Benny K Harman: Penegakan Hukum Harus Bersih dari Motif Politik, Pengusutan Tiga Mega Kasus Korupsi Wajib Transparan

JAKARTA: BELA RAKYAT Pengusutan tiga perkara dugaan korupsi bernilai besar yang tengah dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi perhatian luas publik. Di tengah besarnya ekspektasi terhadap pemberantasan korupsi, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik maupun motif balas dendam.

Menurut Benny, keberhasilan aparat penegak hukum tidak hanya diukur dari besarnya nilai perkara yang diusut, tetapi juga dari integritas proses penyidikannya. Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh tahapan penyelidikan hingga penyidikan benar-benar berorientasi pada penyelamatan keuangan negara.

Bacaan Lainnya

“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” ujar Benny K Harman.

Tiga Kasus Besar Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

Kasus yang sedang ditangani Kortas Tipikor Polri meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di Sumatra dan sejumlah daerah, perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Ketiga perkara tersebut ditangani melalui joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyidikan, aparat telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi, termasuk sebuah money changer, sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah di kawasan Sentul, Bogor.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita uang dalam mata uang asing dan rupiah senilai miliaran rupiah serta puluhan kilogram emas yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Bagi Benny, penyitaan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar keseluruhan jaringan dugaan tindak pidana korupsi, bukan hanya berhenti pada pelaku lapangan.

“Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” tegasnya.

Sorotan terhadap Isu yang Berkembang

Di tengah proses penyidikan, perhatian publik turut tertuju pada berbagai informasi yang berkembang mengenai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Beredar informasi mengenai penjagaan di kediaman Jampidsus oleh aparat TNI serta beredarnya foto yang diklaim memperlihatkan Jampidsus bersama keluarga di salah satu rumah yang digeledah.

Namun hingga kini belum terdapat penjelasan resmi mengenai apakah terdapat keterkaitan antara berbagai informasi tersebut dengan penyidikan yang sedang dilakukan Polri.

Melihat berkembangnya berbagai spekulasi di ruang publik, Benny meminta agar seluruh institusi terkait segera memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” kata Benny.

Jangan Ada Intervensi Penegakan Hukum

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Benny mengingatkan bahwa independensi aparat penegak hukum merupakan fondasi utama negara hukum.

Ia menegaskan tidak boleh ada intervensi dalam proses penyidikan karena hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih,” ujarnya.

Benny juga menilai Polri memiliki tanggung jawab besar untuk menunjukkan bahwa setiap proses hukum dilakukan secara profesional dan berkeadilan.

“Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Transparansi Menjadi Kunci Kepercayaan Publik

Menurut Benny, keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat tidak terjebak pada berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial.

Semakin besar perkara yang ditangani, semakin besar pula kebutuhan publik terhadap informasi yang jelas mengenai proses penegakan hukum.

Karena itu, ia mendorong seluruh aparat penegak hukum menjaga transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan.

Selaras dengan Arahan Presiden

Benny juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan pesan agar penegakan hukum benar-benar berpihak kepada keadilan.

Ia mengutip pesan Presiden bahwa hukum tidak boleh digunakan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu dan harus ditegakkan secara adil kepada siapa pun.

“Presiden Prabowo sudah berpesan jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Benny.

Ia menambahkan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

“Siapapun yang terlibat korupsi harus dan wajib bertanggung jawab secara hukum,” katanya.

Presiden Diminta Turun Tangan Jika Ada Konflik Antar-Instansi

Dalam pernyataannya, Benny juga menyinggung berbagai narasi mengenai kemungkinan rivalitas antar-aparat penegak hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Apabila memang ditemukan adanya dinamika yang berpotensi mengganggu proses penegakan hukum, menurutnya Presiden perlu mengambil langkah agar koordinasi antar-lembaga tetap terjaga.

“Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini,” ujarnya.

Benny mengingatkan bahwa rivalitas antarlembaga hanya akan memperlambat agenda pemberantasan korupsi.

Momentum Bersih-Bersih Korupsi

Menutup pernyataannya, Benny memandang pengusutan tiga perkara besar tersebut harus menjadi momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurutnya, tujuan utama seluruh proses hukum harus tetap berfokus pada penyelamatan keuangan negara dan penguatan integritas institusi.

“Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara.”

Ia juga mengingatkan pentingnya pembenahan internal di tubuh Polri agar upaya pemberantasan korupsi semakin dipercaya masyarakat.

“Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” tutup Benny K Harman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *