Harus ada peralihan dari yang bias barat menjadi yang setara untuk semua wilayah dengan karakteristik kewilayahan, baik darat maupun yang berbasis kepulauan. Kepulauan dalam pengertian dengan wilayah laut yang lebih luas dari wilayah darat,” tegasnya.

Menurut Mercy, daerah kepulauan memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan daerah daratan. Tingginya biaya logistik, keterbatasan akses transportasi, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur menjadi persoalan yang selama ini membutuhkan perhatian lebih besar dari pemerintah.

Karena itu, ia berharap RUU Daerah Kepulauan mampu menjadi dasar hukum yang memberikan afirmasi terhadap pembangunan wilayah kepulauan melalui kebijakan fiskal, perencanaan pembangunan, hingga pengalokasian anggaran yang lebih berkeadilan.

Mercy juga menekankan pentingnya peran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebagai leading sector dalam menyusun arah pembangunan nasional. Menurutnya, transformasi yang diamanatkan dalam RUU Daerah Kepulauan harus tercermin dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Ia menilai Indonesia tidak lagi bisa menggunakan pendekatan pembangunan yang seragam untuk seluruh wilayah. Setiap daerah memiliki karakteristik geografis, sosial, budaya, dan ekonomi yang berbeda sehingga memerlukan kebijakan yang lebih adaptif.

Lebih lanjut, Mercy menegaskan bahwa pembangunan daerah kepulauan tidak boleh lagi dipandang sebagai beban atau tantangan semata. Sebaliknya, wilayah kepulauan harus diposisikan sebagai kekuatan strategis bangsa yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan konektivitas antarpulau, serta menjaga kedaulatan negara.

Dengan potensi kelautan yang sangat besar, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk membangun ekonomi maritim yang lebih kuat apabila didukung oleh regulasi yang berpihak kepada daerah kepulauan.

“Daerah kepulauan membutuhkan lebih dari sekadar penguatan kebijakan. Dibutuhkan transformasi agar pembangunan tidak lagi melihat wilayah kepulauan sebagai tantangan, tetapi sebagai kekuatan bangsa,” demikian pesan yang disampaikan Mercy melalui unggahan media sosialnya.

Mercy berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar menghadirkan keadilan pembangunan bagi seluruh wilayah Indonesia. Ia optimistis, melalui perubahan paradigma tersebut, kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan akan semakin meningkat dan cita-cita Indonesia sebagai negara maritim dapat diwujudkan secara nyata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *